GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Warga selaku pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline atau online.
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:48 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • www.polri.go.id

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline ataupun online.

Perpanjangan SIM secara offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) di Kepolisian terdekat, atau melalui Layanan SIM Keliling di wilayah pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi digital resmi milik Korlantas Polri.

Adapun hal pertama dalam syarat perpanjangan SIM adalah dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

  2. Foto Kopi SIM lama,

  3. Bukti Cek Kesehatan.

Dalam syarat perpanjangan SIM ada ketentuan yang harus diikuti, diantaranya:

  1. Permohonan perpanjang SIM wajib dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
  2. Jika ternyata permohonan perpanjangan SIM dilakukan setelah lewat waktu masa berlaku, maka permintaan akan masuk dalam proses pembuatan SIM baru.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah :

  1. Rp 80.000,- untuk SIM A dan jenis-jenis SIM A khusus,
  2. Rp 80.000,- untuk SIM B1:, B2
  3. Rp. 75.000,- untuk SIM C,
  4. Rp30.000,- untuk SIM D,
  5. Rp 225.000,- untuk SIM Internasional,
  6. Sementara untuk perpanjangan SIM secara online, akan dikenakan biaya administrasi Rp5000.

Syarat Perpanjangan SIM Melalui SATPAS

Warga yang ingin melakukan perpanjangan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) dapat langsung mendatangi SATPAS yang berada di wilayahnya masing-masing.

Syarat perpanjangan SIM melalui SATPAS adalah dengan membawa dokumen yang harus dilengkapi yakni:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Kemudian, setelah melakukan mengisi formulir dan membayar biaya biaya sesuai ketentuan jenis SIM, pemohon akan diminta melakukan cek kesehatan.

Layanan perpanjangan SIM di SATPAS dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM Melalui Layanan SIM Keliling

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korlantas Polri memberikan kemudahan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling.

Layanan SIM keliling dilakukan di Mobil Unit Pelayanan SIM Keliling, yaitu Satuan Unit Kerja Polri yang berupa kendaraan khusus yang difungsikan untuk pelayanan perpanjangan terhadap SIM yang dilaksanakan oleh Polri melalui unit kerja setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WOW, Justin Hubner Masuk Eredivisie Team of The Week! Bek Timnas Indonesia Bersinar Jelang Era John Herdman & FIFA Series 2026

WOW, Justin Hubner Masuk Eredivisie Team of The Week! Bek Timnas Indonesia Bersinar Jelang Era John Herdman & FIFA Series 2026

Masuknya Justin Hubner ke dalam Eredivisie Team of The Week bukan sekadar pencapaian individu, tetapi sinyal bahwa bek Timnas Indonesia mampu tampil kompetitif
Comeback Gila atau Tersingkir? Barcelona Hadapi Ujian Terberat Musim Ini

Comeback Gila atau Tersingkir? Barcelona Hadapi Ujian Terberat Musim Ini

Tugas nyaris mustahil menanti FC Barcelona saat menjamu Atletico Madrid pada leg kedua semifinal Copa del Rey, Rabu (4/3/2026).
Bukan Indonesia, Ini Negara yang Berpotensi Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Siapa Terkuat?

Bukan Indonesia, Ini Negara yang Berpotensi Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Siapa Terkuat?

Secara aturan FIFA, pengganti harus berasal dari Asia dan diprioritaskan berdasarkan jalur kualifikasi terakhir. Indonesia memang masuk daftar kemungkinan secara
Duet Lukaku-Hojlund Bisa Meledak atau Jadi Bumerang Napoli? Ini Kata Para Legenda

Duet Lukaku-Hojlund Bisa Meledak atau Jadi Bumerang Napoli? Ini Kata Para Legenda

Perdebatan soal komposisi lini depan Napoli memanas usai kemenangan 2-1 atas Hellas Verona, Sabtu lalu.
Masih Ingat Lee Da-hyeon? Ratu Joget Ting Tang yang Pernah Jadi Rival Sengit Megawati Hangestri

Masih Ingat Lee Da-hyeon? Ratu Joget Ting Tang yang Pernah Jadi Rival Sengit Megawati Hangestri

Megawati Hangestri kembali jadi perbincangan setelah kiprahnya di Liga Voli Korea meninggalkan kesan mendalam. Di balik perjalanan itu, ada sosok Lee Da-hyeon.
Hasil Derbi Panas Super League: Persib Sempat Menggila, Persebaya Balas di Menit Akhir!

Hasil Derbi Panas Super League: Persib Sempat Menggila, Persebaya Balas di Menit Akhir!

Laga panas tersaji saat Persebaya Surabaya menjamu Persib Bandung pada pekan lanjutan Super League Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (2/3/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Simak pelatih asal Brazil ini yang memutuskan jadi mualaf di Indonesia. Ia terlihat happy sampai mengucapkan syukur lewat instagramnya.
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT