News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tak Setuju Pramuka Wajib Dihapuskan, Minta Mendikbud Nadiem Pertimbangkan Lagi: Tolong Pak!

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang tak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekskul wajib
Kamis, 4 April 2024 - 13:26 WIB
Eks Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib bagi siswa di sekolah tingkat dasar hingga atas.

Mahfud meminta Nadiem untuk mempertimbangkan kebijakan barunya itu. Dia meminta agar Pramuka tetap menjadi ekskul wajib bagi siswa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yang terhormat, mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib," tulis Mahfud dalam akun X nya, Kamis (4/4/2024).

Kemudian, Mahfud bercerita bahwa pada saat masih sekolah ia aktif sebagai anggota Pramuka.

"Saya alumni Pramuka Gudep (gugus depan) 449 Yogyakarta," ujarnya.

Bahkan, Mahfud mengungkapkan bahwa saat masih menjabat sebagai Menteri Polhukam, ia justru berusul agar anggaran untuk ekskul Pramuka ditingkatkan.

"Saat di Polhukam saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, ekskul Pramuka penting untuk mendudjun pendidikan dan mengembangkan kualitas generasi bangsa. Baik dari segi intelektualitas maupun moralitas.

"Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yg mencakup "otak" dan "watak", intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati," jelas dia. 

"Di Pramuka anak-anak mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak," ucap Mahfud.

Untuk diketahui, Kemendikbudristek mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka melalui pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela.

Penghapusan karena tak sesuai lagi dengan Kurikulum Merdeka yang mengedepankan keinginan dan minat siswa yang tanpa paksaan dalam proses pembelajaran.

Itu seperti diatur dalam Pasal 34 Permendikbud yang baru tersebut. Sedang dalam Pasal 24 telah ditegaskan, keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Selanjutnya , Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun akhirnya mengklarifikasi bahwa  kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah.

Menurut Nadiem, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka, namun siswa tidak lagi diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.

Hal itu disampaikan Nadiem untuk memperjelas isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur perubahan tersebut.

“Saya mau rekonfirmasi bahwa keputusan dari Permen adalah pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, namun tidak wajib untuk semua anak yang mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, (3/4/2024).

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru yang dia keluarkan disalahartikan. Ia juga meminta agar isu Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah tidak lagi dibahas.

Mantan CEO Gojek itu mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan mengenai Pramuka sudah memasuki tahap lain. Menurut dia, Kemendikbudristek sedang mendiskusikan kemungkinan kerja sama dengan satuan pengelola Gerakan Pramuka, yaitu Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk memasukkan nilai-nilai pramuka dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.

“Yang lagi dibahas, harapan dan aspirasi saya pribadi sebagai menteri, adalah apa yang bisa kerja sama antara kami dan Kwarnas untuk bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam proyek profil Pancasila, yang disebut P5 itu,” ujar Nadiem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan bahwa nilai kepramukaan bisa dimasukkan ke dalam kegiatan kokurikuler P5. Namun, hal tersebut tidak akan dilakukan di ruang kelas atau mata pelajaran, tetapi melalui proyek untuk para siswa.

“Nah ini nih yang menurut saya mungkin ada potensi. Ini hanya wacana, bukan janji, bukan komitmen,” kata Nadiem.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral