GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya, Begini Awal Mula Kasusnya

Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis telah mencopot jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH).
Senin, 13 Mei 2024 - 17:03 WIB
Resmi! Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dicopot dari Jabatannya, Begini Awal Mula Kasusnya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis telah mencopot jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean (REH) karena penyalahgunaan wewenang.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan setelah hasil pemeriksaan internal Bea dan Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nirwala mengatakan pemecatan terhadap Rahmady dilakukan pada Kamis, 9 Mei 2024 yang lalu.

"Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas dia, melansir keterangan resmi, Senin (13/5/2024).

Kemudian, Nirwala menyatakan akan ada pemeriksaan lebih lanjut untuk mengusut indikasi penyalahgunaan wewenang.

"Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut. Termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya, ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik," tuturnya.

Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea dan Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea dan Cukai Purwakarta.

"Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantor, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan," tandas dia.

Sebelumnya, Pengacara Eternity Global Lawfirm, Andreas pada hari ini menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedatangannya ini untuk menindaklanjuti surat yang sebelumnya sudah dikirimkan terkait Rahmady Effendi. 

"Kami minta follow up surat kami ternyata belum ada jawaban, kami masukin lagi ke Itjen (Kemenkeu). Kami terima kasih ke Kemenkeu sudah mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi bukan hanya sekedar hukuman administratif tapi harus diselidiki uang ini kemana dan di mana," ujarnya kepada awak media di Kantor Kemenkeu.

Adapun permasalahan ini diketahui bermula dari Rahmady Effendi melalui perusahaan istrinya Margaret Christina, memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan Wijanto Tirtasana sejak 2017 terkait ekspor impor pupuk di PT MCA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Wijanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen. 

Andreas secara singkat menceritakan, dalam kerja sama tersebut kliennya yaitu Wijanto mendapatkan ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.
I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League Angkat Bicara soal Desain Trofi Juara Super League Musim Ini, Baru atau Tetap Pakai yang Lama?

I.League membuka peluang menghadirkan kejutan pada desain piala Super League 2025/2026 saat Persib Bandung dan Borneo FC bersaing ketat menuju gelar juara.
Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

Persib Bandung dan Borneo FC Bersaing Ketat di Puncak, Ini Rencana I.League untuk Penyerahan Piala

I.League siapkan dua piala di dua lokasi jika Persib dan Borneo FC bersaing sampai pekan terakhir Super League. Skenario dramatis 2018 bisa jadi terulang lagi.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral