News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Tanpa Saksi PPK, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Sidang Kasus Penggelembungan Suara di Dapil 2 Jakut

Bawaslu DKI Jakarta minta sidang gugatan pelanggaran administrasi dengan terlapor PPK Cilincing soal penggelembungan suara dilanjutkan tanpa saksi terlapor. 
Rabu, 20 Maret 2024 - 21:43 WIB
Sidang di Bawaslu DKI Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta sidang gugatan dugaan pelanggaran administrasi dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing terkait penggelembungan suara dilanjutkan meski tanpa saksi terlapor. 

Sebab, terlapor dalam hal ini PPK Cilincing sudah dua kali meminta menunda persidangan dengan dalih tidak bisa menghadirkan saksi. Terbaru, pada sidang lanjutan di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (20/3/2024), terlapor kembali meminta sidang ditunda karena tidak bisa menghadirkan saksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita sepakati, besok jika tidak bisa dihadirkan maka sidang kita lanjutkan. Karena kami pun sudah memberikan kelonggaran dalam dua kali sidang sebelumnya. Tapi hal itu malah diabaikan," ujar Ketua Majelis pemeriksaan Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dan dua anggotanya dalam persidangan, Rabu (20/3/2024). 

Dalam persidangan itu, Ketua PPK Cilincing, Jakarta Utara, Arfah meminta Majelis hakim menunda kembali persidangan karena tidak bisa menghadirkan saksi.

tvonenews

Namun, Kuasa hukum pelapor, Nasrullah menyampaikan nota keberatan dan meminta majelis hakim pemeriksaan Bawaslu untuk melanjutkan persidangan. Lantaran kelonggaran yang diberikan pihak pelapor dalam tiga kali persidangan justru cenderung dimanfaatkan untuk menunda-nunda persidangan.

"Padahal jika persidangan ini berjalan dengan penuh tanggungjawab dari pihak terlapor. Persoalan ini bisa selesai sebelum penetapan KPU RI hari ini," katanya.

Kasus dugaan penggelembungan suara ini dilaporkan caleg petahana Partai Demokrat, Neneng Hasanah karena adanya dugaan penyelenggara pemilu.

Dalam hal ini PPK Cilincing dengan sengaja tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana dimaksud dalam Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Tindakan itu mengakibatkan kekeliruan dalam penginputan data D Hasil Kecamatan DPRD Provinsi DKI tanggal 4 Maret 2024 di Kecamatan Cilincing atas perolehan suara dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat PPK. 

Hal ini menyebabkan perolehan suara di tingkat provinsi diduga terjadi penggelembungan/kenaikan jumlah suara pada partai tertentu di beberapa TPS di wilayah dalam Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dan berdampak signifikan untuk Caleg Partai Demokrat.

"Kami sebagai kuasa hukum tidak hanya menangani persoalan di Bawaslu DKI. Tapi, kami menangani persoalan seluruh Indonesia. Jadi kami tidak bisa hanya terfokus di sidang ini. Saya harap yang mulia mempertimbangkan itu. Agar persidangan bisa dilanjutkan jika saksi tidak bisa dihadirkan," jelasnya.

Jika sidang tersebut dilanjutkan hari ini, maka majelis hakim bisa masuk dalam agenda pemeriksaan bukti kedua belah pihak. Namun, PPK Cilincing meminta sidang ditunda dengan dalih ingin menghadirkan saksi. 

"Maaf yang mulia, dikarenakan ada sesuatu hal maka saksi terlapor tidak bisa hadir hari ini. Kami minta waktu dua hari agar bisa lebih maksimal lagi di persidangan," ujar terlapor dalam persidangan.

Sementara, saksi pelapor Achmad Rizky Fadila ikut menyesalkan ketidakhadiran dari saksi terlapor.

Menurutnya, di bulan puasa, drinya sudah lima hari ini hadir di persidangan mengesampingkan segala hal hanya untuk persoalan ini terselesaikan secara cepat.

"Kita melaporkan ke Bawaslu bukan mencari yang mana yang harus dihukum tapi lebih kepada persoalan pelanggaran administrasi. Tidak ada sanksi hukumnya kok. Jadi kenapa sulit sekali menghadirkan saksi dari terlapor," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Rizky mengaku kehadirannya lima hari berturut -turut sejak 15 Maret lalu, dikarenakan sikap militansi sebagai kader partai.

"Buat saya, ini pembuktian solidaritas sebagai kader. Kami akan terus berjuang meminta hak kami," tutur dia.(agr/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.
Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta Peralta, Bos Persib Pilih No Comment Atas Perekrutan Saga MVP Super League

Peralta yang sudah resmi berpisah dengan Borneo FC dikaitkan erat dengan sejumlah klub besar dari Liga Indonesia maupun liga luar. 

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral