News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Kepolisian Menilai Kasus Vina Cirebon ini Semakin Aneh: Pegi Setiawan Jadi Tersangka Ini Dipaksakan

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuat pertanyaan besar bagi publik. Meski telah adanya langkah baru dari kepolisian, namun kasus ini justru semakin rumit
Sabtu, 8 Juni 2024 - 15:46 WIB
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai keanehan dari penangkapan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuat pertanyaan besar bagi publik. Meski telah adanya langkah baru dari kepolisian, namun kasus ini justru semakin rumit.

Sebab, dalam kasus pembunuhan Vina ini sudah ditetapkan 8 terpidana, satu diantaranya telah selesai menjalani proses hukum. Ditambah lagi seorang tersangka yang baru saja ditetapkan, yaitu Pegi Setiawan alias Perong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak pihak yang menilai pihak kepolisian telah salah menangkap Pegi Setiawan alias Perong karena terlalu dipaksakan. 

Salah satunya seorang Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto yang melihat beberapa kejanggalan dari langkah yang diambil oleh kepolisian dalam kasus pembunuhan Vina ini.

Dalam wawancara pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Bambang Rukminto melihat sejak adanya pencabutan BAP dan dihapusnya 3 DPO hanya menjadi 1 orang saja.

Bambang Rukminto melihat bahwa pihak kepolisian hanya mengandalkan dari sebuah kesaksian, padahal seharusnya langkah yang diambil tidak hanya itu.

“Saya melihat dengan kemarin ada yang mencabut BAP terus kemudian tiga DPO tidak dikejar dengan alasan ada pencabutan itu artinya kepolisian memang mengandalkan kesaksian,” ungkap Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne, Sabtu (8/6/2024).

“Seharusnya memang kepolisian melakukan penyelidikan itu harus ber berdasarkan saintifik yang bisa dipertanggungjawabkan tentunya. Kalau tidak ada ya jangan dipaksakan,” sambungnya.

Bambang Rukminto
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. (Tim tvOne)

Bambang menjelaskan dalam uji saintifik seharusnya dilakukan forensik olah TKP pada sesaat setelah kejadian dan kemudian melakukan autopsi.

“Kalau kemudian menetapkan seseorang hanya berdasarkan kesaksian yang bisa dicabut, ini kan menjadi bias,” ujarnya.

Ditambah lagi ketika hasil pemeriksaan dan penyelidikan tidak begitu kuat, kasus ini menjadi aneh saat jaksa dan hakim dapat menerimanya begitu saja. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang menjadi lebih parah lagi ketika pemeriksaan penyelidikan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan Kejaksaan, Jaksa sama hakimnya juga nerima-nerima saja terus ada apa dengan Jaksa dan hakim pertanyaan jadi seperti itu,” jelasnya.

Seharusnya, Bambang Rukminto berpendapat hakim tidak dapat menjatuhkan putusan ketika pelaku yang menjadi otak kasus pembunuhan Vina ini masih terdaftar dalam DPO.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral