News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sial Baru Coba-coba Konsumsi Ganja, Kang Mus alias Epy Kusnandar Langsung Keciduk, Polisi Buru 2 Buronan

Selain Kang Mus 'Preman Pensiun' alias Epy Kusnandar dan temannya Yogi Gamblez polisi juga memburu dua buronan (DPO) lagi terkait penyalahgunaan narkotika.
Jumat, 17 Mei 2024 - 22:08 WIB
Kang Mus Preman Pensiun alias Epy Kusnandar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Selain Kang Mus Preman Pensiun alias Epy Kusnandar dan temannya Yogi Gamblez polisi juga memburu dua buronan (DPO) terkait penyalahgunaan narkotika.

Kedua buronan itu berinisial JC dan ZK. Adapun JC adalah penjual ganja ke artis Yogi Gamblez dan ZK berperan mengantarkan ganja tersebut dari JC ke artis Yogi Gamblez. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Epy Kusnandar mendapatkan satu linting ganja dari rekannya Yogi Gamblez.

"Berdasarkan Interogasi yang dilakukan oleh penyidik kepada saudara YG, didapatkan informasi bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang bernama JC (DPO) pada  05 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat (17/5/2024).

Syahduddi juga mengatakan ganja tersebut diantarkan oleh ZK (DPO) dan kemudian diterima oleh Yogi Gamblez.

Artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Syahduddi mengatakan bahwa motif kedua tersangka tersebut mengkonsumsi narkotika jenis ganja untuk pribadi sendiri.

“Memang dari pengakuan YG, beberapa kali saudara EK meminta agar YG memberi ganja kepadanya. YG tanya untuk siapa, kata EK untuk dipakai sendiri. Jadi motifnya untuk konsumsi pribadi,” imbuhnya.

Adapun menurut pengakuan tersangka Yogi, ucap Syahduddi, yang bersangkutan sudah beberapa kali bertransaksi ganja dengan JC.

“Berdasarkan pengakuan YG sudah enam bulan mengonsumsi ganja dan sudah 10 kali bertransaksi ke JC yang kita tetapkan sebagai DPO,” tutur Syahduddi.

Sementara untuk Epy Kusnandar, kata Syahduddi, disebutnya baru pertama kali menggunakan narkotika jenis ganja yang diberikan oleh Yogi.

“Dari hasil pemeriksaan YG dan EK itu sendiri bahwa EK baru pertama kali mengonsumsi ganja. Kemudian, ganja dikonsumsi satu linting. Hasilnya urine nya positif,” ungkap Syahduddi.

Kepada tersangka Yogi, polisi menjeratnya dengan sangkaan pasal 111 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Sementara untuk tersangka Epy Kusnandar, polisi menjeratnya dengan pasal yaitu 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum Mengaku Dikritik hingga Dicaci Maki soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Menteri Hukum Mengaku Dikritik hingga Dicaci Maki soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku banyak menerima kritikan hingga caci maki terkait temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong Kabupaten Bogor tersebut.
Tak Pulang Sejak 3 Hari Lalu, Lansia di Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tebu

Tak Pulang Sejak 3 Hari Lalu, Lansia di Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tebu

Warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, digemparkan dengan penemuan jasad seorang lanjut usia di area perkebunan tebu, Jumat (25/9/2026).
Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Belum Pernah Debut di Timnas Indonesia, Dion Markx Bisa Jadi Kejutan John Herdman Lawan Singapura

Dion Markx berpeluang menjalani debut bersama Timnas Indonesia saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah tampil impresif bersama Persita.
Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Soal Lapas Kelas IIA Cibinong, Menteri Imipas Pastikan Usut Tuntas Temuan Ombudsman

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan investigasi internal dilakukan terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (25/9/2026).
Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruud Gullit Minta AC Milan Bersabar dengan Ruben Amorim: Mereka Sedang dalam Masa Transisi

Ruben Amorim mendapat dukungan dari legenda AC Milan, Ruud Gullit. Ia menilai sang pelatih juga telah bekerja dengan baik ketika menangani Manchester United.
Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Siap-siap Panen Rezeki Nomplok, 5 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Hoki Tanggal 26 September 2026

Ada lima zodiak yang diprediksi bakal mandi keberuntungan melimpah pada tanggal 26 September 2026. Apakah zodiakmu masuk dalam daftar penerima rezeki nomplok?

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral