News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Partai Garuda Gugat Batas Usia Capres dan Cawapres: Biar Anak Muda Jadi Presiden dan Wakil Presiden

Partai Garuda menyatakan tidak menjadikan generasi muda sebagai objek untuk mendulang suara, tapi berjuang untuk menjadikan generasi muda sebagai pemimpin bangsa ini. Sebelumnya, Partai Garuda gugat batas minimum umur Capres Cawapres. Partai Garuda juga mendaftarkan 90 persen Generasi muda untuk menjadi anggota DPR RI. 
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:56 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

“Hal ini penting ditegaskan mahkamah agar tidak timbul keraguan mengenai penerapan pasal a quo dalam menentukan syarat keterpenuhan usia minimal calon presiden dan wakil presiden sebagaimana rumusan dalam amar putusan a quo,” ucapnya.

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Mahkamah berkesimpulan bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian. Oleh sebab itu, MK menyatakan Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945.

"Sehingga Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’," ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan.

Di sisi lain, MK menolak gugatan uji materi yang dilayangkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memohon batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

Kemudian, MK juga menolak gugatan uji materi Partai Garuda dan sejumlah kepala daerah yang memohon batas usia capres-cawapres diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu, Guntur menegaskan bahwa putusan yang berlaku adalah putusan yang terbaru, yakni putusan yang mengabulkan batas usia capres-cawapres menjadi 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.

“Terhadap pemaknaan norma Pasal 169 huruf (q) UU 7/2017, penting bagi mahkamah untuk menegaskan bahwa dalam hal terdapat dua putusan yang menyangkut isu konstitusionalitas yang sama, namun karena petitum yang tidak sama dalam beberapa putusan sebelumnya dengan perkara a quo sehingga berdampak pada amar putusan yang tidak sama, maka yang berlaku adalah putusan yang terbaru,” kata Guntur.(ebs) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangunan SLB Negeri Brebes Direhabilitasi, Sekolah Mengaku Nyaman Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus

Bangunan SLB Negeri Brebes Direhabilitasi, Sekolah Mengaku Nyaman Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus

Bangunan gedung Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Brebes, Jawa Tengah yang berada di Jalan Yos Sudarso Kota Brebes, kini tampil lebih megah dan layak digunakan dalam proses belajar mengajar bagi siswa berkebutuhan khusus.
Pecat Xabi Alonso, 5 Pelatih Nganggur Ini Bisa Jadi Opsi Nakhoda Baru Real Madrid: Zidane Comeback ke Bernabeu?

Pecat Xabi Alonso, 5 Pelatih Nganggur Ini Bisa Jadi Opsi Nakhoda Baru Real Madrid: Zidane Comeback ke Bernabeu?

Kursi pelatih Real Madrid kembali kosong usai Xabi Alonso resmi dipecat. Deretan pelatih nganggur, termasuk Zinedine Zidane, kini menjadi favorit kuat.
BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial, Perkuat Likuiditas dan Dukung Pendalaman Pasar Keuangan Nasional

BRI Terbitkan Surat Berharga Komersial, Perkuat Likuiditas dan Dukung Pendalaman Pasar Keuangan Nasional

Adapun penerbitan ini mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pendalaman pasar keuangan nasional.
Pemain Bintang Ramai-ramai Mundur dari India Open 2026: Ada Akane Yamaguchi Hingga Jagoan China

Pemain Bintang Ramai-ramai Mundur dari India Open 2026: Ada Akane Yamaguchi Hingga Jagoan China

Sejumlah pemain bintang rama-ramai mundur dari turnamen bulu tangkis India Open 2026, termasuk Akane Yamaguchi (Jepang) dan para unggulan lainnya.
4 WNI Dikabarkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika Tengah

4 WNI Dikabarkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika Tengah

Sementara, enam awak kapal lainnya yang terdiri dari WNI, WN China, dan WN Burkina Faso, bertahan di atas kapal ikan mereka.
Dibuka di Lima Lokasi, Layanan SIM Keliling Hari Ini 13 Januari 2026 di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 14.00 WIB

Dibuka di Lima Lokasi, Layanan SIM Keliling Hari Ini 13 Januari 2026 di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 14.00 WIB

Dibuka di lima lokasi, layanan SIM Keliling hari ini 13 Januari 2026 di Jakarta beroperasi mulai dari pukul 08.00-14.00 WIB. 

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT