News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Aborsi Legal yang Diteken Jokowi di PP Kesehatan Terbaru, Boleh Dilakukan dengan Syarat dan Cara Berikut Ini 

Pelayanan aborsi hanya boleh karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Selasa, 30 Juli 2024 - 13:26 WIB
Ilustrasi - Aborsi diperbolehkan dalam PP 28/2024 terbaru yang diteken oleh Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Istimewa

"Dalam pelayanan aborsi harus diberikan pendampingan dan konseling sebelum dan setelah aborsi, yang dilakukan oleh Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan atau tenaga lainnya," bunyi Pasal 23.

Pasal 124, mengatur korban tindak pidana perkosaan yang memutuskan untuk membatalkan keinginan melakukan aborsi harus diberikan pendampingan selama masa kehamilan, persalinan, dan pascapersalinan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, anak yang lahir dari kehamilan akibat tindak pidana kekerasan seksual berhak diasuh oleh ibu atau keluarganya. Lalu jika ibu atau keluarga tidak dapat melakukan pengasuhan, anak dapat diasuh oleh lembaga asuhan anak atau menjadi tanggung jawab negara.

Peraturan ini mempertegas komitmen Indonesia untuk mengatur praktik aborsi dengan ketat, memastikan aborsi hanya dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak dan sesuai dengan prosedur yang ketat untuk melindungi kesehatan ibu dan anak serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. (rpi)

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Para peserta menilai moratorium yang diberlakukan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 telah kehilangan makna. 
MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara ke Prabowo, Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus

MPR Serahkan Konsep Pokok-Pokok Haluan Negara ke Prabowo, Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di
John Herdman Beri Pujian Setinggi Langit untuk Pemain Timnas Indonesia yang Satu Ini

John Herdman Beri Pujian Setinggi Langit untuk Pemain Timnas Indonesia yang Satu Ini

Pelatih kepala Timnas Indonesia John Herdman melontarkan pujian setinggi langit kepada sang jenderal lapangan tengah Thom Haye. Eks pelatih Timnas Kanada ter...
Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kim Sang-sik Pilih Pakai  'Jimat' Andalan yang Dianggap Bawa Keberuntungan

Jelang Lawan Timnas Indonesia, Kim Sang-sik Pilih Pakai 'Jimat' Andalan yang Dianggap Bawa Keberuntungan

Jelang duel melawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Kim Sang-sik pilih kembali mengenakan kaus hitam sebagai 'jimat' pembawa keberuntungan. Begini katanya.
Laba Tembus Rp1,69 Triliun, Strategi Bisnis Adaptif Jadi Penopang Kinerja Askrindo

Laba Tembus Rp1,69 Triliun, Strategi Bisnis Adaptif Jadi Penopang Kinerja Askrindo

Perbaikan tata kelola perusahaan mulai tercermin pada kinerja bisnis sektor asuransi. Askrindo mencatat laba setelah pajak Rp1,69 triliun pada 2025 dengan total aset mencapai Rp31 triliun.
Media Vietnam Sebut Golden Warriors Diancam Kembang Api oleh Oknum Suporter Timnas Indonesia Dini Hari Tadi

Media Vietnam Sebut Golden Warriors Diancam Kembang Api oleh Oknum Suporter Timnas Indonesia Dini Hari Tadi

Laga panas Timnas Indonesia kontra Vietnam di Grup A Piala AFF 2026 akan terjadi di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026) pukul 20.30 WIB. 

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Selengkapnya

Viral