News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komjen Dharma Pongrekun Minta Semua Nyamuk Wolbachia di Bali Dimusnahkan Demi Keselamatan Masyarakat

Pihak yang berwenang diminta agar segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai. 
Rabu, 6 Desember 2023 - 09:13 WIB
Komjen Dharma Pongrekun dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri)
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pihak yang berwenang diminta agar segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai. 

Hal ini disampaikan Komjen Dharma Pongrekun dari Gerakan Sehat Untuk Rakyat (Gesuri), melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/12/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan ini sekaligus menindaklanjuti penolakan masyarakat Bali terhadap penyebaran nyamuk Aedes Aegypti yang mengandung Wolbachia oleh Kementerian Kesehatan dan World Mosquito Program (WMP).

"Ya untuk apalagi disimpan kalau sudah tahu dampaknya berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepolisian Daerah Bali perlu segera menyita semua telur nyamuk yang mengandung Wolbachia untuk dimusnahkan agar masyarakat Bali dapat hidup dengan tenang, tentram dan damai," kata Komjen Dharma.

Dharma Pongrekun mengingatkan apabila masih ada yang menyimpan telur-telur nyamuk mengandung Walbachia, suatu saat akan mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Bisa saja diserbarkan diam-diam tanpa diketahui  masyarakat," ujarnya.

Menurut mantan Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) ini, pihak Kepolisian Daerah Bali tidak boleh mendiamkan kasus ini karena hal tersebut diduga melanggar UU Kesehatan Omnibus Law No. 17 Tahun 2023 Pasal 397, 399, 445.

Pasal 397 (1) Setiap Orang yang mengelola bahan yang mengandung penyebab dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah wajib memenuhi standar pengelolaan.  

Pasal 399 Setiap Orang dilarang (a) Melakukan kegiatan penyebarluasan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan masalah Kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB, dan/atau (b) Melakukan kegiatan menyebarluaskan agen biologi penyebab penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 455 Setiap Orang yang melakukan kegiatan menyebarluaskan bahan yang mengandung penyebab penyakit dan/atau agen biologi penyebab penyakit dan masalah kesehatan yang berpotensi menimbulkan KLB dan Wabah sebagaimana dimaksud dalam pasal 399 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Yang dimaksud dengan kegiatan menyebarluaskan adalah kegiatan yang ditujukan untuk menimbulkan KLB dan Wabah serta tidak termasuk kegiatan penyebarluasan dalam rangka penegakan diagnosis atau konfirmasi laboratorium.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Posisi Kamar Mandi di Rumah Baru Menghadap Kiblat, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ulama

Posisi Kamar Mandi di Rumah Baru Menghadap Kiblat, Begini Cara Menyikapinya Menurut Ulama

Saat membeli rumah siap huni, tak jarang pembeli rumah baru menyadari kalau posisi toilet atau kamar mandinya menghadap ke arah kiblat. Begini cara menyikapinya
Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Targetkan Diumumkan Pekan Ini

Hasil Ekshumasi Sutrimo Segera Terungkap, Polda Metro Jaya Targetkan Diumumkan Pekan Ini

Polda Metro Jaya menargetkan hasil ekshumasi Sutrimo diumumkan pekan ini setelah polisi berkoordinasi dengan dokter forensik.
Buka Pintu Rezeki Selebar-lebarnya, Segera Lakukan Amalan ini Sebelum Shalat Subuh

Buka Pintu Rezeki Selebar-lebarnya, Segera Lakukan Amalan ini Sebelum Shalat Subuh

Amalan ini dipercaya dapat membuka pintu rezeki sekaligus mendatangkan keberkahan melimpah jika rutin dibaca setiap usai Subuh. Buya Yahya berikan penjelasannya
KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 di 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang tahun 2026. 
AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

AFC Sebut Persib Beri Kejutan di Puncak Klasemen Pekan Pertama ACL 2, FC Seoul Kena Mental di K-League

Persib Bandung memastikan puncak klasemen Grup E babak penyisihan ACL 2 setelah menaklukkan FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, 16 September 2026 lalu. 
KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK Bawa Koper dan Boks dari Kantor Summarecon Bogor Usai Penggeledahan Kasus Suap HGB

KPK menggeledah kantor Summarecon Bogor terkait kasus suap pengurusan HGB. Petugas membawa koper, tas, dan dua boks dari lokasi.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral