GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditanya Soal Banding Vonis 12 Tahun, Mario Dandy: Saya Pikir-Pikir Dulu yang Mulia

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan dibebankan untuk membayar uang senilai puluhan miliar rupiah pada sidang vonis yang digelar di PN Jakarta Selatan
Kamis, 7 September 2023 - 17:04 WIB
Sidang Vonis Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satriyo mengaku belum memastikan akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya, usai majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara.

"Saya pikir-pikir dahulu yang mulia," kata Mario dalam persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023) saat ditanya hakim terkait pengajuan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang vonis tersebut, Mario Dandy Satriyo juga turut serta dibebankan biaya restitusi yang dilayangkan kubu David Ozora. 

"Membebankan terdakwa Mario Dandy Satriyo membayar restitusi terhadap anak korban David Ozora sebesar Rp25 miliar," kata Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Alimin Ribut Sujono dalam persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Terkait dengan biaya restitusi itu, Majelis Hakim memerintahkan mobil mewah Jeep Rubicorn yang dijadikan barang bukti kasus tersebut untuk dilakukan pelelangan. 

Nantinya hasil pelelangan mobil mewah Jeep Rubicorn milik Mario Dandy Satriyo digunakan untuk mengurangi biaya restitusi yang dilayangkan kuhu David Ozora. 

"Di jual di muka umum dan dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagaian restitusi terhadap David," ungkapnya. 

Hakim Sebut Unsur Perencanaan Penganiayaan Berat oleh Mario Dandy Satriyo Terpenuhi

Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (7/9/2023).

Sidang lanjutan terhadap Mario Dandy Satriyo tersebut beragendakan putusan vonis terkait aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Dalam pembacaan vonisnya, Majelis Hakim PN Jaksel mengungkap jika unsur perencanaan oelh Mario Dandy Satriyo pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terpenuhi. 

"Unsur rencana pun telah terpenuhi," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono dalam persidangan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Majelis Hakim memaparkan perbuatan Mario Dandy Satriyo terkait aksi penganiayaan bertanya kepada David Ozora telah terpenuhi. 

Tak hanya itu, Majelis Hakim turut serta mengungkap terpenuhinya unsur dakwaan perencanaan oleh Mario Dandy Satriyo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dakwaan kesatu primair terpenuhi, tindak pidana melakukan penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu," ucapnya. 

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 12 tahun penjara akibat perbuatannya pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo ungkap kemarahan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan MSCI soal
Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima Kota menjadi sorotan publik. Pasalnya, Bareskrim Polri temukan koper miliknya berisi narkotika.
Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas melarang ormas melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. 
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengelola uang hari ini.
Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Hasil Liga Italia: Ricuh di Akhir Laga! Morata Kartu Merah, Como Dipermalukan Fiorentina di Kandang

Como 1907 harus menelan pil pahit setelah takluk 1-2 dari Fiorentina pada lanjutan Liga Italia di Stadion Giuseppe Sinigaglia, Sabtu (14/2/2026) malam WIB.

Trending

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Tanpa Mauricio Souza di Pinggir Lapangan, Persija Jakarta Siap Hadapi Ujian Berat di Bali

Persija Jakarta menegaskan fokus utama skuadnya ialah pemulihan mental pemain jelang laga tandang menghadapi Bali United pada pekan ke-21 Super League 2025/2026
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT