GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terang-Benderang, Kesaksian Bondol 'Sudutkan' Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Terungkap Kasus Vina Sebenarnya Itu...

Kesaksian Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Rabu (3/7/2024).
Rabu, 3 Juli 2024 - 19:29 WIB
Kesaksian Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan

Bandung, tvOnenews.com - Kesaksian Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan konsistensi saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan Bondol menyebut bahwa temannya itu berada di Kota Bandung tanggal 27 Agustus tahun 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menceritakan kronologi tersebut saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).

Suharsono alias Bondol merupakan salah seorang saksi yang memberikan keterangan dari total lima saksi yang dihadirkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Mereka yaitu Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Agus dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi serta saksi ahli Prof Suhandi Cahaya.

tvonenews

Insank Nasruddin kuasa hukum Pegi Setiawan menanyakan keberadaan Suharsono saat akhir Agustus tahun 2016 silam.

Sekaligus menanyakan apakah tengah bersama Pegi Setiawan.

Suharsono mengatakan mulai tanggal 21 Agustus tahun 2016 silam bekerja sebagai tukang dengan Pegi Setiawan dan adiknya Robi Setiawan di Bandung.

Setelah bekerja satu pekan, dia mengaku tidak betah dan meminta pulang ke Cirebon.

"Pada 21 Agustus bekerja sama Pegi, berangkat sama si Robi dari Cirebon ke Bandung. Satu pekan (kerja karena) gak betah," ucap dia kepada pengacara.

Setelah satu pekan bekerja dan menerima gaji, ia mengaku memutuskan pulang tanggal 27 Agustus 2016.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Suharsono mengaku berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya ditemani oleh Pegi Setiawan, Robi dan Ibnu.

"Dari bedeng ke jalan raya dianter Pegi, Robi dan Ibnu. Jam 19.00 WIB kurang lebih," kata dia. 

Setelah berpamitan, dia berangkat menuju Terminal Leuwipanjang menggunakan angkot dilanjutkan menggunakan bus menuju Cirebon.

Ketiga rekan kerjanya sendiri usai pamitan kembaki ke tempat kerja. 

"Balik ke tempat kerja (Pegi, Ibnu dan Robi)," kata dia.

Setelah sampai di kilometer 202 Tol Palikanci pukul 23.00 WIB, ia mengaku turun dari bus selanjutnya berjalan kaki menuju jembatan yang berada di atas.

Namun, saat berjalan kaki, ia melihat warga yang tengah mengerumuni sesuatu.

"Saya penasaran saya nanya ada yang kecelakaan, setelah itu pulang," ungkap dia.

Setelah lama berselang, dia mengaku kaget saat mendengar Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia berkeyakinan Pegi Setiawan berada di Bandung.

Diketahui, kasus Vina kembali jadi perhatian masyarakat setelah diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul "Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit". 

Kasus terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.

Vina dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki, tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Bahkan sebelum dihabisi secara brutal dan keji, dikabarkan Vina diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang.

Jasad korban Vina, warga Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon dan kekasihnya Eki, ditemukan pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku.

Kedelapan pelaku sudah diadili dan dijatuhi hukuman.

Mereka antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 7 dari 8 pelaku dewasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu tersangka yang saat kejadian masih di bawah umur, divonis 8 tahun penjara.(cep/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pameran BIFHEX Digelar, UMKM di Jawa Barat Dukung Masuknya Produk Pangan Pertanian Halal Korea

Pergerakan produk pangan halal asal Korea Selatan semakin terstruktur di pasar Indonesia.
Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

Pemulihan Pascabencana Sumatera Bergerak Cepat, Layanan Dasar Kembali Normal

IBSW apresiasi respons cepat pemerintah dalam pemulihan pascabencana Sumatera, soroti pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan publik.
PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Buka Suara soal Alasan Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Kabid Binpres Pelatnas PBSI, Eng Hian, memberikan komentar soal racikan baru ganda campuran untuk China Masters Super 100 mendatang.
Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Maarten Paes Gigit Jari, John Herdman Mulai Kepincut Kiper Arema untuk Gabung Timnas Indonesia?

Penampilan gemilang Adi Satryo bersama Arema FC di hadapan John Herdman membuka peluang kembali ke Timnas Indonesia. Akankah posisi Maarten Paes terancam?
Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Sosok Polwan yang Dititipi Koper Narkoba oleh Kapolres Bima AKBP Didik, Punya Hubungan di Masa Lalu

Tabir gelap di balik kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, semakin terkuak. 
Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT