News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Gibran Ngawur dan Receh, Ganjar: Tak Perlu Panik!

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tidak panik terkait cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Jumat, 26 Januari 2024 - 17:13 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Narda Margaretha Sinambela-Antara

Labuan Bajo, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tidak panik terkait calon wakil presiden (cawapres)-nya Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Mahfud dilaporkan atas dugaan penghinaan usai menyebut ngawur terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buat saya tidak perlu panik, kita berdebat," ujar Ganjar di NTT, Jumat (26/1/2024).

Gibran menyarankan agar KPU membuka debat dengan durasi tanya jawab lebih lama. Dia juga menegaskan dirinya memberikan dukungan penuh kepada Mahfud.

"Maka saya menyarankan KPU bukalah debat, jangan tanya jawab agar kemudian masing-masing bisa melakukan. Kalau saya, saya kasih dukungan moral penuh pada seorang Mahfud Md. Anda sudah berada pada track yang benar," kata dia. 

Ganjar mengaku tak ada masalah dengan laporan tersebut. Namun, Ganjar mempertanyakan alasan membuat laporan tersebut.

Lantas Ganjar berkelakar jika dirinya juga akan mendapat banyak laporan. Kendati demikian, dia tak mempersoalkan hal tersebut.

tvonenews

Sebelumnya, pada Kamis (25/1/2024) Mahfud dilaporkan ke Bawaslu RI.

Pelaporan dilakukan oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin. Laporan itu teregistrasi Nomor 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

"Kami dari advokat pengawas pemilu dalam hal ini melaporkan cawapres 3 Mahfud Md yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya yang waktu itu adalah cawapres 2 Gibran Rakabuming Raka," kata Mua'limin di Jakarta. 

Mua'limin menjelaskan dasar pelaporan Mahfud ialah Pasal 72 ayat 1 huruf c Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2023 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Di mana, kata dia, ketentuan dalam pasal tersebut menjelaskan bahwa paslon maupun peserta kampanye dilarang menghina seseorang atau peserta lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mua'limin menganggap pernyataan Mahfud yang menyebut Gibran menanyakan pertanyaan receh dan ngawur dalam debat merupakan bentuk penghinaan. 

Dalam pelaporan ini, ia menyertakan dua saksi beserta bukti rekaman video Mahfud. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rahasia Kulit Sehat dan Glowing: Manfaat Perawatan Wajah yang Wajib Diketahui

Rahasia Kulit Sehat dan Glowing: Manfaat Perawatan Wajah yang Wajib Diketahui

Perawatan wajah bantu membersihkan pori, meningkatkan kolagen, dan menjaga hidrasi kulit agar tampak sehat, cerah, dan awet muda secara alami.
Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu 8 Februari 2026: BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara

Prakiraan Cuaca Hari Ini Minggu 8 Februari 2026: BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara

Prakiraan cuaca hari ini Minggu 8 Februari 2026 menurut BMKG: hujan lebat berpotensi melanda Jawa, NTB, NTT, dan sejumlah kota besar.
Terungkap, Sindikat Penculikan Balita RZA di Tamansari Jakbar dan Bilqis Ternyata Satu Jaringan

Terungkap, Sindikat Penculikan Balita RZA di Tamansari Jakbar dan Bilqis Ternyata Satu Jaringan

Pengungkapan kasus penculikan balita RZA di Tamansari, Jakarta Barat, membuka bab baru yang lebih mengerikan.
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Bayi Kembali ke Ibunya, Polisi Tangkap Terduga Penculikan di Tasikmalaya

Bayi Kembali ke Ibunya, Polisi Tangkap Terduga Penculikan di Tasikmalaya

Dugaan penculikan bayi yang sempat menggegerkan warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil direspons cepat aparat kepolisian.
Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Manchester United semakin menunjukkan keganasannya di lanjutan kasta tertinggi Liga Inggris 2025-2026. Namun demikian, Arsenal berhasil memberikan respons kuat di puncak klasemen.

Trending

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT