News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar 9 Petani di IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM: Langgar Hak Asasi Manusia

Komnas HAM RI tengah melakukan inisiatif pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penggundulan 9 orang petani yang merupakan anggota Kelompok Tani Saloloang pasca ditangkap dan/atau ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur, dan juga kasus ancaman hingga intimidasi melalui rencana penggusuran Warga Adat Pamaluan. 
Minggu, 17 Maret 2024 - 14:33 WIB
IKN Nusantara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM RI tengah melakukan inisiatif pemantauan atas dugaan pelanggaran HAM terkait kasus penggundulan 9 orang petani yang merupakan anggota Kelompok Tani Saloloang pasca ditangkap dan/atau ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Timur, dan juga kasus ancaman hingga intimidasi melalui rencana penggusuran Warga Adat Pamaluan. 

Kedua kasus tersebut berkaitan dengan proyek Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kedua kasus diatas, Komnas HAM RI memberikan perhatian khusus, mengingat Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, di mana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. 

Hak tersebut merupakan hak fundamental yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun (non-derogable rights). Tindakan pemaksaan penggundulan dapat dikatakan sebagai suatu upaya merendahkan bahkan penghukuman yang bertentangan dengan konvensi tersebut.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan kedua kasus tersebut berkaitan dengan proyek Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). "Komnas HAM memberikan perhatian khusus," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (17/3/2024).

Di berkata Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang No. 5/1998.

Berdasarkan aturan tersebut, kata Uki, setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. Hak tersebut merupakan hak fundamental yang tidak boleh dikurangi dengan alasan apapun (non-derogable rights).

Menurut dia, tindakan pemaksaan penggundulan dapat dikatakan sebagai suatu upaya merendahkan bahkan penghukuman yang bertentangan dengan konvensi tersebut.

Selain itu, dalam konteks hak asasi manusia, hak milik atas tanah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan, dikurangi atau dirampas oleh siapapun.

Uli menyampaikan dalam hal tanah yang dibutuhkan untuk kepentingan umum, maka harus dipastikan hak kepemilikan atas tanah tidak diambil secara sepihak dan sewenang-wenang dan/atau dengan penggusuran/pengusiran paksa.

Sebab, hilangnya hak atas tanah akan berakibat pada dilanggarnya hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya seperti seperti hak atas tempat tinggal, hak untuk bekerja (mata pencaharian), hak terhadap pangan, determinasi diri, kesehatan, edukasi dan privasi, dan lain-lain.

Atas insiden 9 petani digunduli tersebut, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur untuk melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian tidak hanya terhadap terduga pelakunya tapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta melakukan penggundulan terhadap sembilan orang petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memastikan proses tersebut berjalan objektif, imparsial, bebas dari intervensi atau keberpihakan.
Memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terdampak pembangunan IKN Nusantara.

Berikutnya, pemerintah, Kepala Otorita IKN, dan Pemrakarsa IKN untuk melindungi hak-hak masyarakat, menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum; serta menjadikan hak asasi manusia sebagai pertimbangan dalam setiap kebijakan dan/atau tindakan yang berkaitan dengan pembangunan IKN Nusantara. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Selengkapnya

Viral