GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Asshiddiqie Mengaku Bersedia Batalkan Putusan MK soal Syarat Capres dan Cawapres: Saya Perlu Diyakinkan Dulu!

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku mau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi sorotan masyarakat sehingga dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Hanya, Ujar Jimly, keputusan itu perlu keyakinan yang kuat. Salah satunya harus didasari pelapor mesti meyakinkan dirinya bersama dua anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Siregar dan Wahiduddin Adams.
Kamis, 2 November 2023 - 05:01 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • Tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku mau mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi sorotan masyarakat sehingga dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Hanya, ujar Jimly, keputusan itu perlu keyakinan yang kuat. Salah satunya harus didasari pelapor mesti meyakinkan dirinya bersama dua anggota MKMK lainnya yaitu Bintan Siregar dan Wahiduddin Adams.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie juga mengungkapkan ada isu baru dalam pemeriksaan tiga hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo, Rabu (1/11).

Dalam pemeriksaan terungkap kebohongan soal kehadiran Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutus perkara soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). "Tadi ada yang baru soal kebohongan. Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang," kata Jimly di Gedung MK.

Dalam RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, Anwar Usman tidak hadir. Namun, dalam RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023, Anwar menghadirinya.

Jimly menyebut pasti ada salah satu yang benar dari dua alasan Anwar Usman."Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit," ungkap Jimly.

Tiga hakim yang diperiksa Jimly menyoal alasan Anwar tak menghadiri RPH.

Sebelumnya, Saldi Isra dalam dissenting opinion atau perbedaan pendapatnya mengungkapkan bahwa Anwar tidak hadir dalam RPH perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023 tetapi menghadiri RPH perkara 90-91/PUU-XXI/2023.

Kemudian, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam dissenting opinionnya mengungkapkan absennya Anwar dalam RPH pada tiga perkara soal batas usia minimal capres dan cawapres karena khawatir adanya konflik kepentingan.

"Saya menanyakan mengapa ketua tidak hadir, Wakil Ketua (Saldi Isra) kala itu menyampaikan bahwa ketidakhadiran ketua dikarenakan untuk menghindari adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) disebabkan isu hukum yang diputus berkaitan erat dengan syarat usia minimal untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di mana kerabat ketua berpotensi diusulkan dalam kontestasi pemilu presiden 2024 sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden oleh salah satu partai politik," tutur Arief.

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

tvonenews

"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu membuka pintu bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada Jumat 3 November. Pemeriksaan itu menjadi yang kedua kalinya.(bwo)  
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Sebelum Digugat Cerai, Sejak Awal Sule Merasakan Keanehan Saat akan Berpisah dengan Lina Jubaedah

Polemik Sule dan Teddy Pardiyana mengenai gugatan hak waris Lina Jubaedah dengan membawa nama anak, Bintang. Sule merasakan keanehan saat berpisah dengan Lina
Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Drama 4 Set! Megawati Hangestri Antar Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026, Papan Atas Makin Panas

Kemenangan tersebut resmi mengantarkan Pertamina Enduro lolos ke final four Proliga 2026. Tiket empat besar yang diamankan oleh Megawati Hangestri cs menjadi bukti
Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Duel Panas Liga Champions! Real Madrid Siapkan Kylian Mbappe Lawan Benfica

Bintang Real Madrid, Kylian Mbappe dipastikan siap memperkuat Los Blancos saat menghadapi Benfica pada leg pertama playoff Liga Champions, Rabu (18/2/2026)
Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Kritik Pedas Sule untuk Teddy yang Ingin Titipkan Anaknya pada Putri Delina

Komedian Sule menyampaikan kritik pedas untuk Teddy Pardiyana yang disebut-sebut ingin titipkan anaknya kepada Putri Delina. Dengan tegas ia menentang itu.
Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Formasi Diubah Tak Berhasil! Pelatih Semen Padang Beberkan Kekuatan Tersembunyi Arema FC

Pelatih Semen Padang FC Dejan Antonic menilai agresivitas lini belakang Arema FC menjadi faktor utama timnya gagal mencetak gol hingga akhirnya menelan kekalahan telak 0-3.
Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Suami Minta Jatah ke Istri di Bulan Ramadhan, Apakah Batal Puasanya?

Hukum suami minta jatah ke istri di bulan ramadhan, begini penjelasan dalam perspektif Islam.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT