ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Bangkalan Divonis 9 tahun penjara
Sumber :
  • Istimewa

Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Divonis Sembilan Tahun Penjara dengan Uang Pengganti Rp9,7 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron selama sembilan tahun penjara
Rabu, 23 Agustus 2023 - 08:38 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Bupati Bangkalan (Nonaktif) Abdul Latif Amin Imron, divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Vonis sembilan tahun penjara yang diterima Bupati Bangkalan Nonaktif, terkait dengan kasus jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Bangkalan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara selama 9 tahun, dan pidana denda Rp300 juta subsider 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto membacakan putusan.

Selain menerima vonis 9 tahun penjara, Bupati Bangkalan periode 2018-2023 itu juga harus membayar uang pengganti senilai Rp9,7 miliar dalam waktu satu tahun kedepan.

Hukuman akan ditambah 3 tahun, apabila ternyata Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin tidak memiliki harta untuk dibayarkan dengan total hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga

                Sidang Vonis Bupati Bangkalan di Pengadilan Tipikor Suarabya

Tak hanya itu, majelis hakim juga masih menambah hukuman pada terdakwa, yaitu tidak boleh dipilih menjadi pejabat publik selama 5 tahun.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih sebagai pejabat publik selama lima tahun sejak selesai menjalankan pidana," kata Ketua Majelis Hakim Darwanto.

Vonis majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yaitu 12 tahun. Hukuman denda juga turun karena tuntutan jaksa KPK adalah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati nonaktif Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK menyebut diduga Abdul Latif menerima uang sebesar Rp5,3 miliar dan menggunakan uang tersebut untuk meningkatkan elektabilitasnya.

Diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menerima suap hingga Rp 5,3 M dalam proses lelang jabatan di lingkungan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Jumlah uang yang diduga telah diterima tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Selain itu diduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abduk Latif, karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari  setiap nilai anggaran proyek. 

Besaran komitmen fee yang diberikan melalui orang kepercayaan Abdul Latif berfariasi. Hal ini sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. 

"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif," tegas Firli. (ant/mii)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

FIFA Buka Suara soal Nasib Timnas Indonesia Jika Iran Dicoret dari Piala Dunia, hingga Jawaban atas Desakan China Minta Tanding Ulang

Nasib Timnas Indonesia yang bisa terkena dampak di Piala Dunia 2026 bila FIFA putuskan mencoret Iran. hingga jawaban FIFA atas desakan suporter China
Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Timnas Indonesia Ketiban Sial, AFC Justru Tunjuk Kandang Harimau Malaya Gantikan Arab Saudi dan Qatar Jadi Tuan Rumah Putaran 4?

Bukan di SUGBK, AFC malah tunjuk kandang Harimau Malaya jadi tuan rumah putaran 4 dan beri dampak negatif ke Timnas Indonesia?
Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Belum Beres Bank BJB, Ridwan Kamil Masuk Radar Pemeriksaan Korupsi BUMD Migas Utama Jabar (MUJ)

Kejari Kota Bandung membuka kemungkinan keterlibatan pigak lain dalam kasus korupsi PT Migas Utama Jabar (MUJ), tak terkecuali Ridwan Kamil karena kasus ini terjadi saat ia masih menjabat.
Media China Blak-blakan Tolak Shin Tae-yong Gantikan Branko Ivankovic, Justru Lebih Pilih...

Media China Blak-blakan Tolak Shin Tae-yong Gantikan Branko Ivankovic, Justru Lebih Pilih...

Media China blak-blakan tolak Shin Tae-yong gantikan Branko Ivankovic jadi pelatih Timnas China, justru katanya yang lebih layak...
Meski Punya Nama Orang Indonesia Banget, Pemain Brasil Ini Malah Pilih Timnas Vietnam untuk Kalahkam Malaysia

Meski Punya Nama Orang Indonesia Banget, Pemain Brasil Ini Malah Pilih Timnas Vietnam untuk Kalahkam Malaysia

Asosiasi Sepak Bola Vietnam (VFF) bersama manajemen Hanoi FC tengah bekerja keras untuk menyelesaikan proses naturalisasi gelandang asal Brasil, Hendrio.
Satu Per Satu Omongan Paranormal ini Jadi Kenyataan? Di Bawah Asuhan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru…

Satu Per Satu Omongan Paranormal ini Jadi Kenyataan? Di Bawah Asuhan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru…

Omongan paranormal soal nasib Timnas Indonesia di tangan Patrick Kluivert. Seperti apa?

Trending

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Matikan Sinyal, Kapal Induk Amerika Serikat Masuk ke Perairan Indonesia, TNI AL Beberkan Kronologinya

Baru-baru ini mencuat soal kabar kapal induk Amerika Serikat masuk ke perairan Indonesia USS Nimitz. Sontak hal ini menuai reaksi public hingga membuat TNI AL
Satu Per Satu Omongan Paranormal ini Jadi Kenyataan? Di Bawah Asuhan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru…

Satu Per Satu Omongan Paranormal ini Jadi Kenyataan? Di Bawah Asuhan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Justru…

Omongan paranormal soal nasib Timnas Indonesia di tangan Patrick Kluivert. Seperti apa?
Empat Pemain Naturalisasi Gabung Timnas Indonesia Putri, Begini Siasat Baru Garuda Pertiwi di Piala Asia 2025

Empat Pemain Naturalisasi Gabung Timnas Indonesia Putri, Begini Siasat Baru Garuda Pertiwi di Piala Asia 2025

di juara Grup D dalam ajang Kualifikasi Piala Asia Putri 2025 yang akan digelar di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Meski Punya Nama Orang Indonesia Banget, Pemain Brasil Ini Malah Pilih Timnas Vietnam untuk Kalahkam Malaysia

Meski Punya Nama Orang Indonesia Banget, Pemain Brasil Ini Malah Pilih Timnas Vietnam untuk Kalahkam Malaysia

Asosiasi Sepak Bola Vietnam (VFF) bersama manajemen Hanoi FC tengah bekerja keras untuk menyelesaikan proses naturalisasi gelandang asal Brasil, Hendrio.
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kader PPP Desak Pemecatan Rommy

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kader PPP Desak Pemecatan Rommy

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam 'Kader PPP Penjaga Marwah Partai' mendatangi Kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/2025).
Sosok Ini Suksesor Pebisnis Properti Perempuan Saat Ketatnya Persaingan

Sosok Ini Suksesor Pebisnis Properti Perempuan Saat Ketatnya Persaingan

Industri properti di Indonesia terus menunjukkan geliat pertumbuhan, terutama di kawasan penyangga ibu kota seperti Tangerang.
Pernyataan Tegas Sahroni soal Ormas Pakai Atribut Mirip Aparat: Cabut SK! Mau Ormas Kecil atau Besar

Pernyataan Tegas Sahroni soal Ormas Pakai Atribut Mirip Aparat: Cabut SK! Mau Ormas Kecil atau Besar

Ihwal ormas masih menyita perhatian khusus dari publik hingga legeslatif. Apalagi saat ini, Kemendagri melarang ormas menggunakan atribut menyerupai TNI/Polri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT