News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Penuhi Undangan KPK Terkait Surat Supervisi Penyidikan Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL

Penyidik Polda Metro Jaya dipastikan hadiri rapat koordinasi dengan KPK terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan SYL
Jumat, 17 November 2023 - 11:29 WIB
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

 

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dipastikan menghadiri rapat koordinasi dengan KPK RI terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rapat koordinasi pembahasan surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya kepada KPK RI itu direncanakan berlangsung pada Jumat (17/11/2023).

"Penyidik akan berangkat untuk melaksanakan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ade Safri menuturkan rapat koordinasi itu dalam rangka jejak pendapatan antar dua lembaga itu terkait surat supervisi penyidikan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL.

Menurutnya rapat koordinasi dengar pendapat penyidikan surat supervisi itu akan berlangsung di Gedung KPK RI.

"Jadi merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo," ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tak memenuhi undangan rapat koordinasi (rakor) surat supervisi yang dilayangkan kubu KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, ketidakhadiran kubunya ditengarai jadwal yang bentrok dengan rangkaian pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulekan pasa Jumat ini, karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat (10/11/2023) sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Ade Safri menuturkan pihaknya meminta jadwal ulang kepada KPK RI terkait rapat koordinasi surat supervisi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita minta penjadwalan ulang di Minggu ke-3 bulan November," ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menerima balasan surat supervisi dari KPK RI terkait penanganan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (raa/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Perkuat Sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan SP2D Online

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memodernisasi sistem keuangan daerah dengan mempercepat penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara daring (online). 
Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Ini Kata-kata Pertama Cristiano Ronaldo Usai Portugal Hanya Mampu Bermain Imbang Hadapi RD Kongo di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo harus menelan pil pahit bersama Timnas Portugal pada laga perdana mereka di Piala Dunia 2026.
Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral