News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Syarat Perpanjangan SIM

Syarat perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan caranya terbilang mudah. Warga selaku pemohon perpanjangan SIM dapat melakukannya secara offline atau online.
Rabu, 5 Januari 2022 - 22:48 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • www.polri.go.id

Aplikasi Digital Korlantas POLRI ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas POLRI Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas.

Sebagai informasi, berikut penggunaan golongan SIM berdasarkan Pasal 211 (2) PP 44 / 93:
Golongan SIM A
SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Golongan SIM A Khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping.

Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM C
SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam.

Golongan SIM D
SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Itulah syarat perpanjangan SIM yang telah dirangkum oleh tim tvOnenewscom.

Diketahui, SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Dilansir dari laman resmi Polri Polri.go.id, dasar hukum dari kewajiban kepemilikan SIM bagi setiap pengendara adalah : UU No.2 Tahun 2002 yakni Pasal 14 ayat (1) b dan Pasal 15 ayat (2) c dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 / 1993 Pasal 216.(put)

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Terungkap Alasan Korban Penyekapan Bandung Tak Bisa Kabur dari Taufik Hidayat

Korban yang kini harus kehilangan penglihatannya secara permanen akibat kebiadaban sang kekasih Taufik Hidayat (TH) akhirnya berani angkat bicara dan membeber..
Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan

Ketua RW 7 Cinunuk, Cileunyi, Bandung, Pepen menyebut penjaga kos dengar benturan di kamar ditumpangi Taufik Hidayat & YTR, korban kasus penyekapan 3 tahun.
Anggota Komisi VI DPR Rivqy Halim: Setiap Listrik Padam, Banyak Pihak yang Dirugikan

Anggota Komisi VI DPR Rivqy Halim: Setiap Listrik Padam, Banyak Pihak yang Dirugikan

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Halim menyampaikan, banyak masyarakat yang mengeluhkan pemadaman listrik yang mengganggu aktivitasnya. 
Tak Bisa Dibendung Lagi, Carlos Sainz Luapkan Rasa Frustasinya dengan Performa Williams di F1 2026

Tak Bisa Dibendung Lagi, Carlos Sainz Luapkan Rasa Frustasinya dengan Performa Williams di F1 2026

Pembalap asal Spanyol, Carlos Sainz, nampaknya sudah tak bisa lagi menutupi kekecewaannya terhadap performa Williams pada gelaran F1 2026 yang terus menurun.
Takut Diamuk Massa, Pria Asal Soreang yang Viral Disebut Mirip Taufik Hidayat Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi

Takut Diamuk Massa, Pria Asal Soreang yang Viral Disebut Mirip Taufik Hidayat Minta Perlindungan ke Dedi Mulyadi

Takut diamuk massa, pria asal Soreang Kabupaten Bandung yang viral disebut mirip Taufik Hidayat minta perlindungan ke Gubernur Dedi Mulyadi.
Prabowo Sorot Fenomena yang Sebabkan Rupiah Melemah

Prabowo Sorot Fenomena yang Sebabkan Rupiah Melemah

Fenomena aliran modal ke luar negeri disorot Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai faktor utama yang melemahkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dalam beberapa dekade. 

Trending

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral