News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Warga selaku pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline atau online.
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:48 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • www.polri.go.id

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline ataupun online.

Perpanjangan SIM secara offline dapat dilakukan dengan datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) di Kepolisian terdekat, atau melalui Layanan SIM Keliling di wilayah pemohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan perpanjangan SIM secara online dapat dilakukan melalui aplikasi digital resmi milik Korlantas Polri.

Adapun hal pertama dalam syarat perpanjangan SIM adalah dengan melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

  2. Foto Kopi SIM lama,

  3. Bukti Cek Kesehatan.

Dalam syarat perpanjangan SIM ada ketentuan yang harus diikuti, diantaranya:

  1. Permohonan perpanjang SIM wajib dilakukan sebelum masa berlaku SIM berakhir.
  2. Jika ternyata permohonan perpanjangan SIM dilakukan setelah lewat waktu masa berlaku, maka permintaan akan masuk dalam proses pembuatan SIM baru.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah :

  1. Rp 80.000,- untuk SIM A dan jenis-jenis SIM A khusus,
  2. Rp 80.000,- untuk SIM B1:, B2
  3. Rp. 75.000,- untuk SIM C,
  4. Rp30.000,- untuk SIM D,
  5. Rp 225.000,- untuk SIM Internasional,
  6. Sementara untuk perpanjangan SIM secara online, akan dikenakan biaya administrasi Rp5000.

Syarat Perpanjangan SIM Melalui SATPAS

Warga yang ingin melakukan perpanjangan melalui Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) dapat langsung mendatangi SATPAS yang berada di wilayahnya masing-masing.

Syarat perpanjangan SIM melalui SATPAS adalah dengan membawa dokumen yang harus dilengkapi yakni:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Kemudian, setelah melakukan mengisi formulir dan membayar biaya biaya sesuai ketentuan jenis SIM, pemohon akan diminta melakukan cek kesehatan.

Layanan perpanjangan SIM di SATPAS dimulai pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM Melalui Layanan SIM Keliling

Korlantas Polri memberikan kemudahan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM keliling dilakukan di Mobil Unit Pelayanan SIM Keliling, yaitu Satuan Unit Kerja Polri yang berupa kendaraan khusus yang difungsikan untuk pelayanan perpanjangan terhadap SIM yang dilaksanakan oleh Polri melalui unit kerja setempat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Jaga Kualitas Komunikasi, TBIG Sabet Dua Penghargaan

Ajang 7th PR Popular Awards 2026 berikan dua penghargaan kepada PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Gaya Santai Gibran Dinilai Efektif Tarik Perhatian Gen Z, Begini Kata Pengamat

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali jadi perbincangan, bukan karena agenda kenegaraan, melainkan gaya komunikasinya yang dinilai berbeda dibanding banyak tokoh politik lain.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Jual-Beli Loker, Inspektorat Diminta Telusuri Pihak Lain

Dugaan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat perhatian serius DPRD Kota Surabaya.

Trending

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Bakal Dibuka Lagi, Wali Kota Bandung Sebut Husein Sastranegara Kini Berstatus Bandar Udara Internasional

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Bandara Husein Sastranegara kini berstatus bandar udara internasional.
Selengkapnya

Viral