Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Jubir TPN Ganjar - Mahfud Usai Tudingan Oknum Polri Tak Netral pada Pemilu 2024
- Tim tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono terkait kasus tudingannya terhadap oknum Polri yang tak netral pada perhelatan Pemilu 2024.
Aiman mengkonfirmasi adanya pemanggilan terhadap dirinya terkait kasus tudingan tak netralnya oknum anggota Polrinpada perhelatan Pemilu 2024.
"Saya membenarkan pemanggilan kepada saya dari Polda Metro Jaya," kata Aiman kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Aiman menuturkan kubunya telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang dilayangkan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/11/2023) kemarin.
Menurutnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum TPN Ganjar -Mahfud terkait pemeriksaan itu.
"Kedua, terkait dengan pemanggilan ini saya serahkan sepeunuhnya ke Biro Hukum TPN Ganjar-Mahfud," ungkapnya.
Adapun dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com, pemanggilan terhadap Aiman Witjaksono bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12/2023).
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jayaenjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru bicara (Jubir) TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono (AW) terkait tudingannya yang mengatakan anggota Polri tak netral dalam perhelatan Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan pihaknya dalam rangka meminta klarifikasi terhadap Aiman terkait enam laporan polisi yang ditujukan kepadanya.
"Terlapor dalam hal ini adalah AW pasti akan kita undang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan oleh enam elemen masyarakat pada saat ini," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Ade Safri menuturkan pemeriksaan itu ditujukan dalam pembuktian enam laporan terhadap Aiman itu.
Pasalnya, ia mengaku telah memintai keterangan dari enam organisasi masyarakat yang melaporkan politisi Partai Perindo itu.
"(Pelapor) sudah dimintai keterangannya," ungkapnya. (raa/ree)
Load more