GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:38 WIB
Bupati Bangkalan Divonis 9 tahun penjara
Sumber :
  • Istimewa

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Vonis sembilan tahun penjara yang diterima Bupati Bangkalan Nonaktif, terkait dengan kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 9 tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto membacakan putusan.

Selain menerima vonis 9 tahun penjara, Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun kedepan.

Hukuman akan ditambah 3 tahun, apabila ternyata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin tidak memiliki harta untuk dibayarkan dengan total hukuman 12 tahun penjara.

                Sidang Vonis Bupati Bangkalan di Pengadilan Tipikor Suarabya

Tak hanya itu, majelis hakim juga masih menambah hukuman pada terdakwa, yaitu tidak boleh dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto.

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun. Hukuman denda juga turun karena tuntutan jaksa KPK adalah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli. (ant/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Skandal perselingkuhan yang menyeret nama mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang telah lama dipendam kini akhirnya terkorek juga
Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Detik-Detik Mencekam Longsor di Tambang Emas Batu Putih Jayapura, Satu Orang Diduga Masih Terjebak di Kedalaman

Tim SAR gabungan hingga saat ini masih berupaya keras mencari pemuda yang dilaporkan tertimbun longsor di kawasan pertambangan emas ilegal Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung Resmi Ditunjuk Jadi Duta Liga Champions AVC

Ikon voli Korea Selatan dan idola Megawati Hangestri, Kim Yeon-koung, resmi ditunjuk sebagai duta promosi Turnamen Liga Champions Bola Voli Wanita AVC 2026.
Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Sempat Nonaktif, Cak Imin Sebut PBI BPJS 106.000 Pasien Katastropik Sudah Aktif Lagi

Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memimpin rapat koordinasi terkait data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

Makassar Fest Berakhir Meriah, Surabaya Jadi Kota Berikutnya

HGI City Cup 2026, Makassar Fest, program turnamen domino seasonal yang diselenggarakan langsung oleh Higgs Games Island (HGI), resmi ditutup dengan meriah.
Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Petaka Racik Petasan, 3 Remaja di Grobogan Luka-Luka Akibat Ledakan Dahsyat, Bahan Dibeli Online

Insiden mengerikan menimpa tiga remaja di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT