News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Fiktif Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Otto Hasibuan Bongkar Alasannya...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam seakan menyimpan Teka-teki dalam pengungkapannya.
Selasa, 11 Juni 2024 - 19:24 WIB
Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam seakan menyimpan Teka-teki dalam pengungkapannya.

Teranyar, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan bakal mengawal jalannya pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak tanggung, Otto mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dari pengungkapan dan penetapan terpidana kasus tersebut.

Hal itu ditengarai usai datangnya kelima anggota terpidana serta empat orang saksi kasus pembunuhan sejoli muda itu ke pihak Peradi pada Senin (10/6/2024).

Diketahui kelima anggota keluarga terpidana itu yakni Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto meminta bantuan hukum kepada Peradi untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.

"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," kata Otto dalam konferensi persnya di Kantor Peradi, Jakarta dikutip pada Selasa (11/6/2024).

Otto menuturkan usai mendapatkan kesaksian dari para saksi dan anggota keluarga pihaknya mengaku janggal terkait peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

Kejanggalan itu dinilai Otto sejak dari awal proses penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.

"Menurut mereka kelima terdakwa ini termasuk Saka jadi 6 berarti itu mengatakan pada tanggal 27 Agustus 2016 jam 10 mereka itu tidak berada di tempat kejadian di mana Eky dan Vina dibunuh. Mereka ada tidur bersama-sama di rumah anak Pak RT," ungkapnya.

Tak hanya itu, kejanggalan juga dinilai oleh Otto usai adanya penangkapan Pegi Setiawan alias Perong yang diduga satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pasalnya, kepolisian secara mendadak menghapus dua nama DPO lainnya yakni Andi dan Dani dari perkara yang telah diputus oleh Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang didakwa di dalam perkara ini ada 11 orang. Didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan," ungkap Otto.

"Dari 11 ini 8 sudah diadili, 3 dinyatakan buron. Kemudian terkahir ditangkap 1 namanya Pegi, 2 orang lainnya dinyatakan buron dirawat dinyatakan fiktif. Itu dakwaan Jaksa ada di situ juga putusan hakim. Kalau dakwaan fiktif berarti tuntutan juga fiktif," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saudara Irfan Bachdim Diduga Terlibat, ‎Media Belanda Korek Lebih Dalam soal Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia

Saudara Irfan Bachdim Diduga Terlibat, ‎Media Belanda Korek Lebih Dalam soal Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia

Media Belanda, Het Algemeen Dagblad (AD) menyoroti terkait keterlibatan sosok penting di balik polemik paspoortgate yang menghantam sejumlah pemain Timnas Indonesia di Eredivisie. 
Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Sebelum Balik ke Korea Selatan, Yeum Hye-seon Titipkan Pesan Spesial untuk Megawati Hangestri

Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon sempat titip pesan untuk Megawati Hangestri jelang laga JPE vs Popsivo Polwan semalam. Kini, dia telah pulang ke Korea Selatan.
Panglima TNI Berikan Santunan Rp200 Juta hingga Beasiswa Pendidikan kepada Keluarga Mayor Zulmi Aditya Iskandar

Panglima TNI Berikan Santunan Rp200 Juta hingga Beasiswa Pendidikan kepada Keluarga Mayor Zulmi Aditya Iskandar

Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto memimpin langsung prosesi pemakaman Mayor Infanteri Anumerta Zulmi Aditya Iskandar di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.
Skandal Paspor Meluas ke Luar Belanda! Susul Dean James hingga Justin Hubner, Dua Pemain Timnas Indonesia Ikut Dilarang Main?

Skandal Paspor Meluas ke Luar Belanda! Susul Dean James hingga Justin Hubner, Dua Pemain Timnas Indonesia Ikut Dilarang Main?

Skandal paspor tampaknya sudah meluas ke luar dari Liga Belanda. Setelah Dean James hingga Justin Hubner, dua pemain Timnas Indonesia berisiko dilarang main.
Menteri Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Sekolah Agama

Menteri Agama Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Sekolah Agama

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun.
Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Daftar Pemain FA Grade A Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Yeum Hye-seon Hingga Park Jeong-ah

Berikut daftar pemain free agent (FA) atau agen bebas yang berstatus Grade A untuk Liga Voli Korea musim 2026-2027. Salah satunya ada nama Yeum Hye-seon yang merupakan sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral