News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komentar Pedas PP Muhammadiyah ke Presiden Jokowi: Cabut Pernyataan Ketidaknetralan!

PP Muhammadiyah berikan komentar pedas ke Presiden Jokowi melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Dia mendesak, Jokowi untuk mencabut
Minggu, 28 Januari 2024 - 02:38 WIB
Komentar Pedas PP Muhammadiyah ke Presiden Jokowi: Cabut Pernyataan Ketidaknetralan!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) berikan komentar pedas ke Presiden Jokowi melalui Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo

Dia mendesak, Jokowi untuk mencabut semua pernyataannya soal Presiden boleh kampanye dan memihak. Sebab, hal itu menjurus kepada ketidaknetralan seorang Kepala Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," ujar Trisno dalam keterangannya Sabtu, (27/1/2024). 

Muhammadiyah, kata Trisno, meminta kepada Jokowi untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. 

Menurutnya, presiden harus menghindari potensi dari pemicu fragmentasi sosial.

"Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara. Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi," tegasnya.

Selain itu, Trisno meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan. 

"Terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu," jelasnya.

Bahkan dia menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat peran pengawasan penyelenggaraan Pemilu. 

Hal ini utamanya terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu.

Selain itu juga diminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara Pemilu, yang terindikasi ada kecurangan. 

Hal itu untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.

Menurutnya, sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak bukan sekadar mengkalkulasi suara. 

Namun, untuk memastikan penyelenggaraan pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya.

"Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Trisno mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, penyelenggara pemilu, dan utamanya penyelenggara negara.

"Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas agar diperoleh pimpinan yang legitimate dan berintegritas. Serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC Vegas 118 Pekan Ini: Ada Duel Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim di Kelas Welter

Jadwal UFC Vegas 118 Pekan Ini: Ada Duel Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim di Kelas Welter

Jadwal UFC Vegas 118 pekan ini, di mana ada duel utama antara Belal Muhammad vs Gabriel Bonfim di kelas welter.
Dua Ekor Sapi Milik Warga Probolinggo Raib Dicuri, Satu Ekor Berhasil Ditemukan

Dua Ekor Sapi Milik Warga Probolinggo Raib Dicuri, Satu Ekor Berhasil Ditemukan

Aksi pencurian sapi terjadi di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (3/6/2026) dini hari tadi dan terekam CCTV milik warga.
Kembalikan Kerugian Negara Rp325 Juta, Mantan Bendahara PMI di Vonis 1 Tahun Dipenjara

Kembalikan Kerugian Negara Rp325 Juta, Mantan Bendahara PMI di Vonis 1 Tahun Dipenjara

Terbukti bersalah atas kasus korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kabupaten Muara Enim, terdakwa Wardiyah bendahara PMI divonis 1 tahun penjara. Putusan tersebut
Dugaan Penipuan Modus Program Haji Furoda, Tiga Calon Jemaah Melapor ke Polresta Cilacap, Kerugian Capai Rp.1,25 Miliar

Dugaan Penipuan Modus Program Haji Furoda, Tiga Calon Jemaah Melapor ke Polresta Cilacap, Kerugian Capai Rp.1,25 Miliar

Sejumlah calon Jemaah haji melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus program Haji Furoda atau Visa Mujamalah tahun keberangkatan 2026 ke Polresta Cilacap, Selasa (2/6/2026).
Mendorong Masa Depan Agentic Commerce: DOKU MCP Server dan Protokol Agent Payments dari Google

Mendorong Masa Depan Agentic Commerce: DOKU MCP Server dan Protokol Agent Payments dari Google

DOKU bangga menjadi kontributor dalam Protokol Agent Payments (AP2) milik Google, yang menetapkan standar baru untuk pembayaran berbasis agen (agent-led payments) di Indonesia.
KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK: OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat terkait Izin Tinggal WNA

KPK mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat terkait pengurusan warga negara asing (WNA) tinggal di Indonesia.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Jadwal Siaran Langsung Timnas Putri Indonesia Vs Singapura Malam Ini

Timnas Putri Indonesia akan menghadapi Singapura dalam agenda FIFA Women's Matchday melalui ajang Garuda Championship Series 2026. Berikut jadwalnya.
Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Polemik Penahanan 15 Kontainer Muatan Mineral Ilminite, Bea Cukai Pangkal Pinang Angkat Bicara

Bea Cukai Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) turut merespong polemik terkait permasalahan penahanan dan pembongkaran 15 kontainer bermuatan bahan mineral tambang timah dan ilminite milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM).
Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Rupiah Anjlok, Indonesia Diprediksi Bakal Diserbu Turis Mancanegara

Pelemahan nilai tukar rupiah yang dibuka perdagangan level Rp17.885 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Selasa (2/6/2026) ternyata tidak selalu membawa kabar buruk.
Selengkapnya

Viral