GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Pemerintahan Jokowi, Patung Kuda Jadi Mading Spanduk Penolakan

Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Protes pemerintahan Jokowi, Patung Kuda jadi mading spanduk penolakan
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Patung Kuda Wihaha yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat dijadikan majalah dinding (mading) oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 9 tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Spanduk tersebut bertuliskan "Mahasiswa UKI Menolak Keputusan Mahkamah Keluarga".

Hal ini imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai berpihak.

Presiden Jokowi dinilai telah melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta membentuk dinasti politik lantaran sang anak hingga menantu menjadi kepala daerah.

"Melawan KKN, Jokowi pengkhianat reformasi. Cukup sudah membangun politik dinasti," ujar salah satu komando di atas patung kuda.

Tidak segan-segan bahkan mahasiswa meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Protes pemerintahan Jokowi, Patung Kuda jadi mading spanduk penolakan. Dok: Abdul Gani Siregar-tvOne

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan Nomor: 55/PPU-XXI/2023.

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ronaldo Diprediksi akan Absen Main Lagi Bersama Al Nassr, Kenapa?

Ronaldo Diprediksi akan Absen Main Lagi Bersama Al Nassr, Kenapa?

Bagaimana kronologi cedera Ronaldo dan apakah sang megabintang akan kembali absen bermain bersama Al Nassr dalam lanjutan laga di Liga Pro Saudi 2025/2026?
Fakta-Fakta Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Bekasi, ART Sedang Pulang dan Rumah Tidak Ada CCTV

Fakta-Fakta Dugaan Perampokan dan Pembunuhan di Bekasi, ART Sedang Pulang dan Rumah Tidak Ada CCTV

Inilah fakta-fakta dugaan perampokan dan pembunuhan di Kompleks Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi yang terjadi pada Senin (2/3/2026) dini hari. 
Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Big Match Super League: Persija Jakarta vs Borneo FC

Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Big Match Super League: Persija Jakarta vs Borneo FC

Informasi mengenai jadwal tayang dan link live streaming pekan ke-24 Super League antara Persija Jakarta vs Borneo FC tersedia secara lengkap dalam artikel ini.
Rahasia Puasa Anti Loyo, Konsumsi Makanan Ini saat Sahur dan Berbuka

Rahasia Puasa Anti Loyo, Konsumsi Makanan Ini saat Sahur dan Berbuka

Berikut rahasia puasa anti loyo, konsumsi makanan ini saat sahur dan berbuka puasa, menurut rekomendasi dr Zaidul Akbar.
Gempa Terkini 3 Maret 2026: Sinabang Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,4

Gempa Terkini 3 Maret 2026: Sinabang Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 6,4

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Selasa (3/3/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh.
Pemerintah Pastikan Ada 850 Ribu Driver Ojol yang Kebagian THR Lebaran, Dana yang Digelontorkan Capai Rp220 Miliar

Pemerintah Pastikan Ada 850 Ribu Driver Ojol yang Kebagian THR Lebaran, Dana yang Digelontorkan Capai Rp220 Miliar

Total dana yang digelontorkan aplikator mencapai Rp220 miliar dan menjangkau sekitar 850.000 mitra pengemudi.

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Ermanto Usman, Pejuang Pelabuhan yang Gugur di Subuh Kelam Bekasi

Ermanto Usman, Pejuang Pelabuhan yang Gugur di Subuh Kelam Bekasi

Profil Ermanto Usman, korban OTK Bekasi yang dikenal sebagai pejuang tata kelola pelabuhan dan pengkritik pengelolaan JICT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT