GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Caleg yang Tawarkan Hadiah Umroh dan Kendaraan Divonis 3 Bulan Penjara

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menyebutkan Caleg yang tawarkan umrah dan kendaraan bagi pemilih yang mendukungnya, divonis hukuman 3 bulan penjara.
Selasa, 2 April 2024 - 09:33 WIB
Caleg yang Tawarkan Hadiah Umroh dan Kendaraan Divonis 3 Bulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menyebutkan calon anggota legislatif (Caleg) dari partai politik peserta Pemilu 2024 yang menawarkan hadiah umrah dan kendaraan bermotor bagi pemilih yang mendukungnya, akhirnya divonis hukuman 3 bulan penjara.

"Putusan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak, sehingga nantinya tidak ada lagi kasus pidana pemilu di Kabupaten Kudus baik dikarenakan ketidakpahaman aturan peserta pemilu maupun karena hal-hal yang lain," kata Wahibul Minan mengutip Antara pada Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan kasus pidana pemilu tersebut merupakan kasus yang pertama kali terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus.

Dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Negeri Kudus pada Senin (1/4) sore, calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Demokrat Dapil Dua Kudus, Mualim dalam kasus dugaan tindak pidana pemilu akhirnya divonis 3 bulan penjara.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 523 ayat (1) junto Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjanjikan barang dan atau materi lainnya melalui media bahan dan alat peraga kampanye pada masa kampanye Pemilu 2024.

Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Negeri Kudus Wiyanto saat membacakan putusan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kudus menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mualim berupa pidana kurungan selama tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan dan membayar denda Rp10 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan satu bulan.

Vonis tiga bulan penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama enam bulan penjara.

Usai dibacakan putusan, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyatakan banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum kasus tersebut diproses, Bawaslu Kudus sudah berupaya meminta yang bersangkutan melepas baliho dan menghentikan kampanye yang melanggar aturan, namun belum juga dipenuhi. Akhirnya kasus pelanggaran pemilu tersebut dilanjutkan hingga tahap klarifikasi.

Dalam klarifikasi terhadap caleg tersebut, yang bersangkutan terkait dengan upaya menggaet dukungan dengan memberikan kupon umroh, mobil, sepeda motor, dan paket sembako.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Prabowo Akui Korupsi dan Ekonomi Ilegal Jadi Tantangan Pemerintah: Ini Masalah Lama tapi Harus Saya Hadapi

Di depan para pelaku usaha Amerika Serikat, Prabowo menegaskan pemerintah ingin memastikan pembangunan ekonomi langsung dirasakan masyarakat
Edukasi Pajak untuk UMKM, Workshop Strategi Legal Lolos Denda Ratusan Juta Hadir di Surabaya

Edukasi Pajak untuk UMKM, Workshop Strategi Legal Lolos Denda Ratusan Juta Hadir di Surabaya

Isu denda pajak bernilai ratusan juta rupiah kini menjadi salah satu risiko terbesar yang dihadapi pelaku usaha, khususnya UMKM dan perusahaan yang sedang bertumbuh.
Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Tegas! Pemprov DKI Jakarta Bakal Cabut Izin Lapangan Padel yang Ganggu Kenyamanan Warga

Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan seluruh lapangan olahraga padel yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Adam Przybek Resmi Nganggur hingga Akhir Musim, Persib Bandung Sudah Siapkan Pengganti?

Kiper asing Persib Bandung, Adam Przybek, resmi tidak akan bermain lagi hingga akhir musim ini. Maung Bandung pun tampaknya sudah mempersiapkan pengganti untuknya.
Tak Disangka, Pihak Ressa Rizky Rossano Tanggapi Isu Denada Punya Tiga Anak

Tak Disangka, Pihak Ressa Rizky Rossano Tanggapi Isu Denada Punya Tiga Anak

​​​​​​​Tak disangka, pihak Ressa menanggapi isu Denada punya tiga anak. Ronald Armada meminta publik tak menyebar rumor tanpa bukti dan kasihan Denada.
Omongan John Herdman Malah Bikin Media Vietnam Curiga, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Kejutkan Piala AFF 2026

Omongan John Herdman Malah Bikin Media Vietnam Curiga, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Kejutkan Piala AFF 2026

Media Vietnam malah curiga dengan pernyataan John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Apa kata media Vietnam soal Timnas Indonesia di Piala AFF

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT