News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Konstitusi Manahan Sitompul Diperiksa MKMK: Keterangan Biasa Saja, Ndak Terlalu Njelimet

"Saya diminta keterangan, kira-kira keterangannya juga biasa-biasa saja, ndak terlalu njelimet, saya juga jawabnya biasa," kata Manahan di Gedung II MK. 
Rabu, 1 November 2023 - 18:36 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul usai diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, pada Rabu (1/11/2023) sore
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK) sekitar 45 menit di Gedung II MK, Jakarta, Rabu (1/11/2023) sore. Manahan mengaku diperiksa biasa saja dan menjawab sesuai yang diketahuinya.

"Saya diminta keterangan, kira-kira keterangannya juga biasa-biasa saja, ndak terlalu njelimet, saya juga jawabnya biasa," kata Manahan kepada wartawan di Gedung II MK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan menjawab pertanyaan MKMK dengan biasa saja, tanpa melibatkan perasaan secara berlebihan.

"Saya menjawab biasa. Bagaimana yang kita alami, apa yang kita lakukan. Itu saya kira tidak terlalu ada yang membuat kita menangis atau ketawa," katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Manahan Sitompul tiba di Gedung II MK, Jakarta, sekitar pukul 16.36 WIB, dan keluar dari gedung tersebut pukul 17.12 WIB.

Manahan Sitompul diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Sebelumnya, pada Senin (16/10), MK mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. dari Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam permohonannya, Almas memohon syarat pencalonan peserta pilpres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyebut terdapat sepuluh persoalan terkait MK yang sudah dilaporkan kepada MKMK sejak sidang pemeriksaan pelapor pada Selasa (31/10) hingga Rabu (1/11).

Salah satunya, hakim MK dilaporkan karena tidak mengundurkan diri saat memeriksa perkara terkait keluarganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim MK juga dilaporkan karena berbicara di ruang publik terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa.

Selain itu, hakim MK juga dilaporkan karena mengungkapkan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait substansi materi perkara yang sedang diperiksa. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ilia Topuria Mulai Berlatih Lagi usai Kalah dari Gaethje, Penampilannya Jadi Sorotan Fans MMA: Aura Hilang

Ilia Topuria Mulai Berlatih Lagi usai Kalah dari Gaethje, Penampilannya Jadi Sorotan Fans MMA: Aura Hilang

Ilia Topuria kembali mencuri perhatian setelah video latihan perdananya usai kalah dari Justin Gaethje beredar. Penampilan terbarunya pun langsung memancing.
Mengenal Helikopter Chinook Jepang yang Bantu Pemadaman Karhutla di Kalbar

Mengenal Helikopter Chinook Jepang yang Bantu Pemadaman Karhutla di Kalbar

helikopter berat CH-47 Chinook dari Jepang hadir guna perkuat pemadaman Karhutla dalam menghadapi tantangan lahan gambut dan keterbatasan sumber air.
Terpopuler: Surat Kecil Fajar Sahrudin untuk Meong-Guguk hingga Polemik Uan Juicy Luicy

Terpopuler: Surat Kecil Fajar Sahrudin untuk Meong-Guguk hingga Polemik Uan Juicy Luicy

Kasus Fajar Sahrudin dan polemik Juicy Luicy menjadi dua isu yang paling banyak menarik perhatian pembaca tvOnenews.com sepanjang Kamis (10/9/2026), mulai dari.
Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Tak Kasih Ampun 172 SPPG di Pati

Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG, BGN Tak Kasih Ampun 172 SPPG di Pati

Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027: Al Hilal dan Al Nassr Masih Kejar-kejaran dengan 1 Noda Kekalahan

Berdasarkan data resmi per Jumat (11/9/2026) pukul 07.02 WIB, berikut adalah penjelasan peta persaingan di tangga klasemen sementara. Al Hilal masih di puncak!

Trending

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Pelabuhan Ciwandan Terapkan SLA dan SLG

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa di Pelabuhan Ciwandan.
Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral