News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Cindra Aditi Tejakinkin Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal Upaya Pidana: One Step Closer

Aristo Pangaribuan Kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal upaya pidana.
Kamis, 4 Juli 2024 - 11:03 WIB
Cindra Aditi Tejakinkin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Aristo Pangaribuan kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal upaya pidana.

"Persoalannya ya ini kan exhausting. Ya sebenarnya emotionally draining untuk lapor ya. Sedangkan, CAT sendiri ini sebenarnya domisilinya enggak di sini. Dia antara one step closer dan dia ingin move on dengan hidupnya. Tetapi nanti kita lihat situasi ya," ujar Aristo di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aristo mengatakan soal upaya pidana bisa dibilang selangkah lebih maju karena perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari makin jelas merupakan pelanggaran usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan putusan.

"Kalau pelanggaran kan sudah jelas tadi pelanggaran. Ya tadi kita lihat terbuka ya apa saja walaupun itu tidak semuanya. Tadi kalau teman-teman lihat ada yang saya potong. Jangan sampai semuanya diberikan kepada publik," kata dia.

Cindra Aditi Tejakinkin. Dok: Istimewa

Aristo mengaku puas sekaligus sedih terhadap putusan DKPP RI terhadap kasus asusila terhadap kliennya.

"Puas dalam arti ternyata masih ada instrumen. Saya tadinya juga cukup. Jangan-jangan ini teguran keras terakhir lagi yang begini, tetapi ternyata seluruh pengaduan dikabulkan, diberhentikan dari Anggota dan Ketua KPU. Akan tetapi, di sisi lain sebenarnya sedih juga. Ternyata begini ya kekuasaan. Utamanya kekuasaan di lembaga pemilihan umum ini dikelola," ujarnya. 

DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus asusila.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. (ant/nsi) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MT Global 168 Angkut 1,1 Ton Ketamin HCL dan 8 Orang Diamankan Petugas Gabungan

MT Global 168 Angkut 1,1 Ton Ketamin HCL dan 8 Orang Diamankan Petugas Gabungan

Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan kapal tanker MT Global 168 di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kota Medan
Siapa Irenna Kristyn? Influencer yang Viral Usai Sindir Spanduk Greenpeace soal Biaya Hidup

Siapa Irenna Kristyn? Influencer yang Viral Usai Sindir Spanduk Greenpeace soal Biaya Hidup

Siapa Irenna Kristyn? Influencer ini viral usai unggahan soal biaya hidup menuai kritik. Simak profil, klarifikasi, dan keputusan Samudra Management memutus kontrak.
10 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 ucapan selamat Hari Sumpah Pemuda 2026, cocok dijadikan caption media sosial pada tanggal 28 Oktober.
Catat! Ini Syarat Wajib Sebelum Melaksanakan Umrah

Catat! Ini Syarat Wajib Sebelum Melaksanakan Umrah

Ibadah umrah dalam agama islam, telah dijelaskan dalam Quran dan hadist. Berikut syarat wajib yang perlu dipenuhi sebelum menunaikan umrah di Tanah Suci.
Masih 14 Tahun, Zayn Neymar Jadi Juara Nasional ITCR 1500 Non Seeded Termuda di Mandalika Festival of Speed 2026

Masih 14 Tahun, Zayn Neymar Jadi Juara Nasional ITCR 1500 Non Seeded Termuda di Mandalika Festival of Speed 2026

Pembalap muda asal Makassar, Ananda Zayn Neymar, mencetak sejarah di dunia balap mobil Indonesia setelah meraih gelar juara nasional ITCR 1500 Non Seeded.
Viral Video CCTV Anak Diperlakukan Kasar oleh Orang Tua di Dalam Lift, Ini 5 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak

Viral Video CCTV Anak Diperlakukan Kasar oleh Orang Tua di Dalam Lift, Ini 5 Dampak Buruk Sering Memarahi Anak

Viral video CCTV anak diperlakukan kasar oleh orang tua di dalam lift, ini 5 dampak buruk sering memarahi anak.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Selengkapnya

Viral