News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dalam RUU DKJ, Kawasan Aglomerasi Dipimpin Wakil Presiden Anies Singgung Kerumitan Baru

Dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, akan dipimpin oleh Wakil Presiden. 
Kamis, 14 Maret 2024 - 19:29 WIB
Capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kawasan Aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek, akan dipimpin oleh Wakil Presiden

Hal itu dimaksudkan untuk efektivitas pembangunan daerah aglomerasi tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga capres nomor urut 1 di Pilpres 2024 berkomentar.

Menurut Anies, dengan adanya hal itu justru akan menimbulkan kerumitan yang baru bagi Jakarta. 

Baginya, kerja sama bisa saja dilakukan oleh antar pimpinan daerah tersebut. 

"Ya kalau dari pengalaman kita di Jakarta sebenarnya kerja sama antar daerah itu bisa terjadi dengan baik," ujar Anies kepada wartawan, dikutip Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, Jakarta itu perlu melakukan pelonggaran terutama dalam hal pembangunan. 

Ia mencontohkan peristiwa banjir yang kerap terjadi di Jakarta. 

Menurutnya, mengatasi banjir di Jakarta tetapi pembangunannya di lakukan di luar Jakarta. 

"Sebagai contoh, ketika kita menerima air dari kawasan selatan, hujannya di kawasan selatan, airnya masuk ke Jakarta. Di situ maka perlu dibangun waduk-waduk di luar Jakarta agar air itu bisa di kendalikan volume masuknya ke dalam Jakarta," kata Anies. 

Pasalnya, pembangunan waduk di Jakarta sangat dibutuhkan karena untuk menampung air yang masuk ketika hujan datang dan tengah melanda kawasan Jakarta. 

Dia juga menyinggung pembangunan Transjakarta. Dimana penyediaan layanan transportasi massa tersebut adalah Jakarta. 

Tetapi itu berguna untuk menampung warga di luar Jakarta yang hendak beraktivitas di kawasan Jakarta. 

"Jadi sebenarnya menurut saya pada fase ini jauh lebih mudah untuk memberikan ruang bagi pemerintah Jakarta, untuk melakukan kegiatan di luar wilayah Jakarta," kata Anies. 

Menurut Anies justru perihal seperti itu yang sudah memang harus diterapkan di kawasan DKI Jakarta. 

Lantas, itu tidak akan membikin sebuah kerumitan yang baru dalam wilayah Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada aspek itu sehingga tidak menimbulkan kerumitan baru, kadang-kadang kita membuat lembaga baru tapi lembaga baru ini belum tentu menyelesaikan masalah yang sesungguhnya ada," ucapnya. 

"Jadi kalau saya usul sebaiknya prosesnya lebih button up, kumpulkan yang selama ini mengelola Jakarta dan sekitarnya, tanyakan apa yang menjadi kebutuhannya," imbuh Anies. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral