News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi

Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 1,6 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp2,2 miliar serta 1 kg ganja dan 1.860 butir pil ekstasi selama Februari 2024.
Selasa, 5 Maret 2024 - 19:43 WIB
1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jambi, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 1,6 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp2,2 miliar serta 1 kg ganja dan 1.860 butir pil ekstasi selama Februari 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari pengungkapan ini, polisi menangkap 10 orang pengedar narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama periode sebulan terakhir, Polresta Jambi mengungkap 7 perkara narkotika dengan 10 orang tersangka. Dari 7 perkara, 4 perkara sabu, satu kasus ganja, dua perkara pil ekstasi," kata dia, Selasa (5/3/2024).

Eko mengatakan 10 tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah di Kota Jambi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar.

Eko memaparkan dari pengungkapan ini pihaknya menyita barang bukti sabu berbagai bentuk paket kecil hingga besar yang ditotalkan mencapai 1,6 kilogram atau senilai Rp2,2 miliar.

Selanjutnya, barang bukti ganja kering satu bundel dengan berat satu kilogram. Terakhir, barang bukti 1.850 butir pil ekstasi, atau senilai Rp651 juta.

"Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa dari bahaya narkotika," kata Eko.

Menurut Eko, hasil penyelidikan para tersangka itu memperoleh barang haram itu melalui beberapa daerah di Sumatera, seperti Sumut, Aceh, dan Riau.

Para tersangka yang diamankan itu ialah, AE (23), RA (23), FE (27), H (23), D (29), H (44), S (34), IS (40), M (45), dan satu orang perempuan berinisal A (27).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi,” kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 2 atau 114 ayat 2, Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan melontarkan kritik tajam terhadap tatanan geopolitik global saat menyampaikan pidato utama dalam Forum TRT World di Istanb
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggelar maraton diplomasi intensif dengan menghubungi 12 menteri luar negeri di kawasan Timur Tengah dan Mediterania -
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Jari Karyawati Cikarang Putus Terjepit Mesin

Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Jari Karyawati Cikarang Putus Terjepit Mesin

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) sikapi kasus 3 jari karyawati di Cikarang, Rindi Natasya putus. Ia berharap perusahaan melindungi keselamatan kerja karyawan.
Soal Putusan MA-MK Terkait Ijazah Wapres Gibran, Ketua KPU Pastikan Verifikasi Sesuai Undang-Undang

Soal Putusan MA-MK Terkait Ijazah Wapres Gibran, Ketua KPU Pastikan Verifikasi Sesuai Undang-Undang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan kerja lembaganya—termasuk proses verifikasi dalam penyeleng-

Trending

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Dalam 48 Jam Menlu Iran Kontak 12 Negara Demi Redam Ketegangan dengan AS

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menggelar maraton diplomasi intensif dengan menghubungi 12 menteri luar negeri di kawasan Timur Tengah dan Mediterania -
Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Di Hadapan KDM, Wali Kota Bekasi Ungkap Target Utama di Porprov XV Jawa Barat 2026: Kami Ingin Jadi Juara Umum

Kota Bekasi resmi menjadi tuan rumah perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. 
Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Rizky Ridho Ungkap Kronologi Timnas Indonesia Batal Tanding di FIFA Matchday November 2026

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, mengungkapkan kronologi Timnas Indonesia batal melakoni laga uji coba dalam FIFA Matchday November 2026.
Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Erdogan Serukan Reformasi Total PBB Usai Nilai Arsitektur Global Gagal Total

Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan melontarkan kritik tajam terhadap tatanan geopolitik global saat menyampaikan pidato utama dalam Forum TRT World di Istanb
Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral Istri Kades Karanganyar Akui Skandal 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Itu Bukan Dugaan, Itu adalah Fakta

Viral istri Kades di Rembang diduga berzina dengan anggota DPRD berinisial W. Zayyana Ilma mengakui hubungan tersebut, sementara laporan telah masuk ke polisi
Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Enam Kali ke Hotel, Istri Kades Karanganyar Ungkap 'Hubungan Terlarang' dengan Anggota DPRD Rembang: Pamit Sama Suami ya Belanja

Istri Kades Karanganyar, Zayyana Ilma, mengaku enam kali bertemu anggota DPRD Rembang berinisial WD di hotel. Polisi masih mendalami bukti dan laporan dugaan
Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Viral Diduga Penganiayaan Anak oleh Ibu Tiri di Klender, Jakarta Timur, Korban: Aku Pulang Malah Digebuk

Berdasarkan penuturan langsung dari korban, dirinya mengaku kakinya dipukul menggunakan kayu seperti bambu, hingga mengalami bengkak pada area yang dipukul.
Selengkapnya

Viral