News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Warga selaku pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline atau online.
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:48 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • www.polri.go.id

Aplikasi Digital Korlantas POLRI ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas.

Sebagai informasi, berikut penggunaan golongan SIM berdasarkan Pasal 211 (2) PP 44 / 93:
Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping.

Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam.

Golongan SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Itulah syarat perpanjangan SIM yang telah dirangkum oleh tim tvOnenewscom.

Diketahui, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Dilansir dari laman resmi Polri Polri.go.id, dasar hukum dari kewajiban kepemilikan SIM bagi setiap pengendara adalah : UU No.2 Tahun 2002 yakni Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 / 1993 Pasal 216.(put)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 7 Mei 2026 untuk Aries hingga Pisces, mengungkap peluang cuan, stabilitas finansial, hingga strategi keuangan tiap zodiak.
UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL Catat Jumlah Serangan Tertinggi di Lebanon Sejak Gencatan

UNIFIL melaporkan bahwa 4 Mei menyaksikan jumlah baku tembak tertinggi antara pasukan Israel dan kelompok bersenjata di kawasan itu sejak dimulainya gencatan senjata.
Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Sekjen PBB Harapkan Implementasi Gencatan Senjata Ukraina-Rusia

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (5/5) menyambut baik pengumuman gencatan senjata yang disampaikan oleh Ukraina dan Rusia.
TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

TRENDING: Sherly Tjoanda Salah Ucap Depan Jemaah Haji, Respons Tegas Sertifikat Mualaf Richard Lee, Dedi Mulyadi Bantu Korban May Day

Sejumlah peristiwa viral tengah ramai diperbincangkan publik dan mendominasi media sosial. Dari Sherly Tjoanda, polemik dr Richard Lee hingga aksi Dedi Mulyadi.
Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Eks Pengurus LPD Bangli Divonis Satu Tahun Penjara Imbas Tipikor

Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, menjatuhkan vonis penjara satu tahun terhadap mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa LPD Tanggahan Peken karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Salah Ucap, 3 Alasan Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Media Malaysia Soroti STY

Top 3: Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap, 3 alasan utama sertifikat mualaf dokter Richard Lee dicabut, hingga media Malaysia soroti Shin Tae-yong (STY).
Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Kenalan dengan Chelsea Pattiwael, Nona Cantik Ajudan Pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Mengenal lebih jauh dengan sosok Chelsea Pattiwael, nona cantik asal Ambon lulusan IPDN yang kini setia menjadi ajudan pribadi Gubernur Malut Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral