News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKA UIN Saizu Purwokerto: Hentikan Pengebirian Demokrasi dan Pengkhianatan Konstitusi

Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ilustrasi: Kampus UIN Saizu Purwokerto
Sumber :
  • uinsaizu.ac.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.

Sekretaris IKA UIN Saizu Purwokerto Achmad Nasihi mengatakan sejak lama, Indonesia menghendaki negara hukum yang demokratis. Negara yang mensyaratkan proses pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah mandat Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). MK sebagai penjaga gawang konstitusi telah mengeluarkan Putusan No. 60/PUUXXII/2024 dan Putusan 70/PUU-XXII/2024," katanya dalamn keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, khusus pada Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 bertujuan untuk menjaga sistem negara hukum yang demokratis dengan membuka peluang kepada semua calon partai politik peserta pemilu yang memiliki suara yang sah untuk mengajukan calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh alternatif ketersediaan pilihan calon Kepala Daerah dalam mencari pemimpin terbaik.

"Putusan MK tersebut telah menyelamatkan sekaligus menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada saat ini.
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Mahkamah Konstitusi, Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak
diucapkan," katanya.

"Artinya putusan itu wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk lembaga negara, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), dan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan putusan itu bermakna sakral, karena MK berusaha mewujudkan penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum dan keadilan, serta untuk menjaga stabilitas demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Namun demikian, dinamika yang berkembang di DPR RI justru berkata sebaliknya. 

"DPR RI yang sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah justru hendak mengabaikan atau tidak melaksanakan Putusan MK tersebut," ujarnya.

Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI, kata Achmad dianggap tidak menghormati dan tidak melaksanakan Putusan MK tersebut merupakan tindakan pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan hukum dan merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

"Sikap DPR RI justru mempertontonkan upaya untuk mengebiri demokrasi dan berusaha menghianati
konstitusi. Dan tidak mungkin justru melanggengkan budaya politik oligarki," katanya.

Bahkan, kata Achmad sikap DPR RI ini patut diwaspadai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, serta memunculkan budaya patronase politik pada setiap suksesi pimpinan daerah. 

Hal itu juga dapat menunjukkan rendahnya kualitas kompetisi pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, IKA UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada DPR RI untuk sepenuhnya menghormati dan melaksanakan Putusan MK No.
60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dengan sebaik-baiknya, serta tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi hukum dan sosial di Indonesia.

2. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah saat ini.

3. Mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, praktisi hukum, dan berbagai elemen masyarakat lain untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan hukum dan mendukung penegakan putusan MK.

4. Mengajak semua elemen masyarakat menjaga dan mengawal proses Pilkada dalam rangka menjaga
kedaulatan rakyat dan negara hukum yang demokratis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.
Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Saiful Mujani Dilaporkan Terkait Konten Makar, Ini Respons Polda Metro Jaya

Pengamat politik senior, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait unggahan di media sosial yang memuatkan ajakan makar untuk menjatuhkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Percuma Cetak Banyak Gol kalau Tak Bisa Singkirkan Persib, Bung Binder Kirim Pesan Tegas untuk Persija Jakarta

Bung Binder kirim pesan tegas untuk Persija Jakarta. Ingatkan Persija Jakarta jangan fokus cetak banyak gol untuk saingi Persib Bandung. Lebih baik fokus menang
Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Gelar Cooling System di Polres Dogiyai, Divpropam Polri Lakukan Pendekatan Humanis

Upaya memulihkan hubungan dan memperkokoh stabilitas keamanan terus dilakukan di Kabupaten Dogiyai. Kedatangan tim dari Divpropam Mabes Polri tidak hanya
Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Jejak Kasus Lama Terkuak: Dari 1984 hingga 2014 Pernah Terjadi

Kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung kembali sorot lemahnya pengawasan. Ternyata kejadian serupa sudah pernah terjadi sejak 1984 dan 2014.
FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

FIFA Matchday Juni Tak Lama Lagi, Ini 4 Negara Eropa yang Bisa Jadi Lawan Timnas Indonesia

PSSI tengah seleksi ketat calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Empat negara Eropa gagal Piala Dunia ini bisa untuk masuk radar, siapa saja?

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral