GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Selasa, 9 Juli 2024 - 00:15 WIB
Kolase Iptu Rudiana pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Buntut menangnya Pegi Setiawan melalui sidang praperadilan, kubu Saka Tatal bak mendapati semangat baru dalam mengungkap tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dibebaskannya Pegi Setiawan tak hanya membuat senang kami kuasa hukum Saka Tatal dan Pegi, tapi seluruh rakyat Indonesia. Selamat atas kemenangan keadilan Pegi Setiawan karena dibebaskan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bandung," kata Farhat Abbas selaku tim Kuasa Hukum Saka Tatal kepada awak media, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Usai putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, kubu Saka Tatal langsung berbondong-bondong mendapati PN Cirebon pada Senin (8/7/2024) siang.

Kedatangan Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya dalam rangkaian mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Oleh karena itu, kami dari kuasa hukum Saka Tatal bersama Bung Krisna Murti dan Bu Titin serta kuasa hukum lainnya merayakan kemenangan ini, menjadikan ini sebuah bukti baru kronologi kala Pegi masuk ke dalam putusan Saka Tatal 8 tahun lalu. Mudah-mudahan majelis hakim agung akan mengabulkan permohonan PK Saka Tatal," katanya.

Farhat Abbas mengaku saat ini pihaknya pun telah menyiapkan sejumlah novum alias bukti baru dalam PK yang diajukannya.

Tak hanya itu, pihaknya meminta agar masyarakat turut serta memantau secara sesama dalam PK yang diajukan tersebut.

"Saatnya Aep, Dede, Pasren dan lain-lain supaya mereka itu siap-siap untuk masuk penjara. Kami juga meminta mereka untuk dihadirkan, minta Rudiana juga dihadirkan. Selain itu, tokoh masyarakat Jabar Pak Dedi juga nanti diminta hadir, Reza Indragiri ahli digital forensik hadir, Bapak Susno Duadji juga hadir, dan lainnya," katanya.

Di sisi lain, Krisna Murti selaku tim kuasa hukum Saka Tatal mengungkap pihaknya memiliki novum atau bukti baru terkait rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Pihaknya pun mengaku bakal membongkar setiap novum baru yang membuktikan adanya rekayasa Iptu Rudiana pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Kita yakin, PK kita diterima, karena dengan novum-novum yang kita kumpulkan selama ini. Kita berjuang bersama-sama, satu demi satu kita kumpulkan, bukti-bukti yang selama ini disimpan dan dikeluarkan," katanya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. 

Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkat Peraturan Baru dari FIA, Valtteri Bottas Selamat dari Penalti saat Kualifikasi F1 GP Australia 2026

Berkat Peraturan Baru dari FIA, Valtteri Bottas Selamat dari Penalti saat Kualifikasi F1 GP Australia 2026

F1 2026 menghadirkan kabar baik bagi pembalap asal Finlandia, Valtteri Bottas, yang dipastikan terbebas dari penalti grid pada GP Australia.
Perang Timur Tengah Memanas, Cadangan BBM DIY Bisa Tahan 20 Kali Konsumsi Normal Hingga Lebaran

Perang Timur Tengah Memanas, Cadangan BBM DIY Bisa Tahan 20 Kali Konsumsi Normal Hingga Lebaran

Memanasnya konflik di kawasan Timur Tengah dalam beberapa waktu terakhir memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
Kunjungan ke Setu Babakan, Pramono Ajak Fauzi Bowo Bikin Dodol Betawi

Kunjungan ke Setu Babakan, Pramono Ajak Fauzi Bowo Bikin Dodol Betawi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambangi tempat penjual dodol Betawi di Kampung Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jadi Tersangka Usai Diduga Jadi Korban Pencurian, Kubu Nabilah O'Brien Minta Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

Jadi Tersangka Usai Diduga Jadi Korban Pencurian, Kubu Nabilah O'Brien Minta Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

Nabilah O’Brien didampingi kuasa hukumnya, Goldie Natasya swarovski Polisi buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Sementara itu dirinya diketahui merupakan pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang yang menjadi korban pencurian.
PLN dan Kementerian Perdagangan Kolaborasi Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

PLN dan Kementerian Perdagangan Kolaborasi Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Mendag menyampaikan, tren pengguna kendaraan listrik yang terus meningkat juga membutuhkan ketersediaan SPKLU yang semakin banyak, termasuk di lingkungan Kemendag RI.
Curhatan Mantan Istri Founder Nussa Rara Viral, Pergoki Suami Check In Hotel Dekat Rumah

Curhatan Mantan Istri Founder Nussa Rara Viral, Pergoki Suami Check In Hotel Dekat Rumah

Curhatan Annisa Hadiyanti viral setelah mengungkap perselingkuhan Aditya Triantoro, founder animasi Nussa Rara, hingga bukti check in hotel.

Trending

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Siapakah Sabrina Farhana? Istri Kedua Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro yang Terseret Skandal Perselingkuhan

Nama Sabrina Farhana menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Founder Animasi Nussa Rara, Aditya Triantoro
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026! Coach Justin Sebut Garuda Berpotensi Main di Putaran Kelima dan Minta PSSI Lakukan Ini

Harapan Timnas Indonesia tampil di Piala Dunia FIFA 2026 ternyata belum sepenuhnya tertutup. Pengamat sepak bola Coach Justin ungkap adanya celah bagi Garuda.
Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam Peringatkan Dwi Sasetyaningtyas Soal Bangga Status WNA Anak: Anda Bisa Sekolah Karena Indonesia Merdeka

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut angkat bicara dan beri peringatan tegas kepada alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.
Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Legenda Belanda Tak Habis Pikir dengan Justin Hubner, Bek Timnas Indonesia itu Disebut Cocok Gabung PSV Eindhoven

Justin Hubner tampil gemilang bersama Fortuna Sittard. Legenda Belanda Ferdi Vierklau bahkan sebut bek Timnas Indonesia itu cocok gabung PSV Eindhoven.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT