GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fahri Bachmid: Pengunaan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu Absurd

Pakar Hukum Tata Negara, Fahri Bachmid menanggapi wacana pengguliran hak interpelasi dan hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Jumat, 23 Februari 2024 - 11:36 WIB
Fahri Bachmid: Pengunaan Hak Angket DPR untuk Persoalan Pemilu Absurd
Sumber :

Sambung Fahri Bachmid menjelaskan, bahwa Hak Angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan Pemerintah yang dianggap memiliki dampak penting, strategis, dan luas pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara serta diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

"Landasan konstitusional pengunaan Hak Angket didasarkan pada UUD 1945, khususnya ketentuan Pasal 20A ayat (2), dan secara derivatif, pranata hak angket DPR mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 yang telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD beserta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fahri Bachmid menguraikan bahwa dalam kerangka hukum tata negara, Hak Angket, bersama dengan Hak Menyatakan Pendapat dan Hak Interpelasi, merupakan instrumen pengawasan legislatif terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh eksekutif atau pemerintah.

Namun, dalam konteks permasalahan Pemilu, Fahri Bachmid berpendapat bahwa penggunaan Hak Angket tersebut adalah absurd serta tentunya inkonstitusional. 

"Tidak dikenal dalam bangunan hukum Pemilu kita, Penjelasan dalam Pasal 79 ayat (3) UU RI No. 17/2014 tentang MD3 dengan jelas menyatakan bahwa Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif, yang mencakup Presiden, Wakil Presiden, menteri negara, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian," jelasnya.

Dengan demikian, ia katakan, jika Hak Angket digunakan sebagai alat untuk mengurai permasalahan Pemilu, maka pada hakikatnya itu telah masuk pada ranah sengketa Pemilu, yang tentunya merupakan yurisdiksi pengadilan, yang mana penyelesaiannya merupakan kompetensi absolut MK, bukan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Fahri Bachmid menyarankan agar para pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu untuk tertib mengunakan instrumen hukum atau kerangka hukum Pemilu yang tersedia.

"Ada banyak saluran konstitusional yang dapat ditempuh apabila merasa ada kecurangan pada pelaksanaan pemilu, yakni melalui Bawaslu, DKPP, maupun mengajukan sengketa ke MK, itu lebih "genuine" yang tentunya berbasis pada prinsip-prinsip konstitusionalisme," jelas Fahri Bachmid. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar Baik untuk PNS! Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun: Awal Puasa THR Disalurkan

Kabar baik disampaikan Menkeu Purbaya untuk  aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Pasalnya, Menkeu Purbaya menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun
Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Pengakuan Keluarga Terkait Tabiat Kopilot Smart Air yang Tewas Ditembak KKB

Baru-baru ini Keluarga beberkan tabiat kopilot pesawat Smart Air Capt Baskoro Adi Anggoro, yang tewas ditembak KKB saat mendarat di Bandara Korowai, Papua.
Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Belum Juga Mulai, Laga Inter Milan vs Juventus Sudah Disebut akan Cetak Rekor Bersejarah

Belum Juga Mulai, Laga Inter Milan vs Juventus Sudah Disebut akan Cetak Rekor Bersejarah

Media Italia menyebut laga Inter Milan vs Juventus berpotensi untuk mencetak rekor bersejarah di Italia. Apakah Juventus mampu curi kemenangan di kandang Inter?
Sudah Cetak 15 Gol, Striker Berdarah Jakarta Blak-blakan Siap Bela Timnas Indonesia, John Herdman Tertarik?

Sudah Cetak 15 Gol, Striker Berdarah Jakarta Blak-blakan Siap Bela Timnas Indonesia, John Herdman Tertarik?

Timnas Indonesia terus memburu tambahan amunisi di lini depan, dan satu nama kembali mencuat dari Belanda. Ia adalah Jelte Pal, striker Eropa berdarah Jakarta.
Jadwal Proliga 2026, 14 Februari: Kesempatan Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutkan Tiket Final Four

Jadwal Proliga 2026, 14 Februari: Kesempatan Bandung BJB Tandamata Panaskan Perebutkan Tiket Final Four

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 14 Februari yang akan menyajikan dua pertandingan di sektor putra dan putri pada seri ke-6 di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT