News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN, Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK Dinyatakan Tidak Sah

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK, Suhartoyo.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:17 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam putusan PTUN Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah atau batal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," bunyi amar putusan PTUN.

Kendati demikian, PTUN tidak mengabulkan permohonan Anwar untuk dikembalikan sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

Namun, permohonan Anwar soal harkat dan martabatnya sebagai hakim MK dipulihkan, dikabulkan PTUN.

tvonenews

Selain itu, PTUN juga tidak mengabulkan permohonan Anwar Usman agar menghukum MK membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, jika tergugat tidak melaksanakan putusan tersebut.

Adapun putusan PTUN itu belum inkrah, karena MK masih bisa melakukan banding.

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan pokok perkara Anwar Usman sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar turut mendesak Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan adik ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian pokok gugatan Anwar Usman. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Umrah Hanania Group Membengkak Jadi 1.286 Jemaah, Kerugian Tembus Rp35,3 M

Korban Umrah Hanania Group Membengkak Jadi 1.286 Jemaah, Kerugian Tembus Rp35,3 M

Jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group, terus bertambah.
Komisi II: KPU-Bawaslu Perlu Mulai Kaji Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih di Luar Negeri

Komisi II: KPU-Bawaslu Perlu Mulai Kaji Penerapan Sistem E-Voting untuk Pemilih di Luar Negeri

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendorong KPU dan Bawaslu untuk mulai mengkaji penerapan sistem e-voting, khususnya bagi pemilih luar negeri.
Adu Mulut dengan Warganet, Ruben Onsu Pertanyakan Tudingan Dengki terhadap Giorgio Antonio: Iri yang Mana?

Adu Mulut dengan Warganet, Ruben Onsu Pertanyakan Tudingan Dengki terhadap Giorgio Antonio: Iri yang Mana?

Ruben Onsu balas tudingan dengki dan iri terhadap Giorgio Antonio dari warganet, pertanyakan langsung di Instagram hingga viral dengan ribuan komentar.
Tiba di Gorontalo, Delegasi Riau Menjadi yang Pertama Hadir di Penas KTNA XVII 2026

Tiba di Gorontalo, Delegasi Riau Menjadi yang Pertama Hadir di Penas KTNA XVII 2026

Peserta pertama Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII di Gorontalo telah tiba. Mereka adalah delegasi dari Provinsi Riau.
Total Aset Pemkot Tangsel Sebesar Rp31,37 Triliun

Total Aset Pemkot Tangsel Sebesar Rp31,37 Triliun

Per 31 Desember 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mencatatkan total aset daerah sebesar Rp31,37 triliun.
Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat: Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis

Pembubaran Diskusi di UGM, Pengamat: Kampus Harusnya Jadi Ruang Dialog yang Demokratis

Diskusi yang menghadirkan tiga pejabat negara di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, digeruduk dan dibubarkan mahasiswa pada Senin (15/6/2026) malam. 

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal Lengkap AVC Men's Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Langsung Lawan Korea Selatan

Jadwal lengkap AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan langsung berhadapan dengan Korea Selatan.
Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga Pelaku Pemalakan di Senen Jakarta Pusat yang Videonya Viral Berhasil Diringkus, Ternyata Positif Sabu

Terduga pelaku pemalakan berinisial YM (43) di depan Kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat akhirnya berhasil diringkus. 
Selengkapnya

Viral