GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKA UIN Saizu Purwokerto: Hentikan Pengebirian Demokrasi dan Pengkhianatan Konstitusi

Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ilustrasi: Kampus UIN Saizu Purwokerto
Sumber :
  • uinsaizu.ac.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.

Sekretaris IKA UIN Saizu Purwokerto Achmad Nasihi mengatakan sejak lama, Indonesia menghendaki negara hukum yang demokratis. Negara yang mensyaratkan proses pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah mandat Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). MK sebagai penjaga gawang konstitusi telah mengeluarkan Putusan No. 60/PUUXXII/2024 dan Putusan 70/PUU-XXII/2024," katanya dalamn keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, khusus pada Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 bertujuan untuk menjaga sistem negara hukum yang demokratis dengan membuka peluang kepada semua calon partai politik peserta pemilu yang memiliki suara yang sah untuk mengajukan calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh alternatif ketersediaan pilihan calon Kepala Daerah dalam mencari pemimpin terbaik.

"Putusan MK tersebut telah menyelamatkan sekaligus menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada saat ini.
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Mahkamah Konstitusi, Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak
diucapkan," katanya.

"Artinya putusan itu wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk lembaga negara, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), dan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan putusan itu bermakna sakral, karena MK berusaha mewujudkan penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum dan keadilan, serta untuk menjaga stabilitas demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Namun demikian, dinamika yang berkembang di DPR RI justru berkata sebaliknya. 

"DPR RI yang sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah justru hendak mengabaikan atau tidak melaksanakan Putusan MK tersebut," ujarnya.

Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI, kata Achmad dianggap tidak menghormati dan tidak melaksanakan Putusan MK tersebut merupakan tindakan pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan hukum dan merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

"Sikap DPR RI justru mempertontonkan upaya untuk mengebiri demokrasi dan berusaha menghianati
konstitusi. Dan tidak mungkin justru melanggengkan budaya politik oligarki," katanya.

Bahkan, kata Achmad sikap DPR RI ini patut diwaspadai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, serta memunculkan budaya patronase politik pada setiap suksesi pimpinan daerah. 

Hal itu juga dapat menunjukkan rendahnya kualitas kompetisi pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, IKA UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada DPR RI untuk sepenuhnya menghormati dan melaksanakan Putusan MK No.
60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dengan sebaik-baiknya, serta tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi hukum dan sosial di Indonesia.

2. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah saat ini.

3. Mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, praktisi hukum, dan berbagai elemen masyarakat lain untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan hukum dan mendukung penegakan putusan MK.

4. Mengajak semua elemen masyarakat menjaga dan mengawal proses Pilkada dalam rangka menjaga
kedaulatan rakyat dan negara hukum yang demokratis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.
Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Kasus Koper Wisatawan Hilang di Bromo, Polisi Usut Tuntas

Polres Probolinggo bentuk tim khusus untuk menangani kasus tujuh koper wisatawan mancanegara asal Thailand yang hilang di kawasan Gunung Bromo.
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadhan 2026 Berpotensi Jatuh 19 Februari, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Peneliti BRIN memprediksi awal Ramadhan 2026 di Indonesia berpotensi jatuh 19 Februari karena perbedaan pendekatan hilal global dan hilal lokal.
Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Juventus Untung hingga 70 Juta Euro, Giuseppe Marotta Sindir Insiden Diving di Derby d'Italia pada 2021

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, menyindir insiden yang terjadi dalam laga Derby d’Italia pada 2021 silam. Pada saat itu, sebuah diving dari Juan Cuadrado sukses membawa Juventus menang.
Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Viral Preman Modus Jukir Liar Getok Harga Rp100 Ribu ke Pengunjung di Tanah Abang, Delapan Orang Diamankan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sejumlah preman berkedok juru parkir liar diringkus tim kepolisian di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (16/2/2026).
Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Kembali Bersinar di Panggung Global, BRI Group Raih Empat Penghargaan Bergengsi dari Alpha Southeast Asia 2025

Capaian ini semakin memperkuat posisi BRI Group sebagai institusi keuangan nasional yang konsisten menghadirkan instrumen pendanaan berbasis ESG

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT