GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa dan Alumni FHUI Gugat Batas Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun ke MK

Undang-Undang Pemilihan Umum membatasi usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden sejauh ini hanya mengatur minimal usia 40 (empat puluh) tahun (Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) namun tidak mengatur pembatasan usia maksimal. 
Selasa, 22 Agustus 2023 - 16:36 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Undang-Undang Pemilihan Umum membatasi usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden sejauh ini hanya mengatur minimal usia 40 (empat puluh) tahun (Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) namun tidak mengatur pembatasan usia maksimal. 

Soefianto Soetono, Mahasiswa Paska Sarjana, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) bersama Imam Hermanda alumnus FHUI, menyoroti hal tersebut. Keduanya mengajukan uji materill terhadap persyaratan batas usia maksimal 70 tahun bagi calon Presiden dan calon Wakil Presiden. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam praktiknya, hal ini dianggap sebagai sebuah kealpaan dan tidak fair mengingat dalam praktik kenegaraan sudah adanya penerapan ketentuan pembatasan usia maksimal pada banyak jabatan-jabatan publik lainnya seperti PNS/TNI/Polri maupun jabatan lain seperti Hakim," ungkap Soefianto, dalam keterangan tertulisnya, hari ini (21/8/2023). 

Pembatasan usia maksimal untuk calon Presiden dan wakil Presiden, kata Soefianto, tidaklah melanggar hak asasi untuk dipilih melainkan sebentuk pengejewantahan amanat konstitusi. 

"Yakni dianggap cakap dan mampu untuk menjadi Presiden. Ketiadaan batas usia maksimal capres dan cawapres tersebut telah menimbulkan ketidakpastian-kegalauan dalam menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yakni untuk menentukan pilihannya pada kontestan calon Presiden dan calon Wakil Presiden," ungkap Imam Hermanda menambahkan.

Ketiadaan persyaratan batasan usia maksimal tersebut, dinilai keduanya dapat mengakibatkan dilanggarnya norma mengenai kecakapan dan sehat jasmani dan rohani calon Presiden dan wakil Presiden mengingat pada persyaratan untuk jabatan negara lainnya ada pembatasan usia maksimal. 

"Disamping itu ketiadaan batasan maksimal usia tersebut akan berpotensi melanggar karena mengurangi kesempatan bagi kaum muda seperti para pemohon untuk dapat dipilih sebagai calon Presiden dan wakil Presiden," beber Soefianto. 

"Dikarenakan tidak adanya persyaratan usia maksimal 70 tahun untuk dipilih maka hak konstitusional untuk dipilih menjadi hilang." tambah Imam. 

Sebagai pemohon, Soefianto dan Imam Hermanda membeberkan alasan penting dalam mengajukan uji materil ini dalam 4 poin berikut :

Pertama, ketiadaan atau adanya kekosongan norma yang membatasi batas maksimal usia capres dan cawapres; 

Kedua, hilangnya jaminan dan kepastian bagi kaum Muda Intelektual sebagai bagian dari warganegara dalam memilih capres dan cawapres yang sesuai dengan amanat Konstitusi dalam kontestasi Pemilu ; 

Ketiga, adanya keinginan kaum muda pada saat ini ingin maju dan bermimpi besar serta ikut andil dalam mendorong serta memajukan Indonesia menjadi Negara maju melalui figure capres dan cawapres yang tepat sesuai amanat Konstitusi; 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat, adanya inkonsistensi Undang-Undang Pemilu terhadap UUD 1945. 

"Kami sebagai bagian dari kaum Intelektual muda dan bagian dari generasi milenial, warga negara yang baik dan kritis dan berpengalaman dalam kajian-kajian intelektual, mengajukan uji materil terhadap persyaratan usia calon Presiden dan calon Wakil Presiden sebagai bentuk dari hak konstitusinya dengan harapan untuk kemudian dapat dipilih dengan batas usia maksimal 70 tahun," pungkasnya. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Pemilik Kafe di Nganjuk Diringkus Polisi karena Memakai dan Pengedar Narkoba

Ironisnya, BWS ternyata merupakan residivis kasus narkoba. Sedangkan Kipli pernah ditahan akibat kasus pidana umum.
Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Selama Ini Disebut Piala Ciki, Piala AFF Justru Bikin John Herdman Bersemangat di Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman justru penasaran dengan Piala AFF 2026. John Herdman begitu antusias dan merasa penasaran dengan persaingan di Piala AFF.
Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Lawan Persija Jakarta di HUT Bali United Ke-11, Johnny Jansen Ingin Beri Kado Spesial kepada Serdadu Tridatu

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, bertekad ingin memberikan kado indah saat berhadapan dengan Persija Jakarta. Pasalnya, laga itu bertepatan dengan hari jadi Serdadu Tridatu. 
Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Nigeria Tuding Macron Dalangi Serangan Bandara

Presiden Prancis Emmanuel Macron dituduh melakukan segala upaya untuk menggulingkan pemerintah Niger saat ini
Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Singgung Munas HIPMI XVIII 2026, Lima BPD Ungkap Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Lima BPD menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Munas HIPMI XVIII 2026 dalam rangka pemilihan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029.
Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

Tanggapan Hotman Paris soal Prahara Sule vs Teddy Pardiyana: Kapasitas Suami Kedua Harus Dicek

​​​​​​​Tanggapan Hotman Paris soal prahara Sule vs Teddy Pardiyana menyoroti kapasitas suami kedua yang harus dicek dalam sengketa hak waris Lina Jubaedah.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT