News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKI Berlakukan Kembali Sejumlah Pembatasan pada 4-17 Januari 2022

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan sejumlah pembatasan mulai 4 hingga 17 Januari 2020, seiring terbitnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rabu, 5 Januari 2022 - 20:37 WIB
DKI Berlakukan Kembali Sejumlah Pembatasan pada 4-17 Januari 2022
Sumber :
  • antara

Sementara, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan maksimal pukul 00.00 WIB. Kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.

Kelima, pusat perbelanjaan atau mal dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua. Serta wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam, bioskop diizinkan buka dengan kapasitas 70 persen, anak-anak di bawah 12 tahun harus didampingi orang tua, area makan di bioskop maksimal kapasitasnya 50 persen dengan waktu makan maksimal 60 menit.

Ketujuh, untuk kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kedelapan, untuk tempat ibadah seperti masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa PPKM Level 2 dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Kesembilan, fasilitas kesehatan dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Kesepuluh, fasilitas umum seperti area publik, taman, tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, diterapkan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tempat resepsi pernikahan boleh diadakan dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat. Sementara lokasi seni, budaya, sarana olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan dan pusat kebugaran, diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 persen, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan melakukan skrining pengunjung dan pegawai.

Kesebelas, kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan daring), ojek dan kendaraan sewa, kapasitas maksimal 100 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.(chm/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Komisi II DPR Syok dan Minta Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Nikel, Komisi II DPR Syok dan Minta Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto jadi tersangka korupsi nikel, DPR minta konsolidasi internal dan hormati proses hukum.
Dirut PT Railink: Bisnis MOSS Wujudkan Ekosistem Kereta Api Terintegrasi

Dirut PT Railink: Bisnis MOSS Wujudkan Ekosistem Kereta Api Terintegrasi

PT Railink selaku operator kereta bandara di Medan dan Yogyakarta memiliki dua core bisnis utama yakni layanan angkutan penumpang dan bisnis Maintenance,
Menteri HAM Desak TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Balita

Menteri HAM Desak TNI Klarifikasi Penembakan di Puncak, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Balita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menegaskan konflik bersenjata antara TNI dan TPNPB tidak boleh berujung pada jatuhnya korban dari masyarakat sipil.
‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

Para pencinta sepak bola Indonesia tengah dihebohkan soal kabar adanya satu pemain keturunan baru yang bakal dinaturalisasi PSSI. Pemain tersebut bahkan menyatakan bersedia untuk membela Timnas Indonesia
Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

memastikan kinerja penerimaan negara tetap optimal sekaligus memperkuat integritas pegawai di tiga kantor wilayah, yakni Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY,
KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terbuka membagikan gambaran keindahan dari hasil proyek revitalisasi gabungkan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral