News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Isi Lengkap Putusan MK soal Gugatan Pembatalan UU Cipta Kerja

Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.
Kamis, 25 November 2021 - 15:26 WIB
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.

Dalam Pokok Permohonan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima;

2. Mengabulkan permohonan Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI untuk sebagian;

3. Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”;

4. Menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini;

5. Memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen;

6. Menyatakan apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) dinyatakan berlaku kembali;

7. Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

8. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;

9. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. Ner
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Diduga Tunjukan Gestur White Power Sebelum Laga Jerman Vs Curacao, FIFA Buka Suara Kelakuan Wasit Asal Australia 

Diduga Tunjukan Gestur White Power Sebelum Laga Jerman Vs Curacao, FIFA Buka Suara Kelakuan Wasit Asal Australia 

Bertindak sebagai asisten wasit Video Assistant Referee (VAR), Shaun Evans dituding melakukan gestur kontroversial yang dikaitkan dengan simbol kelompok ekstrem kanan atau "White Power".
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 

Trending

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
Viral Wanita Jadi Korban Copet Ponsel di PRJ Kemayoran

Viral Wanita Jadi Korban Copet Ponsel di PRJ Kemayoran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita menjadi korban pencopetan ponsel oleh pelaku yang beraksi secara komplotan, di acara Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 Juni 2026: Sagitarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 17 Juni 2026: Sagitarius Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 17 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang menjanjikan bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Berikut mereka yang diprediksi paling bercuan deras.
Selengkapnya

Viral