News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Menilai Sistem Tata Negara Bisa Rusak Apabila MK Kabulkan Gugatan Batas Umur Capres-Cawapres

Gugatan batasan umur capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan memiliki efek buruk jika dikabulkan. Pendapat itu disampaikan oleh Pengamat hukum dan tata negara serta dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti.
Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:53 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gugatan batasan umur capres-cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan memiliki efek buruk jika dikabulkan. Pendapat itu disampaikan oleh Pengamat hukum dan tata negara serta dosen STHI Jentera, Bivitri Susanti.

Ia menilai bahwa Mahkamah Konstitusi sudah sewajibnya untuk menolak mentah-mentah adanya pengajuan permohonan terkait batas usia capres-cawapres. Sebab menurut Bivitri, MK merupakan lembaga yudikatif yang tidak memiliki peran dalam perubahan aturan terkait Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak seharusnya diputuskan oleh lembaga yudikatif. Itu tugasnya DPR dan pemerintah,” ucap Bivitri, Rabu (11/10/2023).

Bahkan, pengamat hukum tersebut juga memproyeksikan adanya kerusakan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Karena jika gugatan batas usia capres-cawapres diizinkan, maka legitimasi MK akan rusak.

Secara terang-terangan Bivitri menyebut bahwa legitimasi MK sebagai lembaga negara akan dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

“Kalau secara keilmuan sih, seharusnya MK memang tidak menerimanya. Jadi seharusnya memang tetap 40 tahun,” tegas Bivitri.

Namun ia tidak memungkiri bahwa kuat diduga tengah ada desakan pada tubuh MK untuk segera mengizinkan adanya perubahan aturan batasan usia capres-cawapres demi Pilpres 2024 mendatang. Hal itu dapat dilihat dari bagaimana sikap MK yang sempat menunda keputusan terkait gugatan tersebut.

Dan kondisi itulah yang dianggap Bivitri dapat menggoyahkan sistem ketatanegaraan Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada operasi yang dilakukan juga dan itu yang menurut saya akan merusak sistem ketatanegaraan kita,” pungkasnya. (ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Seorang Perempuan di Cimahi Tewas di Kamar Kos, Terdapat Luka Sajam di Leher

Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

3 Jenderal Aktif Ditahan Kasus Dugaan Penyadapan Presiden, Pengamat Dorong Audit Total Jalur Komunikasi Istana

Penahanan tiga jenderal aktif oleh Mabes Polri terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk konspirasi politik dan upaya
Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar Gembira! DPR RI dan Pemerintah Sepakat Ubah Status PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Lintas Profesi

Kabar luar biasa bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. DPR RI bersama pemerintah secara resmi menyepakati peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Per-
Resmi! AFC Umumkan Peringkat Liga Terbaru, Persib Kangkangi Raksasa Liga Malaysia JDT

Resmi! AFC Umumkan Peringkat Liga Terbaru, Persib Kangkangi Raksasa Liga Malaysia JDT

Kemenangan Persib atas Melbourne Victory ikut mengangkat Indonesia ke 8.500 poin musim 2026/2027, tertinggi di ASEAN dan melampaui Malaysia yang punya JDT.
Resmi! Ini Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK Periode 2026–2031

Resmi! Ini Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK Periode 2026–2031

Susunan pimpinan BPK periode 2026–2031 telah ditetapkan melalui sidang musyawarah mufakat. Simak daftar Ketua, Wakil Ketua, dan anggota beserta pembagian tugas
Dukung Penuh Program Asta Cita, Amri Akbar: Mahasiswa Harus Jadi Bagian Pembangunan Bangsa

Dukung Penuh Program Asta Cita, Amri Akbar: Mahasiswa Harus Jadi Bagian Pembangunan Bangsa

PP KAMMI secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan Program Asta Cita pemerintah. Pernyataan tersebut dikumandangkan ...

Trending

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Timnas Indonesia Bikin Pusing Yordania, Badou Zaki Buka Semua Opsi untuk Isi FIFA Matchday Novemeber 2026

Federasi Sepak Bola Yordania kini berpacu dengan waktu untuk mencari lawan pengganti agar agenda FIFA Matchday November tidak hanya diisi satu pertandingan.
Selengkapnya

Viral