News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Firli dan SYL Diduga Melakukan Pertemuan Lebih dari Satu Kali, Polisi Sinyalir Terjadi Proses Penyerahan Penyerahan Uang Pemerasan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan adanya pertemuan beberapa kali yang dilakukan antara Firli Bahuri dan SYL disinyalir turut terjadinya proses transaksi.
Jumat, 24 November 2023 - 16:14 WIB
Foto Pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan, SYL
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Firli Bahuri dilakukan usai penyidik gabungan melakukan sejumlah langkah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menyimpulkan adanya pertemuan yang terjadi antara Firli Bahuri dan SYL.

Bahkan pertemuan antara kedua pimpinan lembaga itu didapati penyidik berlangsung lebih dari satu kali.

"Setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan (Firli Bahuri dan SYL)," ungkap Ade Safri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ade Safri menuturkan adanya pertemuan beberapa kali yang dilakukan antara Firli Bahuri dan SYL disinyalir turut terjadinya proses transaksi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Kendati demikian, Ade Safri mengaku masih akan melakukan permintaan keterangan terhadap Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

"Terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," ungkapnya.

Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL, Polisi Dapati Bukti Firli Penukaran Mata Uang Asing Senilai Rp7 Miliar 

Ketua KPK, Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan tersangka terhadap Ketua KPK RI dilakukan usai pihak penyidik gabungan melakukan gelar perkara kasus pemerasan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Ade Safri menuturkan pihaknya turut serta melakukan sejumlah penyitaan alat bukti milik Firli Bahuri sebelum menyematkan status tersangka kepadanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Seret Anggota Polri Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi, KPK Keluarkan Sprindik Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia dan 7 Negara Desak Dunia Ikuti Jejak Inggris Larang Impor dari Permukiman Israel Ilegal

Indonesia bersama tujuh negara lainnya mendorong masyarakat internasional memperluas tekanan terhadap aktivitas permukiman Israel ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
Selengkapnya

Viral