GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh, Anies Baswedan Mengaku Kesal dengan Fenomena 'Ordal' di Indonesia, Sampai Tak Ragu Singgung ..

Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan singgung soal fenomena Ordal dalam acara debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Pada Senin Malam (12/12/2023).
Rabu, 13 Desember 2023 - 13:08 WIB
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat capres perdana di kantor KPU Jakarta, Pada Senin Malam (12/12/2023).
Sumber :
  • Muhammad Bagas / tim tvOnenews.com

tvOnenews.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal fenomena orang dalam (Ordal) dalam acara debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Pada Senin Malam (12/12/2023).

Anies Baswedan dalam kesempatan debat pertama Pilpres 2024 di Kantor KPU membahas soal fenomena orang dalam yang kerap terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan dalam segmen keempat Debat Capres-Cawapres 2024 yang bertema meliputi pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. 

"Fenomena Ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena Ordal, mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal," ungkapnya.

"Mau dapat tiket konser ada ordalnya, Ada orang di mana-mana, membuat Meritokratik Tidak berjalan," sambungnya.


Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat capres perdana di kantor KPU Jakarta, Pada Senin Malam (12/12/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Oleh karena itu, menurut Anies Baswedan, perilaku yang memanfaatkan ordal ini telah melunturkan etika. Bahkan fenomena ordal ini tidak hanya berada di tengah masyarakat biasa.

"Ketika fenomena ordal itu bukan hanya di masyarakat, tapi di proses yang paling puncak terjadi (Pilpres) ada ordal," katanya.

Kuat dugaan pernyataan tersebut menyinggung cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang dituding dapat mencalonkan diri berkat bantuan sang ayah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lanjut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku sempat mendapat keluhan dari beberapa guru terkait pengangkatan guru lewat jalur ordal. 

"Kalau tidak ada ordal, enggak bisa jadi guru, enggak bisa diangkat," ceritanya. 

"Lalu apa jawabannya? Atasan saya bilang, 'wong di Jakarta aja pakai ordal. Kenapa kita yang di bawah enggak boleh pakai ordal'. Negeri ini rusak apabila tatanan itu hilang," tandasnya.

Sebagai informasi, publik sebelumnya dihebohkan pro kontra soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon Presiden dan calon wakil Presiden (Capres-Cawapres). 

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian perkara 90/PUU-XXI/2023. 

Di mana, seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden. 


Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomer urut 02 Memasuki ruang Debat Pertamanya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Muhammad Bagas/tvOnenews)

Gibran Rakabuming pun lolos kualifikasi sebagai Cawapres dan akhirnya dipasangkan dengan Prabowo Subianto. 

Rocky Gerung saat itu lantang mengkritik Ketua MK Anwar Usman, yang juga adik ipar Presiden Jokowi, lantaran dinilai aneh, dan terkesan meloloskan Gibran terkait batasan usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). 

Gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqib Birru Re A teregister dengan nomor 55/PPU-XXI/2023. 

Gugatan yang dikabulkan sebagian tersebut dalam petitum ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. 

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (16/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," sambung dia. 

Sehingga, Pasal 169 huruf q undang-undang nomor 7 tahun 2017  tentang pemilihan umum selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. (agr/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Nasib malang menimpa Red Sparks di musim ini. Setelah Megawati Hangestri pergi, kondisi tim semakin kacau. 23 kekalahan hingga Ko Hee-jin terancam dipecat.
Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kini mencapai 9.000 kepala keluarga (KK) akibat meluasnya genangan dari wilayah hulu ke hilir.
Imlek 2026 Masuk Tahun Kuda Api, Simbol “Api Ganda” yang Diyakini Bawa Percepatan Besar

Imlek 2026 Masuk Tahun Kuda Api, Simbol “Api Ganda” yang Diyakini Bawa Percepatan Besar

Imlek 2026 memasuki Tahun Kuda Api yang terjadi 60 tahun sekali. Simbol api ganda diyakini membawa percepatan, perubahan besar, & dinamika tinggi di banyak hal
Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Tiket Pesawat Jakarta–Padang H-6 Lebaran Ludes! Calon Pemudik Terpaksa Transit hingga 15 Jam

Penelusuran pada Selasa (17/2/2026) di aplikasi Traveloka dan tiket.com menunjukkan seluruh kursi penerbangan langsung (direct) dari Jakarta ke Padang tidak lagi tersedia.
Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal Tur Eropa BWF World Tour 2026: Ada All England, German Open Jadi Pembuka

Jadwal tur Eropa di kalender bulu tangkis BWF World Tour 2026, di mana akan diramaikan oleh sejumlah turnamen bergengsi seperti All England 2026.
Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Hari Raya Imlek 2026, 44 Warga Binaan Pemeluk Agama Konghucu Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Sebanyak 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh wilayah Indonesia mendapatkan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana saat Hari Raya Imlek Tahun 2026.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT