News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Ketar-ketir, Sidang Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres Dipimpin Ketua MK Anwar Usman

MK akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden
Senin, 23 Oktober 2023 - 10:03 WIB
Arsip Foto - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari Senin (23/10/2023).

"Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi MK RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan ada tiga perkara yang diputus pada hari ini dengan pokok permohonan batas maksimal usia capres-cawapres.

Perkara Nomo102/PUU-XXI/2023 yang dilaporkan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro dalam petitumnya memohon Mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”.

Selain itu, mereka juga memohon Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan, salah satunya mengenai capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Lalu, perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Gulfino Guevarrato itu, pada petitumnya,memohon syarat usia capres-cawapres diubah menjadi “berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama”.

Gulfino juga meminta Pasal 169 huruf n UU Pemilu dibubuhi norma tambahan, yakni “atau belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang sama”.

Dan perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun”.

Dalam petitumnya, dia juga meminta frasa tersebut dinyatakan sebagai konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi capres dan cawapres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain gugatan terkait batas usia maksimal capres-cawapres, rupanya MK juga akan memutuskan gugatan terkait batas usia minimal capres-cawapres.

Pertama, Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 dengan pemohon bernama Guy Rangga Boro. Ia memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ”berusia paling rendah 21 tahun”.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AC Milan Percepat Negosiasi Mateta, Christopher Nkunku Siap Dikorbankan dan Kian Dekat Gabung Raksasa Turki Musim Dingin Ini

AC Milan Percepat Negosiasi Mateta, Christopher Nkunku Siap Dikorbankan dan Kian Dekat Gabung Raksasa Turki Musim Dingin Ini

AC Milan berada dalam situasi penuh tanda tanya terkait masa depan Christopher Nkunku jelang mendekati penutupan bursa transfer musim dingin.
Teka-teki Meninggalnya Influencer Lula Lahfah Terjawab, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Tanda Kekerasan

Teka-teki Meninggalnya Influencer Lula Lahfah Terjawab, Hasil Pemeriksaan Tak Temukan Tanda Kekerasan

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan proses penyelidikan atas meninggalnya pemengaruh (influencer) Lula Lahfah. 
Ditanya soal Reshuffle, Mensesneg: Presiden Setiap Hari Lakukan Evaluasi

Ditanya soal Reshuffle, Mensesneg: Presiden Setiap Hari Lakukan Evaluasi

Isu reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto belakangan ini mencuat. Bahkan, hal ini menuai komentar dari publik hingga elite politik.
Rumah Siti Nurbaya Eks Menteri Jokowi Digeledah Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Rumah Siti Nurbaya Eks Menteri Jokowi Digeledah Terkait Kasus Tata Kelola Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya terkait penyidikan kasus tata kelola sawit..
Media Belanda Sebut Ada Peran Sosok Penting dari PSSI dalam Proses Transfer Maarten Paes ke Ajax Amsterdam

Media Belanda Sebut Ada Peran Sosok Penting dari PSSI dalam Proses Transfer Maarten Paes ke Ajax Amsterdam

Ajax membuat kejutan di bursa transfer dengan bergerak cepat datangkan Maarten Paes dari FC Dallas. Kiper Timnas Indonesia itu disebut akan segera merapat.
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Misteri Penyebab Kasus Kematian Lula Lahfah, Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana

Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Misteri Penyebab Kasus Kematian Lula Lahfah, Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Iskandarsyah memastikan dari kronologi penyebab kasus kematian Lula Lahfah, polisi tidak menemukan unsur pidana pada pacar Reza Arap.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT