News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Dugaan Bocah Tewas Disiksa Polisi, 3 Saksi Bakal Diperiksa Polda Sumbar

Buntut dugaan bocah 13 tahun Afif tewas disiksa polisi mengundang perhatian publik, hingga membuat Polda Sumbar periksa 3 saksi di Kota Padang
Senin, 24 Juni 2024 - 18:08 WIB
Soal Dugaan Bocah Tewas Disiksa Polisi, 3 Saksi Bakal Diperiksa Polda Jabar
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Jakarta, tvonenews.com - Soal kabar yang mencuat di media sosial atas dugaan bocah 13 tahun, Afif Maulana tewas disiksa Polisi di Kota Padang, Sumbar. 

Sontak, membuat pihak Polda Sumbar angkat bicara soa kasus tersebut, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan, pihaknya Penyidik Polda Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa tiga saksi terkait kasus penemuan jasad bocah di Jembatan Kuranji, Padang. 

Saksi tersebut sebelumnya turut diamankan saat pembubaran tawuran pada 9 Juni 2024.

“Rencana hari ini ada 3 saksi yang akan diperiksa oleh penyidik Polresta Padang,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes. Pol. Dwi S, Senin (24/6/24).

Bahkan dia jelaskan, tiga saksi tersebut merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, pemeriksaan akan didampingi Dinsos sebagai mana aturan perundang-undangan mengenai perlindungan anak berhadapan hukum.

“Iya anak-anak yang sempat diamankan di Polsek Kuranji. Kami sudah minta pendamping dari Dinsos,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, buntut viralnya dugaan bocah 13 tahun, Afif Maulana tewas disiksa polisi, di Kota Padang, Sumbar, tuai perhatian publik, bahkan pihak Polda Sumbar.

Menyikapi isu kasus yang mencuat itu, pihak Polda Sumbar terus mengusut kasus kematian Afif Maulana, anak berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar.

Di mana diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan, Jalan Bypass, Kota Padang, Sumbar, Minggu (9/6/2024) sekira 11.55 WIB.

Tak hanya mengusut kasusnya, Polda Sumbar juga mencari pihak yang memviralkan informasi dugaan penyiksaan Afif Maulana anak 13 tahun di Kota Padang hingga tewas oleh polisi.

Kemudian, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebutkan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers.

Dugaan penyiksaan tersebut mengemuka usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan tubuh anak itu dipenuhi luka lebam, enam rusuknya patah, dan paru-paru robek. 

LBH Padang mengaku menemukan unsur penganiayaan dalam kematian anak bernama Afif Maulana itu.

Irjen Suharyono menyebut viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif telah merusak citra institusi Polri.

Menurutnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

Suharyono juga mengklaim tidak ada anak bernama Afif Maulana saat polisi menangkap 18 anak yang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, 9 Juni 2024 lalu.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," ujar Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Suharyono pun mengaku polisi akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Propam Polda Sumbar sendiri telah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar yang terlibat menangkap remaja tawuran tersebut.

Dari kesaksian yang ada, Suharyono menyebut para Sabhara bertugas sesuai SOP.

"Dia harus (beri) testimoni, 'Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang,'" ujar Suharyono dikutip dari berbagai sumber.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," jelasnya.

Lanjut Suharyono menyampaikan, bahwa polisi telah menghimpun kronologi patroli polisi yang diduga terkait kematian Afif Maulana.

Pada 9 Juni dini hari, 30 personel Sabhara yang tengah berpatroli mencegat serombongan remaja di dekat Jembatan Kuranji. 

Rombongan remaja itu diduga hendak tawuran dan Afif disebut berada di rombongan tersebut.

Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan.

Polisi mengatakan, Afif Maulana tidak ada di antara 18 remaja yang ditangkap.

Seorang remaja ditahan di Polda Sumbar karena membawa senjata tajam, 17 remaja lain dipulangkan.

"Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," ujar Suharyono.

Pada 9 Juni pukul 11.55 WIB, mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, dekat lokasi pencegatan polisi.

Sepeda motor Afif dibawa polisi, tetapi Suharyono menegaskan remaja itu tidak ikut ditangkap.

Suharyono menerangkan, rekan yang memboceng Afif saat kejadian, Aditya mengaku diajak terjun ke sungai, tetapi menolak.

"Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam," ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi jenazah Afif Maulana.

Polisi belum bisa bicara banyak mengenai luka-luka yang ditemukan pada mayat Afif Maulana.

"Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian," ujar Suharyono.

Sementara, LBH Padang menyimpulkan Afif Maulana diduga kuat menjadi korban penyiksaan.

Direktur LBH Padang Indira Suryani pun berharap polisi transparan dalam kasus kematian Afif, alih-alih mencari pihak yang menyebarkan informasi.

Indira mengatakan, LBH padang telah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga disiksa.

Afif diduga kuat disiksa polisi dengan lebih parah.

Kata Indira, di antara saksi yang dimintai keterangan, terdapat saksi yang melihat Afif dikerubungi polisi pada 9 Juni dini hari.

Saksi juga membenarkan ada polisi yang memukul Afif.

"Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan Afif," katanya.

Menurut kronologi kejadian versi LBH Padang, saksi A mengaku membonceng Afif saat kejadian sekitar pukul 04.00 dini hari.

Keduanya kemudian dihampiri polisi yang berpatroli.

Polisi tersebut lalu menendang motor Afif hingga terpelanting.

A sempat melihat Afif berdiri, tetapi kemudian diringkus anggota polisi lain.

Momen ini menjadi saat terakhir keberadaan Afif Maulana diketahui sebelum ditemukan tewas. 

"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," ujar Indira.

Hasil investigasi LBH Padang pun menemukan bahwa lima anak, termasuk Afif Maulana, dan dua orang dewasa diduga disiksa polisi.

Salah satu korban mengaku dipaksa berciuman sesama jenis saat ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indira menyampaikan, tubuh Afif dan korban lain yang ditangkap polisi penuh luka karena disiksa menggunakan rotan, disetrum, ditendang, hingga disundut rokok.

Polisi diduga menganiaya agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral