News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Perubahan Khawatir Penyelenggara Pemilu Tidak Netral, Imbas Keputusan MK Disebut Politik Dinasti

Inisiator Forkom antar Simpul Relawan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Tatak Ujiyati mengatakan ada kekhawatiran penyelenggara Pemilu tidak bersikap netral
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:22 WIB
Konferensi Pers Inisiator Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi), Tatak Ujiyati, perihal pengawalan proses pendaftaran AMIN, di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Inisiator Forum Komunikasi (Forkom) antar Simpul Relawan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Tatak Ujiyati mengatakan ada kekhawatiran pihak penyelenggara Pemilu tidak bersikap netral.

Hal ini ini pun imbas dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebut-sebut politik dinasti demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan dapat mendaftar sebagai calon wakil presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cuma yang kita khawatirkan sebenarnya adalah netralitasnya penyelenggaraan pemilu dan ini bukan hanya kepentingan Pak Anies, kepentingan relawan, kepentingan timnya, tapi yang kita khawatirkan adalah kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya, kepada media, di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (18/10/2023).

Bahkan, eks Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di masa kepemimpinan Anies Baswedan ini pun sepakat dengan pernyataan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang menilai keputusan Ketua MK Anwar Usman tidak masuk akal.

"Seluruh rakyat Indonesia itu menonton loh, memonitor, mengawasi ketika ada keputusan-keputusan yang aneh seperti yang disampaikan Pak Saldi Isra," ungkap dia.

"Ketika ada kemudian conflict of interest karena keluarga dan sebagainya. Ini warga Indonesia ini menonton loh," sambung dia.

Oleh sebab itu, Tatak meminta kepada Ketua MK Anwar Usman memikirkan kembali apa yang sudah dia putuskan. 

"Kami sebagai orang yang punya sedang bertanding siapa pun siap sih memang, tetapi kita berharap penyelenggara negera itu bersikap netral. Dan jangan lupa bahwa warga negara memantau loh," tandas dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilihi melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.
Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu mengungkapkan alasannya tak pernah mencoba langsung mendatangi anaknya di sekolah meski diizinkan. Singgung soal mental.
Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Artis indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik di media sosial. Sebab keduanya dihadapkan kasus hak asuh anak.
Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan PHK maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.
Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia kembali menghadapi Singapura pada laga penentu Piala AFF 2026. Garuda pernah gagal pada 2007 dan sukses menyingkirkan Singapura pada 2016.
Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

MPR RI menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR RI bersama pimpinan seluruh fraksi di MPR pada hari ini, Rabu (5/8/2026).

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral