GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LLDIKTI soal Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, Ahmad Subhan Minta Ada Klarifikasi

Kabag Umum LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah) I Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS)
Senin, 29 Juli 2024 - 22:06 WIB
LLDIKTI soal Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswi UNIAS, Ahmad Subhan Minta Ada Klarifikasi
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kabag Umum LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah) I Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Subhan angkat bicara soal adanya informasi penahanan ijazah Sadari Zega dari Universitas Nias (UNIAS)

Ahmad mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi tertulis kepada pihak UNIAS. Dia melanjutkan pihak UNIAS telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media," kata Ahmad Subhan, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, pihaknya juga telah memberikan rekomendasi kepada UNIAS untuk berusaha menghubungi Zega melakukan melakukan zoom meeting.

"Di zoom meeting itu, selain ada dari UNIAS, Zega juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya," ujar Ahmad. 

Diketahui, pihak UNIAS pun sudah mencoba memenuhi langkah tersebut.

"Ya harapannya kita ke depannya tentunya bisa segera selesai ini kemudian juga tidak ada yang rusak namanya nantinya baik saudara Zega dan juga Universitas Nias," terangnya.

Peraturan Rektor mengatakan bahwa apabila ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik, akan diberikan sanksi yang tegas salah satunya adalah adalah penahanan ijazah.

"Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana," bebernya. 

Ahmad menerangkan, jika peraturan yang ada di perguruan tinggi masing-masing, pihaknya tidak masuk diranah itu.

Sebelumnya, Sadari Zega menjadi sorotan setelah mengaku ijazahnya ditahan pihak kampus karena kritikannya di media sosial.

Sadari, yang telah menyelesaikan studi dan diwisuda pada Desember 2023, mengaku kesulitan mengambil ijazahnya karena ia sedang merantau di luar daerah dan menjadi tulang punggung keluarga.

Ia telah memenuhi semua persyaratan pengambilan ijazah, namun pihak Unias meminta Sadari untuk pulang ke Nias dan meminta maaf atas kritikannya di Facebook.

"Saya tidak tau pasti alasan Unias menahan Ijazah saya. Semua aturan dan surat-surat tentang pengambilan ijazah jika mahasiswa berada di luar kota sudah saya penuhi, dan beberapa teman saya sudah bisa diambil ijazahnya oleh orang tua atau wali. Lalu kenapa sama saya ditahan tidak dikasih?" tambahnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNIAS Adieli Laoli lewat keterangan resminya menyampaikan, Sadari Zega menyebut tentang adanya oknum yang sengaja memperlambat dan mempersulit dalam pengambilan ijazah sesuai dengan status di Medsos.

Maka, pihak Universitas meminta sebelum penyerahan ijazah, Sadari Zega melakukan klarifikasi langsung.

"Hal tersebut untuk mengetahui siapa oknum yang dengan sangaja melakukan hal tersebut untuk dapat di ambil tindakan dan sanksi tegas," ujarnya. 

Bila tidak benar status tersebut, Sadari Zega harus melakukan klarifikasi dan meminta maaf untuk memperbaiki citra dan nama baik Universitas Nias.

"Setelah permasalahan ini selesai maka ijazah diberikan kepada yang bersangkutan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Nomor 02 Tahun 2022 Bab V Pasal 5 ayat (16)," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Peraturan Rektor tersebut berbunyi "menyebarkan informasi yang tidak benar (hoax) baik langsung maupun tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik) yang merusak nama baik Universitas Nias dan Yayasan Perguruan Tinggi Nias.

"Atas dasar tersebut, pelanggaran terhadap Peraturan sebagaimana dimaksud dalam butir 20, dapat diberi sanksi berupa penangguhan penyerahan ljazah atau Transkrip Nilai (Pasal 7 ayat (3) huruf c)," pungkasnya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT