News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:38 WIB
Bupati Bangkalan Divonis 9 tahun penjara
Sumber :
  • Istimewa

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Vonis sembilan tahun penjara yang diterima Bupati Bangkalan Nonaktif, terkait dengan kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 9 tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto membacakan putusan.

Selain menerima vonis 9 tahun penjara, Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun kedepan.

Hukuman akan ditambah 3 tahun, apabila ternyata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin tidak memiliki harta untuk dibayarkan dengan total hukuman 12 tahun penjara.

                Sidang Vonis Bupati Bangkalan di Pengadilan Tipikor Suarabya

Tak hanya itu, majelis hakim juga masih menambah hukuman pada terdakwa, yaitu tidak boleh dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto.

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun. Hukuman denda juga turun karena tuntutan jaksa KPK adalah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli. (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kecelakaan Kapal sejak Januari-September 2026, Terbaru Ada KM Virgo Transport 8

Deretan Kecelakaan Kapal sejak Januari-September 2026, Terbaru Ada KM Virgo Transport 8

Berikut daftar kecelakaan kapal yang disorot dari Januari-September 2026. Kali ini ada Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam di Laut Jawa.
Volimania Korea Lega, Megawati Hangestri Beri Kabar Positif Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Volimania Korea Lega, Megawati Hangestri Beri Kabar Positif Jelang Debut Bersama Hyundai Hillstate

Kekhawatiran volimania Korea Selatan akhirnya bisa diredam setelah Megawati Hangestri dalam sebuah wawancara dengan media lokal ungkap kondisi kebugarannya.
Tak Hanya Trofi, Erick Thohir Juga Targetkan Satu Hal Lain untuk Timnas Indonesia Sebelum Piala Asia 2027

Tak Hanya Trofi, Erick Thohir Juga Targetkan Satu Hal Lain untuk Timnas Indonesia Sebelum Piala Asia 2027

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, tak hanya menargetkan trofi untuk FIFA ASEAN Cup 2026. Dia juga berharap agar Timnas Indonesia meraih satu hal lain sebelum Piala Asia 2027.
BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Pada Selasa

BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Pada Selasa

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan dengan intensitas bervariasi pada Selasa.
Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Menkeu Suahasil akan Paparkan Data APBN Secepatnya

Setelah dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Suahasil Nazara memastikan akan segera memaparkan data realisasi APBN. 
Sahabat Megawati Hangestri Kembali ke Timnas Korea Selatan, Pikul Beban Berat Jelang Asian Games

Sahabat Megawati Hangestri Kembali ke Timnas Korea Selatan, Pikul Beban Berat Jelang Asian Games

Sahabat Megawati Hangestri, Jung Ho-young kembali memperkuat timnas voli putri Korea Selatan setelah pulih dari cedera dan langsung hadapi tanggung jawab besar.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Detik-detik Purbaya Terima Telepon dari Prabowo Saat Rapat, Langsung Dicopot dari Jabatan Menkeu

Purbaya menerima telepon terkait pencopotan jabatan Menkeu dari Presiden Prabowo Subianto ketika sedang mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta.
Selengkapnya

Viral