News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembali Geruduk DPR RI, PAMI Tegas Tolak Wacana Hak Angket Pemilu 2024 dan Pemakzulan Presiden

Ratusan Mahasiswa bersama rakyat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menyuarakan penolakan wacana hak angket DPR RI terkait Pemilu 2024.
Selasa, 19 Maret 2024 - 11:37 WIB
Ratusan mahasiswa dan rakyat gelar aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan Mahasiswa bersama rakyat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menyuarakan penolakan wacana hak angket DPR RI terkait Pemilu 2024. 

Bahkan dalam membawa gagasannya, PAMI menyampaikan langsung aspirasinya di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (18/3/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksi tersebut, PAMI kembali dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana hak angket Pemilu di DPR. 

"Kami mahasiswa yang tergabung dalam PAMI tegak lurus pada Konstitusi UUD 1945, kami tegas menolak wacana hak angket pemilu, karena wacana tersebut menurut kami bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pemilu", kata Rafli Maulana selaku Kordinator Nasional PAMI, kepada awak media, Jakarta, Selasa, (19/3/2024).

PAMI juga menolak wacana pemakzulan Presiden, karena hal tersebut ditunggangi kepentingan para elit politik yang tidak ingin kondisi Bangsa Indonesia kondusif, aman dan damai pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.

"Jelas sekali bahwa usulan Pemakzulan Presiden itu tidak ada urgensinya sama sekali, itu usulan yang keliru dari para elit politik yang tidak menginginkan Bangsa ini kondusif, aman dan damai pasca pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu", tegas Rafli.

Selanjutnya PAMI juga berpandangan wacana hak angket di DPR dapat memantik ketegangan di tengah masyarakat dan wacana tersebut juga dinilai hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata. 

"Kita ketahui bersama kawan - kawan, pasca selesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi Bangsa yang aman dan damai", pungkas orator PAMI. 

Terakhir PAMI mengingatkan bahwa segala hal yang timbul berkaitan dengan proses dan hasil pemilu 2024 seharusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang - Undang untuk menyelesaikan hal tersebut. 

"Seharusnya segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat Undang - Undang", tambahnya.

Dari pantauan awak media PAMI membawa sejumlah seruan dan tuntutan dalam aksinya yakni:

1. Menolak wacana Hak Angket di DPR RI

2. Menolak segala ajakan dan provokasi yang terkait dengan pemakzulan Presiden

3. Mendukung terwujudnya kondisi bangsa yang aman, damai dan sejuk pasca Pemilu 2024

4.Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan pasca Pemilu 2024

5.Mendorong para elit politik untuk mewujudkan kondisi bangsa yang aman dan damai pasca Pemilu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Mari hormati hasil Pemilu 2024

7. Mengecam oknum - oknum politik yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Selengkapnya

Viral