GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Anwar Usman Dikabulkan PTUN, Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK Dinyatakan Tidak Sah

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK, Suhartoyo.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:17 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terhadap Ketua MK, Suhartoyo.

Dalam putusan PTUN Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT, Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028 dinyatakan tidak sah atau batal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," bunyi amar putusan PTUN.

Kendati demikian, PTUN tidak mengabulkan permohonan Anwar untuk dikembalikan sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028.

Namun, permohonan Anwar soal harkat dan martabatnya sebagai hakim MK dipulihkan, dikabulkan PTUN.

tvonenews

Selain itu, PTUN juga tidak mengabulkan permohonan Anwar Usman agar menghukum MK membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, jika tergugat tidak melaksanakan putusan tersebut.

Adapun putusan PTUN itu belum inkrah, karena MK masih bisa melakukan banding.

Sebelumnya, Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta dengan pokok gugatan meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua baru MK dinyatakan tidak sah.

"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi isi gugatan pokok perkara Anwar Usman sebagaimana dikutip dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Selain itu, dalam gugatan pokok perkaranya, Anwar juga meminta keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK itu dicabut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anwar turut mendesak Suhartoyo selaku tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan adik ipar Presiden Joko Widodo itu sebagai ketua MK.

"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," demikian pokok gugatan Anwar Usman. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Cemerlang di Spanyol Jelang FIFA ASEAN Cup

Emil Audero tampil sebagai starter saat Rayo Vallecano menahan Osasuna 1-1 di LaLiga. Hasil tersebut mengantar timnya ke 10 besar jelang FIFA ASEAN Cup 2026.
Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Hasil Persija Vs Java United: Macan Kemayoran Makin Ganas di Bawah Shin Tae-yong, Tim Tamu Kalah 1-0

Persija Jakarta menang 1-0 atas Java United lewat gol Arlyansyah Abdulmanan. Macan Kemayoran kini menyapu bersih tiga laga awal Super League 2026/2027.
GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah Kutuk Keras Pembunuhan Aris Sanda oleh KKB, Desak Tindakan Tegas dan Salurkan Bantuan Rp20 Juta

GP Alwashliyah menegaskan beberapa poin krusial terkait tragedi kemanusiaan tersebut:
Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

Soal Penangkapan Selebgram Jule, Polisi Temukan Barang Bukti Tiga Cartridge Bekas dan Satu Berisi Etomidate

AKP Michael Tandayu mengatakan dari hasil pemeriksaan di apartemen Jule, pihaknya menemukan adanya cartridge bekas pakai maupun yang masih berisi narkoba etomidate.
Rating Elkan Baggott di Laga Panas Milwall Vs West Ham, Fans Timnas Indonesia Pasti Bangga

Rating Elkan Baggott di Laga Panas Milwall Vs West Ham, Fans Timnas Indonesia Pasti Bangga

Elkan Baggott mendapat rating 6,4 dari FotMob saat Millwall ditahan West Ham 2-2 dalam laga panas Championship di The Den, Sabtu (19/9/2026).
Kembali jadi Rival di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Tak Sabar Berhadapan dengan Vanja Bukilic

Kembali jadi Rival di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Akui Tak Sabar Berhadapan dengan Vanja Bukilic

Megawati Hangestri akan kembali berhadapan dengan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea 2026/2027 setelah keduanya kini membela klub berbeda.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Kondisi Terbaru Pasutri yang Sering Siram Air Kotor saat Warga Mau ke Masjid untuk Shalat, Berujung Digeruduk Warga

Pasangan suami istri (pasutri) yang menyiram air kotor ke warga yang menuju masjid untuk shalat Jumat di Kutabaru, Pasar Kemis, Tangerang digeruduk oleh warga.
Selengkapnya

Viral