GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama Iptu Rudiana Lagi-lagi Terseret, Terungkap Ada Kesalahan dalam Laporan Awal Saat Nama Tersangka Kasus Vina Disebutkan

Salah satu terpidana kasus Vina, Rivaldi mengajukan peninjauan kembali (PK). Kuasa hukum menyebutkan ada kesalahan laporan awal dari Iptu Rudiana soal nama..
Minggu, 28 Juli 2024 - 09:50 WIB
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Rivaldi, Sindy Sembiring
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Nama Iptu Rudiana lagi-lagi disebutkan oleh pengacara terpidana kasus Vina, Rivaldi. Dikatakan bahwa ada kesalahan di awal laporan tahun 2016.

Menyusul Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina, Rivaldi kini juga mengajukan peninjauan kembali (PK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Rivaldi masih bersikeras bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

Bahkan, Rivaldi sebenarnya sudah sempat ditahan di polsek lain atas kasus berbeda dari pembunuhan Vina.

Namun, tiba-tiba pada tanggal 30 Agustus 2016 malam hari, dirinya dipindahkan ke Polresta Cirebon dan menjadi tersangka kasus Vina.

Kuasa hukum Rivaldi juga menyebutkan bahwa pada awal laporan Iptu Rudiana tidak menyebutkan nama Rivaldi, namun Andika.

Meski demikian, Iptu Rudiana juga adalah orang yang mengatakan bahwa Rivaldi adalah Andika.

"Adanya kesalahan dalam pembuatan BAP yang dibuat oleh pelapor yaitu Pak Rudiana yang menyebut Rivaldi itu Andika. Sebenarnya penyebutan Andika itu sudah di awal ya, pada saat Rudiana melakukan pelaporan," kata pengacara Rivaldi, Sindy Sembiring dalam program Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Sabtu (27/7/2024).

Ia menegaskan, di dalam sidang PK untuk Rivaldi yang akan datang, pihaknya akan tetap bertahan pada argumen bahwa kliennya bukanlah Andika.

Selain itu, salah satu terpidana kasus Vina tersebut tidak pernah dikenal oleh temannya sebagai Andika.

Pihaknya pun bingung kenapa tiba-tiba nama kliennya dijadikan seorang tersangka yang tak disebutkan di laporan awal.

"Saksi mahkota yang di mana ke-5 orang (terpidana) itu adalah saksi dari Rivaldi dan Rivaldi juga saksi dari kelimanya, selalu menyebutkan semuanya diurut itu namanya adalah Andika," ujar Sindy.

Nama Andika baru berubah menjadi Rivaldi di tengah jalannya proses pengusutan kasus Vina ini.

Sindy menjelaskan, nama tersebut tepatnya berubah setelah saksi Liga Akbar menyebutkan nama Rivaldi.

Saat ini, Rivaldi menjadi salah satu terpidana kasus Vina yang divonis hukuman penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersama dengan tujuh terpidana lainnya, pria bertato ini harus mendekam dipenjara meski bersikeras tak terlibat kasus Vina.

Selain dirinya, enam terpidana lainnya juga sedang bersiap untuk mengajukan PK. (iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat dalam Koper di Brebes Dihukum Mati

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat dalam Koper di Brebes Dihukum Mati

Keluarga korban pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam koper di rumah seorang warga Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes,  pada Senin (16/2/2026 lalu), meminta agar pelaku dihukum mati. 
Salat Tarawih 23 Rakaat Dilaksanakan dalam Waktu 7 Menit di Blitar, Sudah Dilakukan dari 1907 Silam

Salat Tarawih 23 Rakaat Dilaksanakan dalam Waktu 7 Menit di Blitar, Sudah Dilakukan dari 1907 Silam

Salat tarawih 23 rakaat termasuk witir dilaksanakan dalam waktu 7 menit di Blitar. 
Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Pesawat Dilaporkan Jatuh di Krayan Kalimantan Utara

Sebuah pesawat dilaporkan jatuh di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (19/2/2026) siang. 
Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun Soal Kembalinya Ahmad Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III: Itu Mekanisme Fraksi

Cucun menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme fraksi.
Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Jaga Marwah Reformasi, BEM UNAS Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Perkuat Supremasi Sipil

Struktur ini dirancang untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional, sipil, dan jauh dari bayang-bayang militerisme masa lalu.
Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Puan Maharani Soal Prabowo KTT di AS: Indonesia Konsisten Dukung Palestina, Meski Ada Israel

Menurut Puan, posisi Indonesia tetap pada politik bebas aktif dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT