LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
Sumber :
  • Tim tvOne

Ini Isi Lengkap Putusan MK soal Gugatan Pembatalan UU Cipta Kerja

Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.

Kamis, 25 November 2021 - 15:26 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang diajukan kelompok buruh. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang MK, Kamis (25/11/2021). Berikut isi lengkap amar putusan MK soal gugatan pembatalan UU Cipta Kerja.

Dalam Pokok Permohonan:

1. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II tidak dapat diterima;

2. Mengabulkan permohonan Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V, dan Pemohon VI untuk sebagian;

Baca Juga :

3. Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan”;

4. Menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini;

5. Memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan dan apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen;

6. Menyatakan apabila dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) dinyatakan berlaku kembali;

7. Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);

8. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya;

9. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya. Ner
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Drastis! Harga Bawang Merah di Bengkulu Mencapai Rp100 Ribu per Kilogram

Drastis! Harga Bawang Merah di Bengkulu Mencapai Rp100 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Bengkulu mencapai Rp100 ribu per kilogram, setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Salah seorang ped
Pengalaman Tak Lazim Perempuan Muda, Curhat ke Rey Utami Dia Diizinkan Suaminya untuk Selingkuh Hingga Berhubungan Intim dengan Ayah Mertua: Aku Sampai...

Pengalaman Tak Lazim Perempuan Muda, Curhat ke Rey Utami Dia Diizinkan Suaminya untuk Selingkuh Hingga Berhubungan Intim dengan Ayah Mertua: Aku Sampai...

Wanita muda ini mengaku telah berselingkuh dengan mertuanya sendiri dan diizinkan oleh suaminya. Bahkan mereka juga sampai melakukan hubungan intim bersama.
Lewati 3 Pemain Keturunan Australia, Harga Fantastis Ernando Ari Usai Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Lewati 3 Pemain Keturunan Australia, Harga Fantastis Ernando Ari Usai Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23

Harga pasar bintang Timnas Indonesia, Ernando Ari usai tampil gemilang dan jadi pahlawan kemenangan kontra Australia di penyisihan grup Piala Asia U-23 2024.
Ogah Terjebak di Situasi Geopolitik, Erick Thohir Dorong BUMN agar Tak Diam Fokus Cari Investor untuk BSI

Ogah Terjebak di Situasi Geopolitik, Erick Thohir Dorong BUMN agar Tak Diam Fokus Cari Investor untuk BSI

Fokus mencari investor potensial untuk BUMN jadi tujuan Erick Thohir. Terutama bisnis untuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI di tengah situasi geopolitik.
Saat Para Pengunjung Pemandian Kolam Abadi Teroh-Teroh Berenang, Tiba-tiba Banjir Bandang Menerjang, Seorang Tewas

Saat Para Pengunjung Pemandian Kolam Abadi Teroh-Teroh Berenang, Tiba-tiba Banjir Bandang Menerjang, Seorang Tewas

Pengunjung tewas terseret banjir bandang objek wisata pemandian Kolam Abadi Teroh-Teroh di Dusun I Desa Rumah Galuh, Sei Bingai, Langkat Jumat (19/4/2024) sore.
Misteri Mayat Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Polisi Tunggu Hasil Lab

Misteri Mayat Wanita 'Open BO' di Pulau Pari, Polisi Tunggu Hasil Lab

Polisi masih menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian mayat perempuan yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4).
Trending
AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC Sampaikan Kabar Pahit untuk Timnas Indonesia U-23, Terancam Gagal Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23?

AFC memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia U-23 jelang pertandingan menentukan menghadapi Yordania U-23 di Piala Asia U-23 2024.
Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Wasit Kesayangan Komang Teguh Akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Yordania U-23

Adalah wasit asal Kuwait, Ammar Ashakanani yang akan didapuk untuk memimpin pertandingan terakhir babak penyisihan Grup A Piala Asia U-23 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Yordania U-23. 
Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Awalnya Jadi Korban Pelecehan Seksual, ART Bernama Icha ini Justru Jadi Ketagihan Berhubungan dengan Majikan, Bahkan Sampai Punya...

Salah seorang mantan ART yang pernah jadi korban pelecehan seksual mengungkapkan kisahnya. Pada Rey Utami, dia bercerita bahwa usai trauma, justru jadi ketagihan
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, 2 Pemain Abroad Ini akan Bawa Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Yordania

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong akhirnya bernapas lega karena dua pemain pentingnya, Justin Hubner dan Ivar Jenner bisa diturunkan saat menghadapi Yordania
Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Red Sparks Buktikan Perkataan Megawati Hangestri Benar, Suara Hati Gia soal Duet Barunya di JPE, Terang-terangan Bilang...

Pemain Red Sparks buktikan perkataan Megawati Hangestri soal Indonesia ternyata benar dan Giovanna Milana yang puji duet barunya di Proliga Indonesia musim 2024
Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Erick Thohir Sampaikan Berita Buruk Soal Upaya Naturalisasi Emil Audero, Gagal Bela Timnas Indonesia?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kabar buruk soal upaya menaturalisasi kiper keturunan yang kini bermain di Inter Milan, Emil Audero.
Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Komentar Suporter Negara Tetangga Usai Tahu Timnas Indonesia Bisa Menang dari Australia di Piala Asia U23: Kalau Vietnam...

Timnas Indonesia banjir pujian dari suporter negara tetangga berkat keberhasilan skuad Shin Tae-yong yang sukses mengalahkan tim Australia di Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya