News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM: Langgar Hak Asasi Manusia

Komnas HAM RI tengah melakukan inisiatif pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penggundulan 9 orang petani yang merupakan anggota Kelompok Tani Saloloang pasca ditangkap dan/atau ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur, dan juga kasus ancaman hingga intimidasi melalui rencana penggusuran Warga Adat Pamaluan. 
Minggu, 17 Maret 2024 - 14:33 WIB
IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM RI tengah melakukan inisiatif pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penggundulan 9 orang petani yang merupakan anggota Kelompok Tani Saloloang pasca ditangkap dan/atau ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur, dan juga kasus ancaman hingga intimidasi melalui rencana penggusuran Warga Adat Pamaluan. 

Kedua kasus tersebut berkaitan dengan proyek Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kedua kasus diatas, Komnas HAM RI memberikan perhatian khusus, mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, di mana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. 

Hak tersebut merupakan hak fundamental yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun (non-derogable rights). Tindakan pemaksaan penggundulan dapat dikatakan sebagai suatu upaya merendahkan bahkan penghukuman yang bertentangan dengan konvensi tersebut.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan kedua kasus tersebut berkaitan dengan proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Komnas HAM memberikan perhatian khusus," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (17/3/2024).

Di berkata Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang No. 5/1998.

Berdasarkan aturan tersebut, kata Uki, setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. Hak tersebut merupakan hak fundamental yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun (non-derogable rights).

Menurut dia, tindakan pemaksaan penggundulan dapat dikatakan sebagai suatu upaya merendahkan bahkan penghukuman yang bertentangan dengan konvensi tersebut.

Selain itu, dalam konteks hak asasi manusia, hak milik atas tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.

Uli menyampaikan dalam hal tanah yang dibutuhkan untuk kepentingan umum, maka harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang dan/atau dengan penggusuran/pengusiran paksa.

Sebab, hilangnya hak atas tanah akan berakibat pada dilanggarnya hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti seperti hak atas tempat tinggal, hak untuk bekerja (mata pencaharian), hak terhadap pangan, determinasi diri, kesehatan, edukasi dan privasi, dan lain-lain.

Atas insiden 9 petani digunduli tersebut, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian tidak hanya terhadap terduga pelakunya tapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta melakukan penggundulan terhadap sembilan orang petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memastikan proses tersebut berjalan objektif, imparsial, bebas dari intervensi atau keberpihakan.
Memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terdampak pembangunan IKN Nusantara.

Berikutnya, pemerintah, Kepala Otorita IKN, dan Pemrakarsa IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum; serta menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan pembangunan IKN Nusantara. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral