News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKA UIN Saizu Purwokerto: Hentikan Pengebirian Demokrasi dan Pengkhianatan Konstitusi

Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ilustrasi: Kampus UIN Saizu Purwokerto
Sumber :
  • uinsaizu.ac.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.

Sekretaris IKA UIN Saizu Purwokerto Achmad Nasihi mengatakan sejak lama, Indonesia menghendaki negara hukum yang demokratis. Negara yang mensyaratkan proses pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah mandat Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). MK sebagai penjaga gawang konstitusi telah mengeluarkan Putusan No. 60/PUUXXII/2024 dan Putusan 70/PUU-XXII/2024," katanya dalamn keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, khusus pada Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 bertujuan untuk menjaga sistem negara hukum yang demokratis dengan membuka peluang kepada semua calon partai politik peserta pemilu yang memiliki suara yang sah untuk mengajukan calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh alternatif ketersediaan pilihan calon Kepala Daerah dalam mencari pemimpin terbaik.

"Putusan MK tersebut telah menyelamatkan sekaligus menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada saat ini.
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Mahkamah Konstitusi, Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak
diucapkan," katanya.

"Artinya putusan itu wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk lembaga negara, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), dan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan putusan itu bermakna sakral, karena MK berusaha mewujudkan penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum dan keadilan, serta untuk menjaga stabilitas demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Namun demikian, dinamika yang berkembang di DPR RI justru berkata sebaliknya. 

"DPR RI yang sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah justru hendak mengabaikan atau tidak melaksanakan Putusan MK tersebut," ujarnya.

Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI, kata Achmad dianggap tidak menghormati dan tidak melaksanakan Putusan MK tersebut merupakan tindakan pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan hukum dan merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sikap DPR RI justru mempertontonkan upaya untuk mengebiri demokrasi dan berusaha menghianati
konstitusi. Dan tidak mungkin justru melanggengkan budaya politik oligarki," katanya.

Bahkan, kata Achmad sikap DPR RI ini patut diwaspadai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, serta memunculkan budaya patronase politik pada setiap suksesi pimpinan daerah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil F1 GP Brasil 2026: Lando Norris Juara, Max Verstappen Heroik Finis di P2

Hasil F1 GP Brasil 2026: Lando Norris Juara, Max Verstappen Heroik Finis di P2

Hasil F1 GP Brasil 2026, di mana Lando Norris (McLaren) berhasil keluar sebagai juara. Sedangkan Max Verstappen (Red Bull) tampil gemilang usai finis di posisi kedua saat balapan di Sirkuit Interlagos, Sao Paulo, Minggu (8/11/2026).
Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar: Marc Marquez Tunda Perayaan Gelar Juara Dunia

Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar: Marc Marquez Tunda Perayaan Gelar Juara Dunia

Klasemen MotoGP 2026 usai GP Qatar, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) harus menunda perayaan gelar juara dunia karena masih mendapatkan persaingan sengit dari Jorge Martin (Aprilia).
Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair? Begini Cara Cek Lewat HP

Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Cair? Begini Cara Cek Lewat HP

Ini cara cek bansos BPNT tahap 4 Rp600 ribu November 2026 lewat HP pakai NIK KTP. Simak link resmi Kemensos dan cara memastikan bantuan sudah cair atau belum.
Hasil MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Juara, Marc Marquez Belum Bisa Kunci Gelar

Hasil MotoGP Qatar 2026: Marco Bezzecchi Juara, Marc Marquez Belum Bisa Kunci Gelar

Hasil MotoGP Qatar 2026, di mana Marc Marquez (Ducati Lenovo) belum bisa mengunci gelar juara dunia, sedangkan Marco Bezzecchi (Aprilia) keluar sebagai pemenang di Sirkuit Lusail pada Senin (9/11/2026) dini hari WIB.
Situasi Kesehatan Tahanan Palestina Memburuk, 80 Persen Disebut Terkena Penyakit Kudis di Penjara Israel

Situasi Kesehatan Tahanan Palestina Memburuk, 80 Persen Disebut Terkena Penyakit Kudis di Penjara Israel

Palestinian Prisoner Society mengungkapkan 80% warga Palestina yang menjadi tahanan dan mendekam di dalam penjara-penjara Israel, terjangkit penyakit kudis.
Polsek Cibungbulang Ungkap Motif Nenek Viral Gasak Sembako di Pasar Saptu Bogor: Suami Sakit Prostat 4 Tahun

Polsek Cibungbulang Ungkap Motif Nenek Viral Gasak Sembako di Pasar Saptu Bogor: Suami Sakit Prostat 4 Tahun

Polsek Cibungbulang menjelaskan, faktor ekonomi hingga suami sakit prostat menjadi penyebab RU (60), nenek yang viral mencuri sembako di Pasar Saptu, Bogor.

Trending

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Mengenaskan di Padang, Kaki Tangan dan Mulut Dilakban

Kuat dugaan kalau korban berjenis kelamin perempuan itu adalah korban tindak pidana, namun Polisi membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Kesaksian Marbot Masjid di Jaktim soal Detik-detik Pria Berkapak Bakar dan Serang 3 Jemaah saat Shalat Berjamaah

Kesaksian Marbot Masjid di Jaktim soal Detik-detik Pria Berkapak Bakar dan Serang 3 Jemaah saat Shalat Berjamaah

Dayat, marbot Masjid Daarul Maarif, Pondok Kelapa, Jakarta Timur (Jaktim), menceritakan pria berkapak menyerang tiga jemaah saat memadamkan api di pintu masjid.
Selengkapnya

Viral