Heboh Tom Lembong Dilaporkan ke Bawaslu Gara-gara Sindir Jokowi, Anies Pasang Badan
Co-captain Timnas AMIN Tom Lembong dilaporkan ke Bawaslu atas unggahan di media sosial soal presiden dilarang kampanye jika ada hubungan darah, Ini kata Anies.
Rabu, 31 Januari 2024 - 11:00 WIB
Sumber :
- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Hendarsam menjelaskan, Pasal 299 Ayat 1 yang diunggah itu tak tercantum dalam UU Pemilu karena memang masih dimohonkan penguburannya di MK.
Dia menduga mantan kepala BKPM itu ingin menghasut atau mengadu domba masyarakat agar merespons negatif pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal diperbolehkannya presiden berkampanye. (agr/muu)
Load more