GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Sebut BAP Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2016 Sudah Porak-Poranda Hancur Lebur, Hanya Tuhan yang Tahu Pelaku Sebenarnya

Pengacara kondang Hotman Paris menyebut BAP pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 sudah hancur lebur.
Kamis, 18 Juli 2024 - 10:01 WIB
Hotman Paris
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris menyebut BAP pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 sudah hancur lebur. 

Hotman Paris yang juga menjadi pengacara keluarga Vina mengatakan dirinya juga menjadi ragu dengan para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang saat ini mendekam di penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia ragu apakah mereka pelaku sebenarnya atau bukan. 

"Saya, kuasa hukum keluarga Vina, bersifat netral. Kami hanya meminta agar fakta hukum dibuka sebenarnya. (BAP 2016) Sudah porak-poranda, hancur lebur, sudah bertentangan satu sama lain. Jadi itu menjadi alasan PK. Terlepas apakah terpidana itu pelaku sebenarnya atau tidak, hanya Tuhan yang tahu," kata Hotman di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial dikutip pada Kamis (18/7/2024).

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa

Hotman lantas mengimbau pihak berwenang untuk membentuk tim pencari fakta. Pasalnya, pihak keluarga korban tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, banding atau PK.

"Putusan pengadilan tahun 2016 tidak bisa dipercaya. Itu sudah merupakan alasan kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana secara normatif. Karena pengakuan terpidana di BAP 2024 merupakan bukti putusan pengadilan berdasarkan BAP 2016 sudah porak-poranda," terang dia. 

Pengacara kondang itu juga menyebut DPO fiktif sudah menghancurkan substansi putusan pidana terdahulu.

"Pengakuan terpidana jika 2 DPO ternyata fiktif itu sudah alasan yang kuat untuk mengajukan PK membebaskan para terpidana. Sehingga, bisa diajukan PK terlepas dari apakah para terpidana pelaku atau tidak. Tapi secara normatif sudah menghancur leburkan substansi sejak dulu," ujar dia.

"Kami hanya mengimbau termasuk agar dibentuk tim pencari fakta. Kami netral karena kami tidak mau berdosa," pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu telah digugurkan pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bebasnya Pegi Setiawan menjadi babak baru dalam kasus yang belum terpecahkan hingga saat ini. (nsi)

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Sumbang Devisa Negara Rp173 triliun Setahun, DPR Minta Pemerintah Urai Kemcetan di Bali: Siapkan Bus Laut!

Kemacetan di Bali semakin parah, DPR minta pemerintah efektivitaskan pelabuhan dan bus laut untuk urai kemacetan di jalur darat.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Ramadhan Jadi Pintu Rezeki dan Gugurkan Dosa

Berikut teks khutbah Jumat singkat bulan Rama 2026. Semoga menjadi ladang meraih pahala dan rezeki
Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Kang Dedi! Warga Bekasi Minta Pemprov Segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi yang Rusak Parah

Warga Kabupaten Bekasi mendesak Pemprov Jabar segera perbaiki Jalan KH Ma'mun Nawawi. Pasalnya, jalan itu, kini dalam kondisi rusak parah dan memicu kemacetan.
Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Teks Kultum Ramadhan: 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih

Berikut contoh teks kultum (kuliah tujuh menit) Ramadhan 1447 H tentang " 10 Keutamaan Ramadhan Berdasarkan Hadits Shahih".
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Tak Bisa Nikmati Kebahagiaan Lolos ke Perempat Final ACL Two Akibat Oknum Bobotoh, Pemain Ratchaburi FC Tetap Terkesan dengan Kandang Persib 

Walau kalah dari Persib 1-0, Ratchaburi FC tetap memastikan diri lolos ketika menang agregat 1-3.

Trending

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah Shalat Witir Setelah Tarawih di Masjid, Masih Bolehkah Tahajud? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sudah shalat witir setelah tarawih berjamaah di masjid, masih bolehkah shalat tahajud di rumah? Dan apakah perlu witir lagi? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT