News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akui Kembalikan Uang Rp860 Juta dari SYL untuk Partai NasDem, Sahroni: Uang Tersebut Berasal dari Hasil yang Tidak Tepat

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan eks Mentan SYL untuk keperluan partainya kepada KPK.
Rabu, 5 Juni 2024 - 13:20 WIB
Eks Mentan SYL
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan partainya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni mengungkapkan pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, yakni Lena Janti Susilo diperiksa penyidik KPK dan melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL tersebut berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," kata Sahroni di sidang Tipikor, Rabu (5/6/2024).

Sahroni merincikan uang senilai Rp860 juta tersebut meliputi Rp820 juta diberikan melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL Joice Triatman secara tunai tapi tidak diketahui untuk apa serta Rp40 juta ditransfer SYL ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.

tvonenews

Kendati demikian, pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya Joice sempat menyebutkan uang senilai Rp850 juta dari SYL diserahkan sebesar Rp800 juta secara tunai kepada Partai NasDem yang antara lain dipakai untuk pengadaan pembagian sembako hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.

Untuk sisanya sebesar Rp50 juta, kata Joice, disisihkan untuk operasional organisasi sayap Partai NasDem, yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Seluruh uang itu diakui Joice bersumber dari Kementan.

Sahroni menuturkan pada awalnya dirinya tidak mengetahui sumber uang yang diberikan SYL berasal dari anggaran hingga hasil pemerasan SYL kepada para jajarannya di Kementan.

"Saya baru tahu setelah mendapat laporan dan dari pemberitaan bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak tepat," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.

Kedua pejabat itu merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).
Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras, MUI: Pelaku Harus Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan adanya challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras. Ini respons MUI.
Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak, KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Sesuai Prosedur

KPK merespon putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kedua yang diajukan tersangka korupsi kuota haji
KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

KPK Limpahkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid untuk Masuk ke Tahap Penunutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan perkara milik Marjani yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, pada Senin (10/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral