News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Politikus PAN Minta Anwar Usman Mundur dari Hakim MK

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengomentari soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman dari Ketua MK.
Rabu, 8 November 2023 - 12:31 WIB
Anwar Usman
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengomentari soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman dari Ketua MK.

Sudding meminta Anwar Usman mundur dari hakim MK usai tak lagi menjabat sebagai Ketua MK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai hakim yang dicabut sebahagian kewenangannya oleh MKMK, maka sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri atau lembaga pengusulnya dapat menarik yang bersangkutan sebagai hakim MK,” kata Sudding saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, sikap kenegarawanan, integritas, dan profesionalisme Anwar Usman sebagai hakim MK sudah tercoreng.

“Dan kepercayaan publik tergerus kalau yang bersangkutan masih sebagai hakim MK,” imbuhnya.

Di sisi lain, Sudding juga menghormati MKMK yang sudah mengambil keputusan tersebut. Menurut dia, putusan itu sebagai instrumen dalam menjaga perilaku etik dan kehormatan hakim.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MKMK Jimlu Asshiddiqie menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," kata Jimly saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (7/11/2023) petang.

Jimly mengatakan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi tersebut harus dijalankan dalam waktu 2x24 jam sejak putusan tersebut dikeluarkan.

"Memerintahkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk dalam waktu 2x24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar dia. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Performa Motor di Mandalika Racing Series 2026, dari Setting Mesin hingga Bahan Bakar Pertamax Turbo

Rahasia Performa Motor di Mandalika Racing Series 2026, dari Setting Mesin hingga Bahan Bakar Pertamax Turbo

Performa motor balap di ajang Mandalika Racing Series (MRS) 2026 tidak hanya bergantung pada kemampuan pembalap saat memacu kendaraan di lintasan. Ada serangkaian persiapan teknis yang dilakukan tim, mulai dari pengaturan mesin dan suspensi hingga pemilihan bahan bakar yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan.
Pilkades Serentak Pacitan 2026, Polisi Perketat Pengamanan di 10 Wilayah Rawan

Pilkades Serentak Pacitan 2026, Polisi Perketat Pengamanan di 10 Wilayah Rawan

Polres Pacitan memperketat pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 12 kecamatan.
Helikopter BNPB Jatuh di Sungai Barito saat Penanganan Karhutla, Tiga Kru Selamat

Helikopter BNPB Jatuh di Sungai Barito saat Penanganan Karhutla, Tiga Kru Selamat

Sebuah helikopter sewaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) jatuh di Sungai Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (8/11/2026).
Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Bulu Tangkis Indonesia Berduka, Pelatih Legendaris Atik Jauhari Meninggal Dunia

Dunia bulutangkis Indonesia tengah berduka karena kehilangan salah satu sosok pentingnya setelah mantan pemain nasional sekaligus pelatih Pelatnas PBSI, Atik Jauhari, meninggal dunia pada Minggu (8/11/2026).
Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Bayan Resources Pastikan Penjualan Saham ke Haji Isam Tanpa Tekanan

Menurutnya, kedua pihak memiliki harapan yang sama untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui kerja sama bisnis yang terjalin.
Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Rizky Ridho Ungkap Pemain Timnas Indonesia Sepakat TC di Bali usai Absen di FIFA Matchday, Ini Alasannya

Timnas Indonesia dipastikan tidak akan menjalani pertandingan internasional selama periode FIFA Matchday yang berlangsung pada 9-17 November 2026. Sebagai gantinya, PSSI memutuskan menggelar pemusatan latihan selama tujuh hari di Bali bersama pelatih John Herdman.

Trending

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Bahlil Lahadalia Geram Dicatut Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi 3x24 Jam Penyebar Fitnah

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, secara tegas dan terbuka membantah keras segala tuduhan miring yang mengaitkan nama
Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Media Inggris Soroti Messi yang Tak Beri Ucapan atas Pensiunnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo mengakhiri kiprahnya bersama tim nasional Portugal mendapat banyak ucapan dari dunia sepak bola. Namun, absennya respons La Pulga Lionel Messi
Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Viral Nenek di Bogor Diarak Warga setelah Diduga Curi Mie Instan hingga Minyak Goreng Demi Kebutuhan Hidup

Seorang nenek diarak warga akibat diduga menggasak sejumlah sembako demi kebutuhan hidup di Pasar Sabtu, Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Bung Ropan Ungkap Keunggulan Balsa Sekulic Dibanding Ramon Tanque di Persib Bandung

Pengamat sepak bola nasional, Ronny Pangemanan atau Bung Ropan, mengungkapkan keunggulan Balsa Sekulic dibandingkan Ramon Tanque saat perkuat Persib Bandung.
Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Mengenal Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba Polda Sulteng yang Meninggal Dunia

Berikut profil & rekam jejak perjalanan Kombes Pol Pribadi Sembiring, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tutup usia.
Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kejar Target Net Zero Emission 2060, Kemenhub Resmi Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi Nasional

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat mengakselerasi dekarbonisasi transportasi nasional melalui penerbitan Dokumen Peta Jalan Penurunan Emisi Gas -
Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026, Minggu 8 November: Marc Marquez Berpeluang Kunci Gelar Juara Dunia, Jorge Martin Mengancam

Jadwal MotoGP Qatar 2026 hari ini, Minggu (8/11/2026), di mana Jorge Martin (Aprilia) bisa menjadi ancaman besar saat Marc Marquez (Ducati) berpeluang mengunci gelar juara dunia musim ini.
Selengkapnya

Viral