GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka, Kronologi Pengendara Harrier Satria Kusumah Wardana Tabrak dan Seret Ojol hingga Tewas di Bandung

Pengendara mobil Harrier Satria Kusumah Wardana bikin seorang ojol tewas akibat kena tabrak dan seret di Jl Tegal Lega, Kota Bandung, Jabar, Sabtu (30/3/2024).
Senin, 1 April 2024 - 21:56 WIB
Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Bandung dan tim investigasi di TKP saat ojol kena tabrak dan seret hingga tewas oleh pengendara Harrier.
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Cepi Kurnia)

Bandung, tvOnenews.com - Kronologi pengendara mobil Harrier Satria Kusumah Wardana sebelum resmi ditetapkan jadi tersangka sempat menabrak seorang ojek online (ojol) Irwanto (43) hingga tewas, karena dalam keadaan mabuk.

Diketahui, Satria Kusumah Wardana yang saat itu sebagai pengendara mobil Harrier menabrak ojol tersebut sampai tewas di Jalan Tegal Lega, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, pengendara Harrier Satria Kusumah Wardana ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuat ojol tersebut tewas akibat ditabrak dirinya. Bahkan ojol tersebut juga kena seret dari pelaku.

Akibat adanya kronologi tabrak dan seret seorang ojol, Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Bandung mengabarkan Satria Kusumah Wardana jadi tersangka dan saat ini sudah diamankan di mako.

"Diamankan di mako, sudah jadi tersangka," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Senin (1/4/2024).

Eko menuturkan, Satria Kusumah Wardana seagai pelaku pengendara Harrier dijerat Pasal 310, 311, 312 Ayat 4 Undang-Undang tentang lalu lintas angkutan jalan.

Ditambah, pengemudi mobil tersebut dijerat pasal berlapis karena menjadi penyebab salah satunya berkendara dalam keadaan mabuk sebagai kronologi utamanya.

Karena itu Satria berpotensi terkena ancaman dengan hukuman penjara yang maksimalya sampai 12 tahun lantaran sudah menghilangkan nyawa ojol

"Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," tuturnya.

Eko mengatakan pihaknya masih mendalami pelaku yang mabuk datang dari mana.

Perwakilan keluarga almarhum Juni Haryanto mengungkapkan keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa yang menimpa Irwanto. 
Namun, terkait proses hukum pihaknya menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

"Kami ikhlas, soal hukum diserahkan saja kepada yang berwenang," ujar Juni Haryanto.

Sebelumnya, Irwanto tewas usai sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Harrier hingga terseret beberapa meter.

Almarhum ditabrak oleh pengemudi mobil Satria Kusumah Wardana yang diduga mabuk.

Dari kabar yang diinformasikan kalau pelaku pengendara Harrier itu ternyata memiliki keterlibatan saling salip menyalip dengan mobil lain.

Bahkan aksi tersebut sedang keadaan tidak sadar lantaran pelaku dalam keadaan mabuk sehabis meminum minuman keras (miras).

Untuk kronologi sebelum menabrak korban bahwa di depan Horison sampai ke Masjid An-Nur PT Inti melakukan aksi balapan.

Akibat dari aksi tersebut, Irwanto yang merupakan seorang ojol harus terkena hantaman dari mobil Harrier pelaku.

Karena hantaman dari mobil pelaku keras, Irwanto langsung tertabrak dan tersangkut di bagian kap mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu saja, korban harus terbawa sampai ke Museum Sribaduga bersama kendaraan sepeda motor miliknya yang juga ikut terbawa oleh mobil pelaku di bagian bemper.

Lantaran melihat Irwanto terseret dan tersangkut di kap mobil, akhirnya warga yang melintas dan melihatnya langsung mengejar Satria Kusumah Wardana untuk langsung segera diamankan. (cep/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Meski sudah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano dan Denada rupanya hingga kini belum bertemu.
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah big match salah satunya duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia diperebutan gelar juara.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin pukul 06.31 WIB, menunjukkan harga emas UBS stabil di angka Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 tetap di harga Rp2.981.000 per gram.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT