News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata di Putusan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tidak Dapat Ganti Rugi, Kuasa Hukum Janji akan Tempuh Langkah Ini

Ternyata di putusan sidang praperadilan, Pegi Setiawan tidak disebutkan mendapatkan ganti rugi. Pihak kuasa hukum pun buka suara dan sebut akan lakukan hal ini.
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:46 WIB
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Meski sudah bebas, ternyata di putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak mendapatkan ganti rugi dari Polda Jabar.

Terkait hal tersebut, kuasa hukum Pegi Setiawan buka suara untuk menjawab hal ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pegi Setiawan menjadi korban salah tangkap dan dipenjara sebagai tersangka kasus Vina selama 49 hari di Polda Jabar.

Padahal, sehari-hari Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli bangunan yang menopang kehidupan keluarganya.

Sudah jelas, selama 49 hari Pegi Setiawan tidak bisa membiayai keluarganya karena harus ditahan sebagai tersangka kasus Vina.

Kini, setelah penetapan status tersangka kasus Vina dinilai tidak sesuai prosedur, kubu Pegi Setiawan berencana mengajukan tuntutan ganti rugi terhadap Polda Jabar.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan ada dua ganti rugi yang mestinya diminta yakni dari segi materil dan immateril.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, ganti rugi kan maksimal 100 juta untuk materil," kata Sugianti, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (17/7/2024).

Sementara untuk ganti rugi immateril berkaitan dengan rasa malu dan pemulihan nama baik.

Sugianti mengatakan, dari pihak kuasa hukum merasa perlu ada tuntutan ganti rugi immateril.

"Karena Pegi saat itu mendapatkan intimidasi dan kerugian pun Pegi selama 49 hari tidak bekerja, seharusnya dia memenuhi kebutuhan keluarganya," kata dia.

Selain itu, kuasa hukum menilai bahwa tindakan salah tangkap harus mendapatkan konsekuensi berat.

Pihaknya ingin agar Polda Jabar ke depannya lebih berhati-hati dalam menangkap orang yang diduga melakukan kejahatan.

"Biar Polda Jabar itu tahu bahwa tindakan salah tangkap itu akan menimbulkan kerugian bagi klien kami," kata dia.

Meski demikian, soal ganti rugi immateril akan dibicarakan lagi dengan pihak keluarga kliennya.

Sugianti juga menyebut, meski menilai perlu meminta ganti rugi immateril, namun dirinya taka akan memaksa keluarga Pegi untuk menuntut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau keluarga siap mengajuakn ganti rugi, kita siap mendampingi. Tim kuasa hukum masih membicarakan itu karena kita belum koordinasi dengan keluarga," kata dia lagi.

Pegi Setiawan sebelumnya ditangkap sebagai tersangka kasus Vina dan disebut sebagai Pegi alias Perong.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Awkarin dan Vokalis Guyon Waton Minta Tunda Pemeriksaan Kasus Hanania Travel

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Vokalis Guyon Waton, Faisal Bagus Ibrahim dan Selebgram Karin Novilda atau Awkarin terkait promosi travel umrah Hanania Group.
ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI Gandeng 119 Rumah Sakit TNI, Kolabirasi Hadirkan Akses Layanan yang Lebih Cepat

ASABRI memperluas akses layanan perawatan hingga mencakup 119 jaringan rumah sakit TNI di seluruh matra, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, serta rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Laga Meksiko vs Korea Selatan di Grup A Piala Dunia 2026: Laskar Taegeuk Sempat Kena Teror Drone

Laga Meksiko vs Korea Selatan di Grup A Piala Dunia 2026: Laskar Taegeuk Sempat Kena Teror Drone

Timnas Meksiko melawan Korea Selatan akan bertanding pada Jumat, 19 Juni pukul 08.00 WIB di Estadio Guadalajara, Meksiko dalam laga Grup A Piala Dunia 2026.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Korban Hanania Usul Ada Sistem Rekening Penampung hingga Peringatan Dini Beda Warna, Travel Umrah Nakal Bisa Ketahuan!

Korban Hanania Usul Ada Sistem Rekening Penampung hingga Peringatan Dini Beda Warna, Travel Umrah Nakal Bisa Ketahuan!

Kuasa Hukum korban Hanania Travel, Joddy Mulyasetya Putra, mengusulkan kepada pemerintah agar membuat sistem escrow account atau rekening penampungan dana jemaah umrah.
Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Bos Bank Indonesia Beberkan Alasan Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen

Suku Bunga Acuan Naik Lagi, Bos Bank Indonesia Beberkan Alasan Naikkan BI Rate Jadi 5,75 Persen

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan alasan Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Selengkapnya

Viral