GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Maqdir Ismail Usul RUU KUHAP Atur Penahanan Tersangka Dilakukan Setelah Ada Vonis

Pengacara Maqdir Ismail memberikan masukan terkait RUU KUHAP dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Rabu, 5 Maret 2025 - 13:02 WIB
Maqdir Ismail di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Maqdir Ismail memberikan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.

Dia mengusulkan agar penahanan tersangka dilakukan setelah adanya vonis dari pengadilan, bukan ditahan sebelum dijatuhi vonis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengenai batasan penahanan masa sebelum atau sesudah persidangan. Salah satu di antaranya yang cukup menarik dari Belanda itu, sekarang ini sangat jarang orang ditahan di persidangan ya. Orang itu akan ditahan sesudah dia menjalani hukuman ketika sudah divonis,” kata Maqdir saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025).

“Barangkali ini menjadi salah satu catatan yang perlu kita pikirkan sehingga tidak seperti terjadi sekarang di mana lapas kita bahkan penahanan negara kita itu penuh sesak atau bahkan ada beberapa orang teman mengatakan bahwa itu orang disusun,” tambahnya.

Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu mengatakan mekanisme penahanan sebelum dijatuhi vonis, seperti yang berlaku sekarang ini, telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Menurut hemat saya, ini ada satu bentuk pelanggaran hak asasi. Oleh karena itu, saatnya kita berpikir untuk membatasi waktu penahanan. Saya mengusulkan dan saya lebih cenderung bahwa penahanan itu boleh dilakukan sesudah ada putusan,” ujar Maqdir.

Meski demikian, Maqdir menyebut usulan itu perlu digarisbawahi bahwa penahanan sebelum vonis tetap berlaku tersangka yang tidak memiliki identitas dengan jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kecuali ya ada kebutuhan yang misalnya terhadap orang-orang yang tidak terang alamatnya, tidak jelas pekerjaannya. Karena orang-orang yang jelas tokoh politik, rumahnya jelas, gampang melihatnya, mestinya tidak perlu kita lakukan penahanan,” ujarnya.

“Apalagi belum ada bukti yang yang sangat substansial bahwa orang ini sudah berlaku dan kejahatan,” tandas Maqdir. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa 25 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Libur, Ada Jepang Vs Vietnam

Jadwal AVC Women's Continental 2026, Selasa (25/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia akan rehat sejenak sehingga tak tampil pada hari ini, namun tetap ada laga menarik lainnya salah satunya Jepang melawan Vietnam.
Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Singkat Banget! Ini Contoh Sambutan Ceramah Maulid Nabi untuk Sekolah, Umum, dan Masjid

Berikut rekomendasi contoh sambutan untuk sesi ceramah dalam agenda keagamaan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 di sekolah, umum, serta masjid.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Penjelasan Mensesneg Terkait Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Presiden Prabowo LH dalam Rakor Karhutla

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan penjelasan terkait absennya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni serta Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.

Trending

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Jangan Salah Paham! Hukum Mahallul Qiyam saat Maulid Nabi Menurut Ulama

Mahallul Qiyam saat peringatan Maulid Nabi merupakan aktivitas berdiri bersama saat pembacaan maulid. Ulama kharismatik menerangkan hukumnya agar tidak keliru.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Selengkapnya

Viral